Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Cegah Dampak Buruk, Polda Kalbar Serukan Masyarakat Tinggalkan Segala Bentuk Praktik Perjudian

Cegah Dampak Buruk, Polda Kalbar Serukan Masyarakat Tinggalkan Segala Bentuk Praktik Perjudian

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui jalur daring.

Melalui imbauan yang disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, pihak kepolisian mengajak warga untuk menjauhi aktivitas terlarang ini demi menjaga ketertiban umum serta melindungi diri dari berbagai dampak merugikan yang diakibatkannya.

Dalam pernyataan resminya, Polda Kalbar menggarisbawahi bahwa perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum semata, melainkan juga merupakan ancaman nyata yang mampu merusak tatanan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.

Praktik ini kerap menjadi pemicu utama lahirnya berbagai tindak kejahatan turunan, mulai dari penipuan, pencurian, hingga keretakan hubungan dalam rumah tangga yang merusak keharmonisan keluarga.

Guna memutus mata rantai penyebaran praktik ini, khususnya judi daring yang belakangan ini kian marak dan mudah diakses siapa saja, pihak kepolisian terus mengintensifkan langkah pencegahan lewat kegiatan sosialisasi secara langsung maupun patroli di ruang siber. Masyarakat pun diingatkan agar senantiasa bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, serta tidak mudah terbuai oleh janji manis keuntungan besar yang didapatkan dengan cara instan, yang sering kali dijadikan umpan oleh pengelola situs judi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi berat bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penindakan, peran serta masyarakat juga sangat diharapkan untuk turut aktif mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi atau aktivitas perjudian di tempat tinggal masing-masing.

“Perlu dipahami bersama, bahwa perjudian sejatinya hanya akan mendatangkan kerugian, baik dari sisi keuangan maupun dampak buruk bagi tatanan sosial.

Kami mengajak seluruh warga untuk menjauhi segala bentuk aktivitas ini dan lebih memfokuskan diri pada kegiatan yang bersifat positif, bermanfaat, dan produktif,” tegas Bambang.

Ia juga berharap, dengan disampaikannya imbauan ini, tingkat kesadaran masyarakat akan semakin meningkat untuk menjauhi praktik terlarang tersebut.

Melalui sinergi dan kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Kalimantan Barat senantiasa terpelihara dengan baik, aman, dan kondusif.

Arsyad

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayam dan Amuk Massal

    Ayam dan Amuk Massal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Ayam dan Amuk Massal Peristiwa yang melibatkan aksi amuk massal sering kali menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana emosi kolektif dapat berkembang dengan cepat dan sulit dikendalikan. Dalam sebuah refleksi yang diangkat melalui analogi “ayam dan amuk massal”, masyarakat diajak untuk memahami bahwa perilaku manusia dalam suatu kelompok tidak jarang dipengaruhi oleh situasi, informasi, maupun […]

  • Anggota DPR: Gaji PPPK adalah Hak, Jangan Sampai Tidak Dibayar!

    Anggota DPR: Gaji PPPK adalah Hak, Jangan Sampai Tidak Dibayar!

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Anggota DPR: Gaji PPPK adalah Hak, Jangan Sampai Tidak Dibayar! Anggota DPR RI menegaskan bahwa pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan tidak boleh mengalami keterlambatan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran mengenai kemampuan sejumlah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK akibat keterbatasan […]

  • Legenda Pendakian Himalaya Nirmal Purja Meninggal Dunia Akibat Longsor Salju di Pakistan

    Legenda Pendakian Himalaya Nirmal Purja Meninggal Dunia Akibat Longsor Salju di Pakistan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Legenda Pendakian Himalaya Nirmal Purja Meninggal Dunia Akibat Longsor Salju di Pakistan Dunia pendakian internasional berduka setelah kabar meninggalnya pendaki legendaris asal Nepal, Nirmal Purja atau yang dikenal luas dengan julukan “Nimsdai”. Pendaki berusia 43 tahun tersebut dilaporkan menjadi salah satu korban dalam peristiwa longsor salju yang menerjang rombongan ekspedisi di kawasan Broad Peak, […]

  • Sinergi TNI-Polri Kawal Pemberangkatan 882 Jemaah Haji Kloter 3 dan 4 Melalui Bandara Kertajati

    Sinergi TNI-Polri Kawal Pemberangkatan 882 Jemaah Haji Kloter 3 dan 4 Melalui Bandara Kertajati

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar bersama unsur TNI terus memberikan pengawalan maksimal bagi para tamu Allah yang berangkat menuju tanah suci. Pada Jumat pagi (24/4/2026), dilaksanakan pengamanan ketat dalam rangka keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 3 dan Kloter 4 Embarkasi Kertajati Tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Pengamanan […]

  • Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa salah satu tugas utama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru adalah menyelesaikan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penunjukan Kuntadi […]

  • Ada Apa Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota PalangkaRaya Geledah Kantor KPU.

    Ada Apa Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota PalangkaRaya Geledah Kantor KPU.

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palangka Raya. Tim Kejaksaan Negeri Kota PalangkaRaya, geledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sontak membuat suasana mendadak tegang pada Selasa (28/4/2026) sore. Terlihat ada beberapa tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, yang melakukan penggeledahan hingga sore hari kini masih berlangsung. Pantauan media ini di lokasi menunjukkan aktivitas tidak biasa. Sejumlah petugas terlihat lalu lalang […]

expand_less