Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polisi Sita 75,78 Gram Sabu di Cengkareng Jakarta Barat, Terduga Pengedar Berinisial MP Ditangkap

Polisi Sita 75,78 Gram Sabu di Cengkareng Jakarta Barat, Terduga Pengedar Berinisial MP Ditangkap

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Writing

Polisi Sita 75,78 Gram Sabu di Cengkareng Jakarta Barat, Terduga Pengedar Berinisial MP Ditangkap

JAKARTA – Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial MP alias Rio. Dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, petugas menyita satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 75,78 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi narkotika di kawasan Jalan Kapuk Pulo, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhilillah menjelaskan bahwa informasi dari warga menjadi petunjuk awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Subunit II Narkoba Polsek Cengkareng mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kegiatan tersebut.

Penangkapan MP dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Kapuk Pulo, tepatnya di RT 010/RW 010, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi, petugas memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 75,78 gram. Temuan itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih perlu memastikan kandungan barang yang disita melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur serta mendalami dugaan keterlibatan MP dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Barang bukti tersebut meliputi dua plastik klip besar kosong, satu timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19 berwarna hitam, satu kantong berwarna hitam, serta satu sepeda motor Honda Vario berwarna biru tanpa pelat nomor.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk menelusuri kemungkinan penggunaannya dalam dugaan tindak pidana narkotika. Timbangan digital dan plastik klip, misalnya, akan diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan aktivitas pengemasan atau penanganan barang yang diduga narkotika. Sementara itu, telepon genggam dapat menjadi salah satu sumber informasi apabila ditemukan data yang relevan dengan penyelidikan.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhilillah menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan kepolisian. Laporan warga menjadi salah satu unsur penting dalam mendeteksi dugaan aktivitas ilegal di lingkungan permukiman, terutama ketika kegiatan tersebut tidak mudah diketahui secara langsung oleh petugas.

Setelah penangkapan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap MP dan mendalami asal-usul sabu yang disita. Penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui dari mana barang diduga narkotika diperoleh, bagaimana rencana distribusinya, serta apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, keterlibatan jaringan lain belum dapat dipastikan sebelum polisi memperoleh bukti dan keterangan yang mendukung.

Dalam perkara ini, MP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penerapan pasal tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang harus didukung hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penanganan kasus ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pencegahan peredaran narkotika. Warga yang mengetahui dugaan transaksi atau aktivitas mencurigakan dapat menyampaikan informasi kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara profesional. Pelaporan sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi dan tidak disertai tindakan main hakim sendiri.

Polsek Cengkareng masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan barang bukti dan dugaan peran tersangka. Proses penyidikan diharapkan dapat menjelaskan asal-usul sabu seberat 75,78 gram tersebut serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain. Status dan tanggung jawab hukum tersangka selanjutnya akan ditentukan melalui proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027

    Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027 Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan penumpukan sampah di berbagai daerah dapat diselesaikan secara signifikan pada akhir tahun 2027. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin dirasakan di berbagai wilayah Indonesia. […]

  • Polri Gerak Cepat Dukung Pemadaman Karhutla Sumsel dengan Formula X-Fire

    Polri Gerak Cepat Dukung Pemadaman Karhutla Sumsel dengan Formula X-Fire

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Polri Gerak Cepat Dukung Pemadaman Karhutla Sumsel dengan Formula X-Fire Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat mendukung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera Selatan. Dalam penanganan kebakaran tersebut, Polri turut mendukung penggunaan Formula X-Fire sebagai salah satu upaya untuk mempercepat proses pemadaman dan mengendalikan penyebaran api di area yang […]

  • Pascagempa, Polri Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Posko Ronting Manggarai Timur

    Pascagempa, Polri Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Posko Ronting Manggarai Timur

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pascagempa, Polri Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Posko Ronting Manggarai Timur Kebutuhan air bersih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Kondisi tersebut mendorong jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk turun langsung membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang masih berada di lokasi […]

  • Prabowo Pelajari Keberhasilan India Bangun 40 Juta Rumah untuk Percepat Program Perumahan Nasional

    Prabowo Pelajari Keberhasilan India Bangun 40 Juta Rumah untuk Percepat Program Perumahan Nasional

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Prabowo Pelajari Keberhasilan India Bangun 40 Juta Rumah untuk Percepat Program Perumahan Nasional Presiden Prabowo Subianto menyatakan ketertarikannya mempelajari keberhasilan India dalam membangun sekitar 40 juta rumah dalam kurun waktu 12 tahun. Pengalaman negara tersebut dinilai dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui berbagai program pembangunan perumahan yang tengah […]

  • SAR Gabungan Masih Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Polda Banten Siagakan Pos Antemortem

    SAR Gabungan Masih Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Polda Banten Siagakan Pos Antemortem

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SAR Gabungan Masih Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Polda Banten Siagakan Pos Antemortem Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap lima jurnalis yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda. Upaya pencarian terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait untuk menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi terakhir keberadaan rombongan tersebut. Pencarian dilakukan […]

  • Jaga Kondusivitas May Day, Polda Kalbar Terapkan Pola Pengamanan Humanis dan Persuasif

    Jaga Kondusivitas May Day, Polda Kalbar Terapkan Pola Pengamanan Humanis dan Persuasif

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 yang jatuh pada Jumat (1/5), Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyiapkan strategi pengamanan yang matang dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap terjaga aman serta kondusif, sekaligus menjamin terpenuhinya hak konstitusional […]

expand_less