Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria di Kalimantan Barat Diduga Habisi Nyawa Mantan Kekasih

Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria di Kalimantan Barat Diduga Habisi Nyawa Mantan Kekasih

  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria di Kalimantan Barat Diduga Habisi Nyawa Mantan Kekasih

Kasus pembunuhan yang diduga dipicu persoalan asmara mengguncang Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial Y (28) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menghabisi nyawa mantan kekasihnya, TD (26), karena tidak menerima hubungan asmara mereka berakhir. Peristiwa tragis tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah jasad korban ditemukan terkubur di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban sempat bertemu pada Kamis pagi untuk membicarakan kelanjutan hubungan mereka. Dalam pertemuan tersebut, korban tetap pada keputusannya untuk mengakhiri hubungan asmara. Keputusan tersebut diduga membuat pelaku merasa kecewa dan menyimpan rasa sakit hati sehingga emosinya tidak dapat dikendalikan.

Setelah pertemuan pertama berakhir, korban melanjutkan aktivitasnya bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun beberapa jam kemudian, pelaku kembali mendatangi lokasi tempat korban bekerja dan mengajaknya menuju area perkebunan dengan alasan ingin berbicara kembali mengenai hubungan mereka. Di lokasi yang jauh dari permukiman itulah keduanya kembali terlibat pertengkaran yang berujung pada dugaan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku diduga memindahkan jasad korban ke lokasi lain sebelum akhirnya menguburkannya di area kebun sawit. Tidak hanya itu, sepeda motor milik korban juga dibuang ke dalam parit dan ditutupi pelepah sawit agar tidak mudah ditemukan. Upaya tersebut dilakukan agar keberadaan korban tidak segera diketahui oleh keluarga maupun aparat kepolisian.

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan bahwa korban tidak kunjung pulang setelah selesai bekerja. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manis Mata bersama Polres Ketapang melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, menelusuri jejak komunikasi korban, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada mantan kekasih korban yang akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan, pelaku diduga mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya tali, karung, pakaian, papan kayu, tas milik korban, serta sepeda motor yang sebelumnya disembunyikan di dalam parit. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Manis Mata menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati karena pelaku tidak dapat menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan asmara mereka. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut melatarbelakangi peristiwa tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun analisis barang bukti yang telah dikumpulkan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik serta mencari penyelesaian melalui jalur yang damai apabila menghadapi persoalan dalam hubungan. Tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan kerugian besar, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Ketapang dan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Basarnas Lampung Kerahkan Dua RIB untuk Mencari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Hendak Meliput Gunung Anak Krakatau

    Basarnas Lampung Kerahkan Dua RIB untuk Mencari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Hendak Meliput Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Basarnas Lampung Kerahkan Dua RIB untuk Mencari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Hendak Meliput Gunung Anak Krakatau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung mengerahkan dua unit Rigid Inflatable Boat (RIB) dalam upaya pencarian terhadap lima jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung. Tim SAR […]

  • Kakorbinmas Apresiasi Polda Sumsel, Program Pangan dan Satkamling Lampaui Target Nasional

    Kakorbinmas Apresiasi Polda Sumsel, Program Pangan dan Satkamling Lampaui Target Nasional

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kakorbinmas Apresiasi Polda Sumsel, Program Pangan dan Satkamling Lampaui Target Nasional Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Selatan atas capaian sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Apresiasi tersebut diberikan dalam kunjungan kerja sekaligus penyerahan dua kendaraan operasional Binmas di Mapolda Sumsel, Selasa (29/9/2026). Dalam […]

  • DPR Nilai Pemblokiran Rekening Aktivis Pati oleh Bank BUMN Dilakukan Sesuai Prosedur

    DPR Nilai Pemblokiran Rekening Aktivis Pati oleh Bank BUMN Dilakukan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DPR Nilai Pemblokiran Rekening Aktivis Pati oleh Bank BUMN Dilakukan Sesuai Prosedur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai tindakan Bank Mandiri yang melakukan pemblokiran terhadap rekening seorang aktivis asal Pati telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap rekening yang disebut berisi dana […]

  • Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus Kali Ciliwung Saat Mencari Ikan, Warga Sempat Berupaya Menolong

    Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus Kali Ciliwung Saat Mencari Ikan, Warga Sempat Berupaya Menolong

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus Kali Ciliwung Saat Mencari Ikan, Warga Sempat Berupaya Menolong Peristiwa tragis terjadi di kawasan Kali Ciliwung, Kampung Mampangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, ketika seorang bocah laki-laki berusia lima tahun meninggal dunia setelah terseret arus sungai saat mencari ikan bersama temannya. Insiden tersebut terjadi ketika korban bersama seorang rekannya […]

  • Polisi Bongkar Dugaan Sumber Dana Pembelian Sajam dan Bom Molotov Jelang Demo

    Polisi Bongkar Dugaan Sumber Dana Pembelian Sajam dan Bom Molotov Jelang Demo

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Polisi Bongkar Dugaan Sumber Dana Pembelian Sajam dan Bom Molotov Jelang Demo Kepolisian mengungkap perkembangan penyelidikan terkait dugaan persiapan aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan menjelang demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi mendalami dugaan aliran dana yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan kelompok yang diamankan sebelum aksi berlangsung. Polda Metro Jaya […]

  • Duel Lini Tengah Diprediksi Jadi Penentu Hasil Laga Indonesia Kontra Vietnam

    Duel Lini Tengah Diprediksi Jadi Penentu Hasil Laga Indonesia Kontra Vietnam

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Duel Lini Tengah Diprediksi Jadi Penentu Hasil Laga Indonesia Kontra Vietnam Pertandingan antara Tim Nasional Indonesia menghadapi Vietnam diprediksi akan berlangsung sengit dengan persaingan ketat di setiap lini permainan. Namun, banyak pengamat sepak bola menilai bahwa pertarungan di sektor tengah lapangan akan menjadi faktor paling menentukan dalam hasil akhir pertandingan. Tim yang mampu menguasai lini […]

expand_less