Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Berada di Balik Kericuhan Demo Senayan

Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Berada di Balik Kericuhan Demo Senayan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Berada di Balik Kericuhan Demo Senayan

Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Polisi menyebut aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi setelah berakhirnya penyampaian aspirasi dilakukan oleh kelompok yang dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI mulai mengalami peningkatan sejak Kamis sore hingga malam hari. Menurut kepolisian, kondisi tersebut terjadi setelah massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi telah menyelesaikan kegiatannya dan membubarkan diri secara tertib.

Kelompok yang datang setelah massa awal membubarkan diri disebut melakukan tindakan yang mengarah pada kericuhan. Polisi menyebut terdapat aksi perusakan dan pembakaran di sejumlah titik sekitar kawasan Senayan. Kelompok tersebut juga disebut berupaya mendorong pagar utama kompleks parlemen.

Polda Metro Jaya kemudian menyebut kelompok tersebut sebagai kelompok perusuh atau pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pernyataan itu disampaikan kepolisian berdasarkan tindakan yang terjadi di lapangan, terutama aktivitas yang dinilai telah melampaui penyampaian pendapat secara tertib.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati telah bertemu dengan perwakilan DPR. Setelah pertemuan tersebut, massa membubarkan diri. Namun, menurut polisi, setelah itu muncul kelompok lain yang kemudian melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di sekitar lokasi.

Kepolisian menyatakan telah memberikan peringatan kepada massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak fasilitas. Aparat kemudian mengambil langkah pembubaran secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta ketentuan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih berada di lokasi dan melakukan tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat memberikan peringatan dan mempertimbangkan situasi keamanan di kawasan tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak masyarakat tetap dihormati. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum serta tidak disertai tindakan yang dapat merugikan masyarakat lain maupun merusak fasilitas umum.

Polisi juga menyoroti dampak dari kerusakan fasilitas umum. Menurut kepolisian, fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas masyarakat sehingga apabila mengalami kerusakan, pelayanan publik dapat ikut terganggu. Kerugian yang muncul pada akhirnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

Di tengah penanganan kericuhan tersebut, kepolisian mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung. Polisi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap mengutamakan keselamatan serta ketertiban.

Polri memastikan pengamanan akan terus dilakukan untuk menjaga kondisi Jakarta tetap kondusif. Warga yang masih berada di sekitar lokasi juga diimbau untuk meninggalkan kawasan apabila kegiatan telah selesai dan kembali menjalankan aktivitas dengan aman.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian yang berlangsung di kawasan Senayan. Setiap tindakan yang diduga melanggar hukum akan diproses berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. Karena itu, identitas serta peran masing-masing pihak yang terlibat tetap menjadi bagian dari proses penanganan aparat.

Peristiwa kericuhan tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi sebelumnya berlangsung. Polisi menekankan pentingnya membedakan antara kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung tertib dengan tindakan yang mengarah pada perusakan atau gangguan keamanan.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai siapa saja yang berada di balik kericuhan. Informasi mengenai keterlibatan seseorang sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan tuduhan yang keliru.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara

    414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara Pemerintah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil penelusuran, sebanyak 414 SPPG diketahui telah menerima alokasi anggaran negara meskipun belum menjalankan operasional sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan […]

  • Koramil 08/Duren Sawit Bersama Komduk Gelar Siskamling, Antisipasi Kenakalan dan Tawuran Remaja

    Koramil 08/Duren Sawit Bersama Komduk Gelar Siskamling, Antisipasi Kenakalan dan Tawuran Remaja

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Koramil 08/Duren Sawit Bersama Komduk Gelar Siskamling, Antisipasi Kenakalan dan Tawuran Remaja Jakarta Timur – Dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif, Babinsa Koramil 08/Duren Sawit bersama Unsur Komduk menggelar kegiatan Siskamling di wilayah Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Senin (24/08/26). Kegiatan Siskamling tersebut dilaksanakan di Jl. Laut Banda RT 01 RW […]

  • Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa

    Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa Polres Nagekeo menghadirkan posko terpadu sebagai bentuk respons cepat terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi. Kehadiran posko tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus memastikan proses penanganan pascabencana dapat berlangsung secara terkoordinasi dan efektif. Posko terpadu menjadi salah satu pusat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan […]

  • Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan. Kali ini dialami Johan Sidharta, seorang pelaku usaha sembako dan bahan baku kue, yang mengaku rekening usahanya di Bank Central Asia (BCA) diblokir sejak Februari 2026 tanpa penjelasan rinci terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Didampingi kuasa hukumnya, Imam Setiaji  […]

  • BNN RI. BNN Jateng Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penerimaan Mahasiswa di UNW Ungaran: Waspada Praktik “Jalur Belakang” bagi Pecandu Narkoba

    BNN RI. BNN Jateng Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penerimaan Mahasiswa di UNW Ungaran: Waspada Praktik “Jalur Belakang” bagi Pecandu Narkoba

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SEMARANG – Isu penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, perhatian tertuju pada Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran terkait dugaan pelanggaran prosedur penerimaan mahasiswa baru yang mengabaikan aspek pencegahan narkoba dan aturan administratif kepolisian. Dugaan Maladministrasi dan Keterlibatan Oknum Dosen fak.hukum Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan kuat adanya praktik […]

  • 947 Prajurit Resmi Sandang Baret Ungu Setelah Menempuh Jalan Kaki Ratusan Kilometer dari Banyuwangi ke Malang

    947 Prajurit Resmi Sandang Baret Ungu Setelah Menempuh Jalan Kaki Ratusan Kilometer dari Banyuwangi ke Malang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    947 Prajurit Resmi Sandang Baret Ungu Setelah Menempuh Jalan Kaki Ratusan Kilometer dari Banyuwangi ke Malang Sebanyak 947 prajurit remaja Korps Marinir TNI Angkatan Laut resmi menyandang baret ungu setelah berhasil menyelesaikan tradisi pembaretan yang penuh tantangan dengan menempuh perjalanan darat sejauh sekitar 300 kilometer. Perjalanan panjang tersebut dimulai dari Banyuwangi hingga berakhir di Pantai […]

expand_less