Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Berikan Edukasi kepada Warga Upang Marga
- calendar_month 53 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Berikan Edukasi kepada Warga Upang Marga
Banyuasin – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, dengan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada warga Desa Upang Marga, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka M. F. Gumelar, S.H., menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama melalui kebiasaan mengelola lingkungan secara aman dan bertanggung jawab.
Sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai risiko karhutla. Kebakaran tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sehari-hari masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak.
Dalam penyampaiannya, Bripka M. F. Gumelar mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Larangan tersebut mencakup pembakaran hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar yang berpotensi memicu munculnya api dan menyebabkan kebakaran meluas.
Warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pencegahan karhutla bukan hanya berkaitan dengan keselamatan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyampaikan larangan, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Warga diharapkan tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta turut mengawasi area yang rawan munculnya titik api.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi memicu karhutla. Pelaporan secara cepat diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak dini dan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Langkah tersebut dinilai penting karena penanganan sejak awal dapat membantu mencegah api menyebar ke area yang lebih luas. Oleh sebab itu, kepedulian warga dan komunikasi dengan petugas menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman maupun kawasan lahan.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan metode pembakaran. Ia juga menekankan perlunya meningkatkan kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Menurut imbauan tersebut, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi karhutla sedini mungkin. Warga yang memahami risiko kebakaran dan mengetahui langkah pelaporan yang tepat dapat membantu mendukung respons awal ketika ditemukan kondisi yang mencurigakan.
Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah setempat, instansi terkait, serta masyarakat. Edukasi secara langsung menjadi salah satu cara untuk menyampaikan informasi dengan lebih dekat sekaligus mendorong warga agar menerapkan langkah pencegahan dalam kegiatan sehari-hari.
Melalui kegiatan sosialisasi di Desa Upang Marga, Polsek Makarti Jaya dan Polres Banyuasin berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan semakin meningkat. Warga diharapkan dapat menjadi bagian aktif dalam menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi kebakaran.
Upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mengurangi risiko terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin. Dengan tidak membakar lahan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi dengan petugas, masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terjaga.
Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, pencegahan karhutla diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi kepedulian bersama. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan bertindak cepat ketika menemukan potensi kebakaran menjadi langkah penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar