Satreskrim Polres
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- visibility 56
- 0Komentar
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan […]

