Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Permukiman Koja, Satu Pelaku Masih Diburu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Permukiman Koja, Satu Pelaku Masih Diburu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Permukiman Koja, Satu Pelaku Masih Diburu

Jakarta – Aparat Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sebuah gang sempit kawasan permukiman Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan para saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan masyarakat karena terjadi di lingkungan padat penduduk dan terekam kamera pengawas. Saat kejadian, sebuah botol berisi bahan bakar yang telah dimodifikasi dilemparkan ke arah lokasi permukiman hingga memicu kobaran api. Akibat insiden itu, seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya menjadi korban setelah terjatuh saat berusaha menghindari api yang muncul di jalan. Beruntung, keduanya segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok pelaku. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut, sementara seorang pelaku lain masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat saat ini terus melakukan pengejaran untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga aksi pelemparan bom molotov tersebut dipicu oleh persoalan pribadi yang berkembang menjadi aksi balas dendam. Polisi masih terus mendalami motif secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelaku dalam merencanakan maupun melaksanakan aksi tersebut. Seluruh fakta yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, termasuk pecahan botol, sisa bahan bakar, serta rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai alat pembuktian dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan bom molotov di kawasan permukiman merupakan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga memastikan keamanan lingkungan sekitar tetap menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron ataupun menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan mencegah terulangnya tindak kriminal serupa di wilayah Jakarta Utara.

Jurnalis : Indah

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online

    Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online Kasus dugaan pemerasan terhadap siswa sekolah dasar kembali menjadi perhatian publik setelah seorang penjaga sekolah diduga melakukan tindakan tersebut terhadap sedikitnya 10 siswa. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, itu mengundang keprihatinan karena para korban masih berusia anak-anak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang […]

  • Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun dalam Program MBG, Berdasarkan Hasil Audit BPKP

    Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun dalam Program MBG, Berdasarkan Hasil Audit BPKP

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun dalam Program MBG, Berdasarkan Hasil Audit BPKP Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan pemborosan sebesar Rp10,5 triliun per tahun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka tersebut berasal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap tata kelola program yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan […]

  • Polri dan Kemnaker Berhasil Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan, Perusahaan Sepakati Pembayaran Hak Buruh Rp12,7 Miliar

    Polri dan Kemnaker Berhasil Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan, Perusahaan Sepakati Pembayaran Hak Buruh Rp12,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Polri dan Kemnaker Berhasil Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan, Perusahaan Sepakati Pembayaran Hak Buruh Rp12,7 Miliar Perselisihan hubungan industrial yang melibatkan PT Amos Indah Indonesia dengan para pekerjanya akhirnya mencapai titik penyelesaian setelah dimediasi oleh Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui proses mediasi tersebut, perusahaan sepakat memenuhi kewajibannya dengan membayarkan hak pesangon kepada 134 […]

  • 40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

      40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Sekitar 40 hektare kawasan zona inti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Bengkulu diduga mengalami perambahan dan pembukaan lahan secara ilegal. Kawasan konservasi tersebut disebut ditebang dan kemudian dibakar untuk membuka areal yang akan dimanfaatkan sebagai perkebunan. Penindakan dilakukan […]

  • Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Sudah Sesuai Aturan

    Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Sudah Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Sudah Sesuai Aturan Polri memastikan proses penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepastian tersebut disampaikan Polri menyusul munculnya sorotan mengenai proses penggeledahan yang dilakukan […]

  • Polemik Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Pengamat Minta Publik Menilai Secara Objektif

    Polemik Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Pengamat Minta Publik Menilai Secara Objektif

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Polemik Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Pengamat Minta Publik Menilai Secara Objektif Perdebatan mengenai penempatan anggota Polri yang masih aktif pada sejumlah jabatan sipil kembali menjadi perhatian publik. Seiring dengan pembahasan dan implementasi ketentuan yang berkaitan dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), berbagai pandangan muncul dari kalangan akademisi, pengamat, hingga masyarakat terkait dampak […]

expand_less