Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polda Riau Perketat Pengawasan 260 Area Bekas Karhutla, Cegah Pembakaran Berulang

Polda Riau Perketat Pengawasan 260 Area Bekas Karhutla, Cegah Pembakaran Berulang

  • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Riau Perketat Pengawasan 260 Area Bekas Karhutla, Cegah Pembakaran Berulang

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperketat pengawasan terhadap 260 titik lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang akan dipasangi plang peringatan di berbagai wilayah Provinsi Riau. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pembakaran berulang sekaligus mengantisipasi perusakan papan peringatan yang telah disiapkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran lingkungan.

Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat mengatakan, pengawasan terhadap lokasi rawan karhutla melibatkan personel gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah. Penempatan petugas dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah mengalami kebakaran tetap berada dalam pengawasan dan tidak kembali menjadi sasaran pembakaran.

Menurut Arman, koordinasi lintas instansi telah dilakukan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan jajaran dinas lingkungan hidup. Pengawasan di lapangan melibatkan unsur komando distrik militer (Kodim), komando rayon militer (Koramil), kepolisian sektor (Polsek), serta aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Setiap lokasi rawan mendapatkan perhatian agar potensi kebakaran baru dapat diantisipasi sedini mungkin.

Arman menjelaskan, penempatan personel pengawas sebenarnya sudah dilakukan sebelum pemasangan plang peringatan dimulai. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan keberadaan papan larangan, tetapi juga didukung pemantauan langsung di lokasi. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pembakaran kembali pada kawasan yang sebelumnya telah terdampak karhutla.

Pendistribusian 260 plang peringatan secara resmi dilepas oleh Polda Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (28/10/2026). Papan peringatan tersebut direncanakan dipasang di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, dengan penentuan lokasi berdasarkan wilayah yang dinilai rawan serta berkaitan dengan penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan.

Kapolda Riau juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara karhutla, khususnya terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang melakukan pembakaran di sekitar kawasan perkebunan. Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan, sebagian besar pelaku yang teridentifikasi merupakan warga yang berada di wilayah perbatasan lahan, bukan pihak perusahaan secara langsung.

Meski demikian, Polda Riau menegaskan bahwa dugaan keterlibatan korporasi tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum. Arman menyebutkan, sejumlah laporan dan informasi mengenai perusahaan yang beredar di masyarakat maupun media sosial tetap akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah tersebut, penanganan perkara tidak hanya didasarkan pada informasi awal, tetapi juga melalui pemeriksaan terhadap fakta dan bukti yang ditemukan.

Dalam penjelasannya, Arman mengatakan pemasangan plang diprioritaskan pada area terbuka di luar batas resmi kawasan korporasi atau hak guna usaha (HGU). Wilayah perbatasan tersebut dinilai rentan mengalami pembakaran karena sebagian masyarakat menganggapnya sebagai lahan yang tidak bertuan. Oleh sebab itu, keberadaan plang diharapkan dapat memperjelas peringatan agar kawasan tersebut tidak dimanfaatkan melalui praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pengawasan terhadap lahan bekas karhutla menjadi bagian penting dari upaya pencegahan karena penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan ketika api muncul. Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, lokasi terdampak tetap memerlukan pemantauan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan agar informasi mengenai aktivitas mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain pengawasan fisik, tindak lanjut laporan masyarakat juga menjadi salah satu langkah yang disiapkan Polda Riau dalam menangani potensi pelanggaran di kawasan rawan kebakaran. Aparat tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pembakaran maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu karhutla. Setiap laporan akan menjadi bahan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Melalui pendistribusian 260 plang peringatan dan penguatan pengawasan lintas instansi, Polda Riau berupaya menekan risiko kebakaran hutan dan lahan berulang di wilayah tersebut. Pemantauan terhadap lokasi terdampak, penelusuran dugaan pelanggaran, serta koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus menjadi bagian dari langkah pencegahan agar kawasan rawan karhutla tidak kembali mengalami kebakaran.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Jembrana

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Jembrana

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Jembrana Kepolisian mengungkap kasus dugaan pembalakan liar atau illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Kabupaten Jembrana, Bali. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Patroli di Jakarta Timur, Amankan Dua Motor Tak Dilengkapi Surat Lengkap

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli di Jakarta Timur, Amankan Dua Motor Tak Dilengkapi Surat Lengkap

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli di Jakarta Timur, Amankan Dua Motor Tak Dilengkapi Surat Lengkap Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama personel Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua […]

  • Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 117
    • 0Komentar

        Berita Polri.com. Sampit – Kalteng. Ruas Jalan Desa Ekabahurui, tepatnya yang menuju Sekolah Menengah Pertama ( SMPN 7. Desa Ekabahurui, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, rusak parah dan berlubang layanya kubangan Kerbau.   “Sumber informasi yang dihimpun media ini Rabu 13 Mei 2026, kepada warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ruas Jalan […]

  • Ujian Keseriusan Polri Mengusut Perusahaan di Balik Api Karhutla

    Ujian Keseriusan Polri Mengusut Perusahaan di Balik Api Karhutla

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Ujian Keseriusan Polri Mengusut Perusahaan di Balik Api Karhutla Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini menghadapi tantangan besar, terutama dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan perusahaan di balik kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. Pengusutan tidak hanya diarahkan kepada […]

  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Berikan Edukasi kepada Warga Upang Marga

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Berikan Edukasi kepada Warga Upang Marga

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Berikan Edukasi kepada Warga Upang Marga Banyuasin – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, dengan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada warga Desa Upang Marga, Kecamatan Air […]

  • Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Selidiki Penikaman Warga Sipil di Dekai, Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata Didalami

    Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Selidiki Penikaman Warga Sipil di Dekai, Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata Didalami

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Selidiki Penikaman Warga Sipil di Dekai, Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata Didalami YAHUKIMO – Aparat kepolisian melalui Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo tengah menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang warga sipil berinisial H (35) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (27/10/2026) tersebut kini […]

expand_less