Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Terbongkar, Disembunyikan di Dalam Oseng Cumi

Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Terbongkar, Disembunyikan di Dalam Oseng Cumi

  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Terbongkar, Disembunyikan di Dalam Oseng Cumi

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali berhasil digagalkan oleh petugas. Kali ini, pelaku menggunakan modus yang terbilang tidak biasa dengan menyembunyikan paket narkoba di dalam makanan berupa oseng cumi yang dibawa saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta. Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan pengunjung, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu sampai ke tangan warga binaan.

Peristiwa tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Saat memeriksa makanan yang dibawa salah seorang pengunjung, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam lauk oseng cumi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebanyak 12 paket kecil yang diduga berisi narkotika dan sengaja disembunyikan agar lolos dari pemeriksaan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan yang ketat terhadap setiap pengunjung maupun barang yang akan masuk ke dalam lapas. Seluruh makanan, minuman, hingga barang bawaan diperiksa secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Setelah memastikan adanya dugaan narkotika di dalam makanan tersebut, petugas segera melaporkan temuan itu kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua orang berinisial K dan RP. Berdasarkan keterangan sementara, K diduga berperan sebagai orang yang akan memasukkan narkoba ke dalam lapas, sedangkan RP disebut hanya mengantar pelaku menuju lokasi. Dari hasil pendalaman sementara, pelaku mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu apabila berhasil mengantarkan paket tersebut kepada seorang warga binaan di dalam lapas. Dugaan sementara, barang haram itu berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum akhirnya diteruskan melalui perantara kepada pelaku.

Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus berupaya mencari berbagai celah untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba di dalam makanan, pakaian, hingga barang kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, peningkatan kewaspadaan petugas menjadi faktor penting dalam mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas.

Pihak lapas menegaskan akan terus memperketat sistem pengawasan terhadap seluruh pengunjung tanpa terkecuali. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap barang bawaan guna memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkotika. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkoba.

Aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan tersebut. Polisi akan menelusuri asal-usul barang bukti, pihak yang memerintahkan pengiriman, hingga penerima yang menjadi tujuan akhir paket narkotika tersebut. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan pihak di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Pengawasan yang konsisten, penerapan prosedur pemeriksaan yang ketat, serta dukungan teknologi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku dan menjaga lingkungan lembaga pemasyarakatan tetap aman dari penyalahgunaan narkoba.

Jurnalis : Linda

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., […]

  • Dua Aksi Demonstrasi Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 1.074 Personel untuk Pengamanan

    Dua Aksi Demonstrasi Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 1.074 Personel untuk Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Dua Aksi Demonstrasi Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 1.074 Personel untuk Pengamanan Masyarakat yang akan beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas seiring digelarnya dua aksi unjuk rasa mahasiswa pada Jumat. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya aksi, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya dan […]

  • Selamatkan Rp115 Miliar, Kejati Kalbar Usut Korupsi Tambang Bauksit

    Selamatkan Rp115 Miliar, Kejati Kalbar Usut Korupsi Tambang Bauksit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp115 miliar dari kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023. Uang tersebut merupakan penitipan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang belum direalisasikan oleh badan usaha terkait. Dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis (16/4/2026), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, SH., […]

  • Dorong Ekonomi Nasional, Bamsoet Tekankan Sinergi LKPP dan Dunia Usaha

    Dorong Ekonomi Nasional, Bamsoet Tekankan Sinergi LKPP dan Dunia Usaha

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri Indonesia (ARDINDO), Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. Mengingat nilai belanja negara yang mencapai lebih dari Rp1.200 triliun per tahun, hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional, termasuk […]

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Majalengka – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah bengkel milik pelapor yang berlokasi di Blok Krapyak, RT 009 RW 005, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.(3/5/26) Kejadian […]

  • Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar Jakarta Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tingginya aktivitas judi online di kawasan tersebut. Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, Jakarta Barat menempati posisi kedua sebagai wilayah […]

expand_less