Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Terbongkar, Disembunyikan di Dalam Oseng Cumi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Terbongkar, Disembunyikan di Dalam Oseng Cumi
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali berhasil digagalkan oleh petugas. Kali ini, pelaku menggunakan modus yang terbilang tidak biasa dengan menyembunyikan paket narkoba di dalam makanan berupa oseng cumi yang dibawa saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta. Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan pengunjung, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu sampai ke tangan warga binaan.
Peristiwa tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Saat memeriksa makanan yang dibawa salah seorang pengunjung, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam lauk oseng cumi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebanyak 12 paket kecil yang diduga berisi narkotika dan sengaja disembunyikan agar lolos dari pemeriksaan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan yang ketat terhadap setiap pengunjung maupun barang yang akan masuk ke dalam lapas. Seluruh makanan, minuman, hingga barang bawaan diperiksa secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
Setelah memastikan adanya dugaan narkotika di dalam makanan tersebut, petugas segera melaporkan temuan itu kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua orang berinisial K dan RP. Berdasarkan keterangan sementara, K diduga berperan sebagai orang yang akan memasukkan narkoba ke dalam lapas, sedangkan RP disebut hanya mengantar pelaku menuju lokasi. Dari hasil pendalaman sementara, pelaku mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu apabila berhasil mengantarkan paket tersebut kepada seorang warga binaan di dalam lapas. Dugaan sementara, barang haram itu berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum akhirnya diteruskan melalui perantara kepada pelaku.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus berupaya mencari berbagai celah untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba di dalam makanan, pakaian, hingga barang kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, peningkatan kewaspadaan petugas menjadi faktor penting dalam mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas.
Pihak lapas menegaskan akan terus memperketat sistem pengawasan terhadap seluruh pengunjung tanpa terkecuali. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap barang bawaan guna memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkotika. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkoba.
Aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan tersebut. Polisi akan menelusuri asal-usul barang bukti, pihak yang memerintahkan pengiriman, hingga penerima yang menjadi tujuan akhir paket narkotika tersebut. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan pihak di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Pengawasan yang konsisten, penerapan prosedur pemeriksaan yang ketat, serta dukungan teknologi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku dan menjaga lingkungan lembaga pemasyarakatan tetap aman dari penyalahgunaan narkoba.
Jurnalis : Linda
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar