Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Patroli Intensif Polres OKU Timur Berujung Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Patroli Intensif Polres OKU Timur Berujung Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Patroli Intensif Polres OKU Timur Berujung Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Upaya Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuahkan hasil. Patroli yang dilakukan secara intensif berhasil mengungkap dugaan pembakaran lahan di kawasan PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung.

Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan. Ketiganya masing-masing berinisial YAP (19), JS (38), dan OB (27). Ketiga terduga pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Muara Enim.

Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara membenarkan adanya penangkapan tersebut. Peristiwa pembakaran diketahui pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, di area CPT 24 Blok Sungai Tuha yang merupakan bagian dari kawasan PT MHP.

Kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas yang melakukan pemantauan di lapangan. Petugas menara pemantau api melihat adanya pergerakan sebuah kendaraan yang melintas di sekitar lokasi sebelum kemudian muncul titik api. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tim keamanan perusahaan bersama personel kepolisian kemudian melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang diketahui baru saja memasuki area camp unit. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan informasi, pengemudi kendaraan berinisial YAP diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama dua rekannya, JS dan OB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur bergerak cepat dan mengamankan ketiga terduga pelaku pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya korek api gas serta sampel abu, tanah, dan ranting kayu yang telah terbakar. Barang-barang tersebut diamankan untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan para terduga pelaku.

Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak terlepas dari kewaspadaan petugas di lapangan. Pemantauan terhadap titik-titik rawan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran meluas sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran.

Sebelumnya, jajaran Polres OKU Timur juga telah meningkatkan patroli dan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla. Terdapat 116 titik lokasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan mitigasi tersebut. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menekan praktik pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan. Kebakaran yang tidak terkendali dapat merusak vegetasi, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menyebabkan penurunan kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan.

Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani proses hukum di Mapolres OKU Timur. Penyidik akan mendalami seluruh keterangan dan barang bukti yang telah dikumpulkan untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli di kawasan rawan karhutla dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila menemukan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara melanggar ketentuan. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol: Hari Ini Kebanggaan, Esok Pembuktian!

    Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol: Hari Ini Kebanggaan, Esok Pembuktian!

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol: Hari Ini Kebanggaan, Esok Pembuktian! Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, memimpin langsung tradisi penyambutan terhadap 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 yang baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri tersebut […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Utama Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat

    Polisi Tangkap Pelaku Utama Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pelaku Utama Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus penjambretan kalung emas yang terjadi di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah menerima laporan dari korban dan mengumpulkan berbagai informasi serta bukti yang mengarah kepada identitas pelaku. Kasus penjambretan ini sempat menjadi […]

  • Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan

    Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan mengganggu kondisi likuiditas perbankan nasional. Kepastian tersebut disampaikan setelah pemerintah bersama otoritas sektor keuangan menyepakati mekanisme penarikan dana yang dilakukan secara […]

  • Soal Safari Jokowi, Politikus Golkar: Kerja Politik Itu Tanpa Batas Ruang dan Waktu

    Soal Safari Jokowi, Politikus Golkar: Kerja Politik Itu Tanpa Batas Ruang dan Waktu

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Soal Safari Jokowi, Politikus Golkar: Kerja Politik Itu Tanpa Batas Ruang dan Waktu Politikus Partai Golkar menilai aktivitas mantan Presiden Joko Widodo yang belakangan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah merupakan bagian dari dinamika politik yang lumrah terjadi. Menurutnya, aktivitas seorang tokoh politik tidak berhenti hanya karena telah menyelesaikan masa jabatannya. Dalam dunia politik, komunikasi dengan […]

  • Rocky Gerung Tekankan Pentingnya Perwira Polri Mampu Mengkritisi Diri dan Mengendalikan Diri

    Rocky Gerung Tekankan Pentingnya Perwira Polri Mampu Mengkritisi Diri dan Mengendalikan Diri

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Rocky Gerung Tekankan Pentingnya Perwira Polri Mampu Mengkritisi Diri dan Mengendalikan Diri Pengamat politik sekaligus filsuf Rocky Gerung menyampaikan pesan mengenai pentingnya kemampuan seorang perwira Polri untuk terus menguji dan mengevaluasi cara berpikirnya sendiri. Pesan tersebut disampaikan dalam program eduCAST “Suara Akpol untuk Indonesia!” yang digelar oleh Akademi Kepolisian (Akpol), Minggu (23/8/2026). Dalam diskusi tersebut, […]

  • Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

    Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada […]

expand_less