Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » 23 Hotspot Terdeteksi di Kawasan TNBS, Polsek Banyuasin II Lakukan Ground Check dan Pantau Titik Api

23 Hotspot Terdeteksi di Kawasan TNBS, Polsek Banyuasin II Lakukan Ground Check dan Pantau Titik Api

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

23 Hotspot Terdeteksi di Kawasan TNBS, Polsek Banyuasin II Lakukan Ground Check dan Pantau Titik Api

BANYUASIN – Sebanyak 23 titik panas atau hotspot terdeteksi di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), Desa Tanah Pilih, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Ground check dilakukan personel Polsek Banyuasin II bersama pemerintah desa dan masyarakat peduli api (MPA) Desa Tanah Pilih pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Banyuasin II IPTU Muhammad Ardhi Noer, S.H., M.Si. melalui Kanit Reskrim IPDA Andri Wirahadinata, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aipda M. Zulkarnain, S.H., Kepala Desa Tanah Pilih serta anggota MPA.

Untuk menuju lokasi yang terdeteksi sebagai hotspot, petugas menggunakan aplikasi pemetaan sebagai panduan. Perjalanan dilakukan menggunakan transportasi air sebelum tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju kawasan yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Kondisi geografis kawasan konservasi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi petugas. Minimnya akses jalan membuat perjalanan menuju titik yang paling dekat dengan lokasi hotspot membutuhkan waktu sekitar empat jam menggunakan perahu atau speedboat.

Setelah tiba di kawasan yang dituju, tim melakukan pengamatan terhadap kondisi lingkungan. Berdasarkan hasil ground check, titik panas berada di wilayah lahan konservasi TNBS yang memiliki karakteristik belukar kering dan tanah gambut.

Petugas belum dapat mendekati seluruh titik hotspot secara langsung. Jarak pengamatan berada sekitar 800 hingga 900 meter, terutama pada titik-titik yang lokasinya berkelompok atau saling berdekatan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang diperkirakan terdampak kebakaran mencapai sekitar 16 hektare. Meski demikian, kondisi api saat petugas melakukan pengecekan telah dinyatakan padam.

Namun, petugas masih menemukan asap yang muncul dari dalam tanah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan gambut memiliki potensi menyimpan panas di bawah permukaan sehingga pemantauan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Upaya penanganan sebelumnya juga telah dilakukan melalui operasi water bombing oleh BPBD Kabupaten Banyuasin. Petugas di lapangan kemudian melanjutkan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat indikasi api maupun asap yang dapat berkembang menjadi kebakaran baru.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa pengecekan langsung terhadap hotspot penting dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan.

Menurutnya, informasi mengenai titik panas tidak cukup hanya berdasarkan pemantauan dari sistem deteksi. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk menentukan langkah penanganan, terlebih ketika lokasi berada di kawasan gambut yang memiliki risiko kebakaran berulang.

Keterbatasan akses menuju kawasan konservasi juga menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla. Karena itu, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola kawasan, masyarakat dan instansi terkait terus diperkuat.

Selain melakukan ground check, personel Polsek Banyuasin II bersama pemerintah setempat juga meningkatkan patroli di wilayah yang dianggap rawan kebakaran. Masyarakat turut diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Polres Banyuasin menegaskan akan terus memantau perkembangan hotspot di wilayah tersebut. Langkah pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan menggunakan api.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Ajak Masyarakat Aktif Memberikan Kritik demi Mendorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Polri

    Kapolri Ajak Masyarakat Aktif Memberikan Kritik demi Mendorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Polri

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kapolri Ajak Masyarakat Aktif Memberikan Kritik demi Mendorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Polri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun masukan kepada institusi Polri sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, […]

  • Wapres Gibran Dukung Global Scholarship Summit 2026, Dorong Perluasan Akses Beasiswa bagi Generasi Muda

    Wapres Gibran Dukung Global Scholarship Summit 2026, Dorong Perluasan Akses Beasiswa bagi Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Wapres Gibran Dukung Global Scholarship Summit 2026, Dorong Perluasan Akses Beasiswa bagi Generasi Muda Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Global Scholarship Summit 2026. Dukungan tersebut disampaikan saat Wapres menerima audiensi Asosiasi Jaringan Beasiswa Indonesia (AJBI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, AJBI […]

  • Peran Empat Tersangka Kasus Bupati Pemalang, dari Pengumpul Uang hingga Oknum KPK

    Peran Empat Tersangka Kasus Bupati Pemalang, dari Pengumpul Uang hingga Oknum KPK

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Peran Empat Tersangka Kasus Bupati Pemalang, dari Pengumpul Uang hingga Oknum KPK Perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang kembali menjadi perhatian publik setelah aparat penegak hukum mengungkap peran masing-masing dari empat tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, setiap tersangka memiliki fungsi yang berbeda dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi, […]

  • 50 Ribu Korban PHK Masuk Program Vokasi Nasional, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun

    50 Ribu Korban PHK Masuk Program Vokasi Nasional, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    50 Ribu Korban PHK Masuk Program Vokasi Nasional, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun Pemerintah menyiapkan program pelatihan vokasi nasional bagi 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pada semester II tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan agar dapat meningkatkan keterampilan […]

  • Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Tahun 2027, Fokus pada Operasional, SDM, dan Modernisasi Sarana

    Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Tahun 2027, Fokus pada Operasional, SDM, dan Modernisasi Sarana

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Tahun 2027, Fokus pada Operasional, SDM, dan Modernisasi Sarana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran bersama DPR sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan operasional serta mendukung berbagai program strategis […]

  • Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ajukan Perlindungan ke LPSK

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ajukan Perlindungan ke LPSK Perempuan berinisial YTR yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama bertahun-tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikabarkan telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta pemulihan menyeluruh atas trauma dan […]

expand_less