Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Mengintip Aturan Polisi-TNI Ikut Awasi Wajib Pajak

Mengintip Aturan Polisi-TNI Ikut Awasi Wajib Pajak

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mengintip Aturan Polisi-TNI Ikut Awasi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menerapkan aturan baru yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang ditetapkan pada 15 Juli 2026. Aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan perpajakan melalui sinergi lintas instansi sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. :contentReference[oaicite:0]{index=0}

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pelibatan aparat TNI dan Polri difokuskan pada pembangunan jejaring informasi di lapangan. Personel yang dilibatkan merupakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri. Mereka berperan membantu petugas pajak memperoleh informasi mengenai keberadaan wajib pajak, aktivitas ekonomi, maupun potensi objek pajak di wilayah binaan masing-masing. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

Selain pengawasan lapangan, DJP juga memperkuat metode pengawasan nonlapangan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pengumpulan data dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti analisis data, pemanfaatan media digital, web scraping, remote sensing, serta berbagai sumber informasi administrasi lainnya. Langkah tersebut bertujuan menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif tanpa harus selalu melakukan pemeriksaan langsung kepada wajib pajak. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

Pemerintah menegaskan bahwa pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan berarti aparat keamanan memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak. Kewenangan tersebut tetap berada di tangan Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aparat hanya membantu membangun jaringan informasi dan mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan apabila diperlukan. :contentReference[oaicite:3]{index=3}

Kebijakan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan karena dinilai membawa perubahan dalam pola pengawasan perpajakan. Sebagian pihak menilai kolaborasi lintas instansi dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis data perpajakan. Namun, ada pula yang mengingatkan agar implementasinya tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi, transparansi, serta tidak menimbulkan kesan intimidatif terhadap masyarakat. :contentReference[oaicite:4]{index=4}

Istana Kepresidenan menyatakan bahwa aturan tersebut masih akan terus dikaji dan didiskusikan lebih lanjut dalam lingkup pemerintah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tetap sesuai dengan tujuan utama, yaitu meningkatkan kepatuhan perpajakan tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. :contentReference[oaicite:5]{index=5}

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap koordinasi antara DJP, TNI, dan Polri dapat memperkuat pengawasan berbasis data, memperluas jangkauan informasi perpajakan hingga ke tingkat daerah, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pengawasan akan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak wajib pajak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. :contentReference[oaicite:6]{index=6}

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

author avatar
Rizki Ahmad Noviyandi
  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Migas dan PETI, Polda Kalbar Amankan Puluhan Tersangka dan Bukti Signifikan

    Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Migas dan PETI, Polda Kalbar Amankan Puluhan Tersangka dan Bukti Signifikan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang bersinergi dengan seluruh jajaran Kepolisian Resor di wilayah hukumnya, berhasil menuntaskan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di bidang sumber daya alam dan energi. Sepanjang rentang waktu bulan April hingga awal Mei 2026, aparat kepolisian membongkar puluhan perkara yang mencakup praktik […]

  • Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

    Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana Kepolisian Resor Gowa menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar, pemerasan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan […]

  • Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan, LPLHK Temukan Kubangan Diduga Tercemar Bekas Oli di Kawasan Marunda, Jakarta Utara

    Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan, LPLHK Temukan Kubangan Diduga Tercemar Bekas Oli di Kawasan Marunda, Jakarta Utara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan, LPLHK Temukan Kubangan Diduga Tercemar Bekas Oli di Kawasan Marunda, Jakarta Utara Jakarta Utara, 26 Juni 2026 – Tim Investigasi Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) menemukan adanya dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Jl. Bambu Kuning, RT 01/RW 02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait […]

  • Peserta Latsarmil Program Kopdes dan Kampung Nelayan yang Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang

    Peserta Latsarmil Program Kopdes dan Kampung Nelayan yang Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Peserta Latsarmil Program Kopdes dan Kampung Nelayan yang Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia kembali bertambah. Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini […]

  • Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

    Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pengawalan maksimal terhadap setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Senin (4/5/2026). Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., […]

  • Puan Maharani: Perempuan Adalah Pilar Utama Kemajuan Bangsa

    Puan Maharani: Perempuan Adalah Pilar Utama Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan peran sentral kaum perempuan dalam menentukan perjalanan bangsa Indonesia. Dalam peringatan Hari Kartini 2026, ia menyoroti bahwa paradigma telah bergeser, di mana fokus kini bukan lagi membuktikan kemampuan, melainkan memperluas ruang gerak dan dukungan sistemik. “Perempuan Indonesia sudah tidak perlu membuktikan bahwa mereka mampu. Pertanyaan hari ini […]

expand_less