Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » KPK Ungkap Dugaan Praktik ‘Uang Klik’ di Imigrasi Bali, Tarif Pungutan Ilegal Capai Rp2,5 Juta per Dokumen

KPK Ungkap Dugaan Praktik ‘Uang Klik’ di Imigrasi Bali, Tarif Pungutan Ilegal Capai Rp2,5 Juta per Dokumen

  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

KPK Ungkap Dugaan Praktik ‘Uang Klik’ di Imigrasi Bali, Tarif Pungutan Ilegal Capai Rp2,5 Juta per Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) di sejumlah Kantor Imigrasi di Bali. Dugaan tersebut terungkap dalam penyidikan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA dan menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, besaran pungutan yang diduga diminta kepada pemohon maupun biro jasa bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga mencapai Rp2,5 juta untuk setiap pengajuan dokumen keimigrasian. Nominal tersebut berada di luar ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan pemerintah sehingga diduga merupakan pungutan ilegal yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa praktik tersebut dikenal dengan istilah “uang klik”. Istilah tersebut merujuk pada sejumlah uang yang diduga harus diberikan agar permohonan dokumen keimigrasian dapat diproses melalui sistem administrasi. Apabila pemohon atau biro jasa tidak memenuhi permintaan tersebut, proses pengajuan disebut-sebut sengaja diperlambat atau bahkan tidak diproses sama sekali sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun warga negara asing yang membutuhkan izin tinggal di Indonesia.

Penyidik memperoleh informasi tersebut setelah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari biro jasa pengurusan visa, perusahaan swasta, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan keimigrasian di Bali. Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan praktik pungutan liar tersebut terjadi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar yang selama ini menjadi pintu utama pelayanan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing di Pulau Bali.

Selain memeriksa para saksi, KPK juga terus mendalami aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut. Penyidik melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan, dokumen administrasi, hingga komunikasi elektronik yang diduga berkaitan dengan mekanisme pungutan ilegal tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang menikmati hasil pungutan serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam pelayanan keimigrasian. Dalam operasi tersebut, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta diamankan, sementara penyidik kemudian menetapkan beberapa orang sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menegaskan bahwa pelayanan publik, termasuk pelayanan keimigrasian, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Seluruh biaya pengurusan dokumen keimigrasian telah diatur melalui tarif resmi pemerintah sehingga masyarakat maupun warga negara asing tidak seharusnya dibebani pembayaran tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

Penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat. KPK memastikan akan terus menelusuri seluruh aliran dana, memeriksa saksi tambahan, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh praktik dugaan pemerasan yang terjadi dalam pelayanan izin tinggal warga negara asing di Bali.

Pemerintah berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan keimigrasian di Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih ketat, digitalisasi layanan yang transparan, serta penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, diharapkan kepercayaan masyarakat dan warga negara asing terhadap pelayanan publik di Indonesia dapat terus meningkat.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Singgung Pemilu 2029 di Hadapan Wakapolri, Sebut Situasi Politik Mulai Menghangat

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Singgung Pemilu 2029 di Hadapan Wakapolri, Sebut Situasi Politik Mulai Menghangat

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Singgung Pemilu 2029 di Hadapan Wakapolri, Sebut Situasi Politik Mulai Menghangat Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) turut diwarnai pembahasan mengenai dinamika politik menuju Pemilu 2029. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyinggung mulai munculnya […]

  • Fraksi Gerindra Bantah Isu Rapat Khusus Bahas Pergerakan Gibran, Tegaskan Fokus pada Program Pemerintah

    Fraksi Gerindra Bantah Isu Rapat Khusus Bahas Pergerakan Gibran, Tegaskan Fokus pada Program Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Fraksi Gerindra Bantah Isu Rapat Khusus Bahas Pergerakan Gibran, Tegaskan Fokus pada Program Pemerintah Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai adanya rapat khusus yang dipimpin Ketua Fraksi Gerindra, Budi Djiwandono, untuk membahas pergerakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kabar tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

      LAMPUNG – Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus […]

  • Tiga Calon Manajer Kopdes Meninggal, Anggota DPR Nilai Program Latsarmil Tetap Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi Menyeluruh

    Tiga Calon Manajer Kopdes Meninggal, Anggota DPR Nilai Program Latsarmil Tetap Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi Menyeluruh

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tiga Calon Manajer Kopdes Meninggal, Anggota DPR Nilai Program Latsarmil Tetap Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi Menyeluruh Meninggalnya tiga peserta calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Meski menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut, sejumlah anggota DPR RI […]

  • Selamatkan Rp115 Miliar, Kejati Kalbar Usut Korupsi Tambang Bauksit

    Selamatkan Rp115 Miliar, Kejati Kalbar Usut Korupsi Tambang Bauksit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp115 miliar dari kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023. Uang tersebut merupakan penitipan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang belum direalisasikan oleh badan usaha terkait. Dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis (16/4/2026), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, SH., […]

expand_less