Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka” Kasus Dugaan Penimbun BBM.
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berita Polri.com.
PalangkaRaya.
Sembilan orang tersangka dengan 6 laporan polisi terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seluruh kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk memastikan adanya unsur tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa para tersangka diamankan dari sejumlah wilayah di Kalteng, dengan rincian dua kasus ditangani langsung oleh Polda Kalteng, tiga tersangka dari Kabupaten Kotawaringin Barat, serta satu tersangka dari Kotawaringin Timur. Sisanya merupakan pengembangan dari laporan polisi yang masuk.
Menurutnya, penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan distribusi BBM, terutama di tengah isu kenaikan harga yang sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Aparat, kata dia, tidak ingin situasi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami sudah mengamankan 9 tersangka dari 6 laporan polisi. Seluruhnya saat ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan untuk mendalami apakah perbuatan tersebut masuk dalam tindak pidana penimbunan BBM,” ujarnya, Jumat (8/5/26).
Pihanya menegaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk memastikan adanya kerugian yang ditimbulkan, baik terhadap masyarakat maupun negara, sekaligus menutup celah praktik spekulasi distribusi BBM yang tidak sesuai aturan.
Lebih lanjut, Kapolda menyebut pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pertamina serta instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM di wilayah Kalteng tetap berjalan normal. Berdasarkan pemantauan di lapangan, ketersediaan BBM di SPBU masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kekosongan.
“Situasi di lapangan menunjukkan pasokan masih mencukupi. Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan karena distribusi tetap berjalan normal sampai jam operasional SPBU,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu kepanikan dan pembelian berlebihan. Menurutnya, kepanikan justru dapat memperburuk situasi dan menciptakan kesan kelangkaan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Polda Kalteng menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di seluruh wilayah serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM,” Pungkasnya. ( KY )
Reporter bby KY
- Penulis: Wartawan Berita Polri

Saat ini belum ada komentar