Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Berada di Balik Kericuhan Demo Senayan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Massa Demo Depan DPR Bubar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Berada di Balik Kericuhan Demo Senayan
Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Polisi menyebut aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi setelah berakhirnya penyampaian aspirasi dilakukan oleh kelompok yang dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI mulai mengalami peningkatan sejak Kamis sore hingga malam hari. Menurut kepolisian, kondisi tersebut terjadi setelah massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi telah menyelesaikan kegiatannya dan membubarkan diri secara tertib.
Kelompok yang datang setelah massa awal membubarkan diri disebut melakukan tindakan yang mengarah pada kericuhan. Polisi menyebut terdapat aksi perusakan dan pembakaran di sejumlah titik sekitar kawasan Senayan. Kelompok tersebut juga disebut berupaya mendorong pagar utama kompleks parlemen.
Polda Metro Jaya kemudian menyebut kelompok tersebut sebagai kelompok perusuh atau pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pernyataan itu disampaikan kepolisian berdasarkan tindakan yang terjadi di lapangan, terutama aktivitas yang dinilai telah melampaui penyampaian pendapat secara tertib.
Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati telah bertemu dengan perwakilan DPR. Setelah pertemuan tersebut, massa membubarkan diri. Namun, menurut polisi, setelah itu muncul kelompok lain yang kemudian melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di sekitar lokasi.
Kepolisian menyatakan telah memberikan peringatan kepada massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak fasilitas. Aparat kemudian mengambil langkah pembubaran secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta ketentuan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih berada di lokasi dan melakukan tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat memberikan peringatan dan mempertimbangkan situasi keamanan di kawasan tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak masyarakat tetap dihormati. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum serta tidak disertai tindakan yang dapat merugikan masyarakat lain maupun merusak fasilitas umum.
Polisi juga menyoroti dampak dari kerusakan fasilitas umum. Menurut kepolisian, fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas masyarakat sehingga apabila mengalami kerusakan, pelayanan publik dapat ikut terganggu. Kerugian yang muncul pada akhirnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.
Di tengah penanganan kericuhan tersebut, kepolisian mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung. Polisi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap mengutamakan keselamatan serta ketertiban.
Polri memastikan pengamanan akan terus dilakukan untuk menjaga kondisi Jakarta tetap kondusif. Warga yang masih berada di sekitar lokasi juga diimbau untuk meninggalkan kawasan apabila kegiatan telah selesai dan kembali menjalankan aktivitas dengan aman.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian yang berlangsung di kawasan Senayan. Setiap tindakan yang diduga melanggar hukum akan diproses berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. Karena itu, identitas serta peran masing-masing pihak yang terlibat tetap menjadi bagian dari proses penanganan aparat.
Peristiwa kericuhan tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi sebelumnya berlangsung. Polisi menekankan pentingnya membedakan antara kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung tertib dengan tindakan yang mengarah pada perusakan atau gangguan keamanan.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai siapa saja yang berada di balik kericuhan. Informasi mengenai keterlibatan seseorang sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan tuduhan yang keliru.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar