Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Jutaan Butir Disita

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Jutaan Butir Disita

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Jutaan Butir Disita

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap praktik produksi obat keras ilegal yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sebanyak 7.862.500 butir obat keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl serta mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan produksi tersebut.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena aktivitas produksi obat tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku berpotensi membahayakan masyarakat. Obat keras memiliki aturan penggunaan dan pengawasan tersendiri sehingga peredaran tanpa prosedur yang sah dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan serta menimbulkan dampak terhadap kesehatan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai pengiriman sejumlah paket yang diduga berisi tramadol di kawasan Pergudangan Kereta Api, Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusinya.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas kemudian mengembangkan perkara hingga menemukan dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi obat keras ilegal di wilayah Sukoharjo. Kedua lokasi tersebut berada di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak. Petugas melakukan penindakan pada 15 Oktober 2026 setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup untuk melanjutkan penyelidikan.

Lokasi pertama di Kecamatan Kartasura diduga digunakan untuk memproduksi tramadol, sedangkan lokasi kedua di Kecamatan Gatak diduga menjadi tempat pembuatan trihexyphenidyl. Polisi menyebut kedua tempat tersebut memiliki aktivitas produksi dengan pembagian tugas yang berbeda, mulai dari pengelolaan kegiatan, pengoperasian mesin, hingga pengemasan produk.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang diamankan dari lokasi di Kartasura dan lima orang lainnya dari lokasi di Gatak. Total terdapat 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kegiatan produksi dan distribusi obat tersebut.

Selain jutaan butir obat yang telah diproduksi, petugas turut menyita bahan baku dalam jumlah besar, bahan berbentuk cair, serta sejumlah mesin produksi. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus menelusuri skala kegiatan yang berlangsung di kedua lokasi.

Kepolisian juga mengungkapkan adanya uang tunai senilai Rp9 miliar, sejumlah dokumen, dan surat berharga yang ditemukan dalam pengembangan perkara. Namun, hubungan aset tersebut dengan kegiatan produksi obat keras ilegal masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Penyidik tidak hanya berfokus pada aktivitas produksi, tetapi juga menelusuri jalur distribusi yang diduga digunakan untuk menyalurkan obat-obatan tersebut. Pemeriksaan terhadap dokumen pengiriman dan informasi lain yang berkaitan dengan perkara diharapkan dapat membantu mengungkap asal bahan baku, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan obat keras ilegal. Menurut kepolisian, penindakan terhadap lokasi produksi menjadi langkah penting untuk mencegah barang-barang tersebut menjangkau masyarakat melalui jalur distribusi yang tidak sah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan. Pemeriksaan tersebut mencakup bahan baku, peralatan produksi, hasil produksi, serta dugaan hubungan antara pihak-pihak yang telah diamankan.

Aparat juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan sebagai pemilik atau pengendali kegiatan produksi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan perkara tidak hanya berhenti pada orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut.

Ancaman Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Dalam penanganan perkara ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana di bidang kesehatan, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. Ancaman hukuman akan ditentukan berdasarkan pasal yang diterapkan dan hasil proses hukum terhadap masing-masing tersangka.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produksi dan peredaran obat-obatan di Indonesia. Produk farmasi harus memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan persyaratan perizinan yang berlaku. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan obat yang beredar dapat dipertanggungjawabkan serta digunakan sesuai kebutuhan medis.

Masyarakat diimbau untuk memperoleh obat melalui fasilitas pelayanan kefarmasian resmi dan mengikuti petunjuk tenaga kesehatan. Penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan, terlebih apabila produk tidak memiliki informasi yang jelas mengenai asal-usul, kandungan, dan standar mutunya.

Orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat juga diharapkan meningkatkan komunikasi serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat. Apabila menemukan dugaan peredaran obat ilegal, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pengungkapan dua lokasi produksi di Sukoharjo ini diharapkan menjadi langkah untuk memutus rantai peredaran obat keras ilegal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk kesehatan. Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang diduga terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

    Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • visibility 90
    • 0Komentar

      JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian. Sigit mengungkapkan, Polri melakukan kerja sama dengan UMKM lokal untuk mendorong pemanfaatan hasil samping pertanian melalui pengembangan briket tongkol jagung dengan nama Miracle Carbon (mirekel karbon). “Sebagai energi alternatif untuk keperluan rumah […]

  • Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 112
    • 0Komentar

        Berita Polri.com. Sampit – Kalteng. Ruas Jalan Desa Ekabahurui, tepatnya yang menuju Sekolah Menengah Pertama ( SMPN 7. Desa Ekabahurui, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, rusak parah dan berlubang layanya kubangan Kerbau.   “Sumber informasi yang dihimpun media ini Rabu 13 Mei 2026, kepada warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ruas Jalan […]

  • Aktivitas Galian Tanah Picu Kemacetan dan Kerusakan Jalan, Warga Wibawamulya Cibarusah Geram

    Aktivitas Galian Tanah Picu Kemacetan dan Kerusakan Jalan, Warga Wibawamulya Cibarusah Geram

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BEKASI – Gelombang kemarahan melanda warga Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, akibat maraknya aktivitas penggalian tanah yang berlangsung di lingkungan mereka. Kegiatan tersebut dinilai sangat merugikan karena telah merusak fasilitas jalan umum, memicu kepadatan lalu lintas yang parah, serta menciptakan kondisi permukaan jalan yang licin dan membahayakan, khususnya di jalur menuju kawasan Cikangkara. Keluhan […]

  • CORE Indonesia Nilai Pergantian Gubernur BI Harus Menjadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Pasar

    CORE Indonesia Nilai Pergantian Gubernur BI Harus Menjadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Pasar

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 98
    • 0Komentar

    CORE Indonesia Nilai Pergantian Gubernur BI Harus Menjadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Pasar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) harus dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan pasar terhadap stabilitas kebijakan moneter nasional. Menurutnya, proses transisi yang berlangsung secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan […]

  • Polres Pasaman Kembali Tangkap Kurir Ganja, 16 Paket Besar Disita

    Polres Pasaman Kembali Tangkap Kurir Ganja, 16 Paket Besar Disita

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Polres Pasaman Kembali Tangkap Kurir Ganja, 16 Paket Besar Disita Kepolisian Resor Pasaman kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sebagai kurir serta sejumlah paket ganja yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran […]

  • Polres Bogor Kerahkan 500 Personel, Pengamanan Diperketat di Perbatasan dan Stasiun Antisipasi Aksi Demonstrasi

    Polres Bogor Kerahkan 500 Personel, Pengamanan Diperketat di Perbatasan dan Stasiun Antisipasi Aksi Demonstrasi

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Polres Bogor Kerahkan 500 Personel, Pengamanan Diperketat di Perbatasan dan Stasiun Antisipasi Aksi Demonstrasi KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyiapkan sebanyak 500 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pengamanan tersebut difokuskan pada sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik aksi demonstrasi di wilayah Kabupaten Bogor, sekaligus […]

expand_less