Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Standar Jadi Sasaran Penindakan, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp500 Ribu

Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Standar Jadi Sasaran Penindakan, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp500 Ribu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Standar Jadi Sasaran Penindakan, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp500 Ribu

Penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan standar resmi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam berbagai operasi lalu lintas yang digelar di sejumlah daerah, petugas semakin aktif melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang telah dimodifikasi atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggunaan huruf dan angka dengan bentuk yang tidak standar, perubahan warna pelat nomor, pemasangan aksesori yang menutupi identitas kendaraan, hingga penggunaan ukuran pelat yang tidak sesuai ketentuan. Modifikasi semacam ini umumnya dilakukan demi alasan estetika atau untuk memberikan tampilan yang dianggap lebih menarik oleh pemilik kendaraan.

Padahal, pelat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang berfungsi untuk memudahkan proses identifikasi kendaraan oleh petugas maupun sistem pengawasan lalu lintas. Ketika pelat nomor dimodifikasi sehingga sulit dibaca atau tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan, fungsi utama identifikasi tersebut menjadi terganggu dan berpotensi menimbulkan masalah dalam penegakan hukum.

Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan atau denda dengan nilai maksimal mencapai Rp500.000. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan pelat nomor kendaraan yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi resmi yang diterbitkan oleh pihak berwenang.

Selain mengganggu proses identifikasi kendaraan, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi juga dapat menyulitkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Teknologi tersebut mengandalkan kemampuan kamera untuk membaca karakter pada pelat nomor kendaraan. Apabila bentuk huruf, angka, maupun tata letaknya telah diubah, maka proses identifikasi dapat menjadi kurang optimal.

Dalam beberapa tahun terakhir, tren modifikasi pelat nomor memang semakin berkembang di kalangan pemilik kendaraan. Sebagian memilih menggunakan jenis huruf tertentu, menambahkan ornamen, atau mengubah warna dasar pelat demi menciptakan tampilan yang lebih unik. Namun, aparat mengingatkan bahwa kreativitas dalam modifikasi kendaraan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun menggunakan pelat nomor yang dibuat secara tidak resmi. Selain berpotensi melanggar hukum, penggunaan pelat yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kecurigaan dan berujung pada pemeriksaan oleh aparat saat dilakukan razia atau operasi lalu lintas.

Melalui penegakan aturan yang lebih konsisten, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan pelat nomor standar dapat semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga mendukung terciptanya sistem transportasi yang tertib, aman, dan mudah diawasi demi kepentingan bersama.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Jembatan Yeh Bakung Tabanan, Kernet Meninggal Dunia

    Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Jembatan Yeh Bakung Tabanan, Kernet Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Jembatan Yeh Bakung Tabanan, Kernet Meninggal Dunia Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembatan Yeh Bakung, Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali. Sebuah truk kontainer dengan nomor polisi DK 9233 UX terjun ke jurang setelah menabrak pagar pembatas jembatan. Dalam kecelakaan tersebut, seorang […]

  • 48 Buku Lahir dari Pusat Studi Kepolisian, Jadi Bekal Pengembangan Pengetahuan Anggota Polri

    48 Buku Lahir dari Pusat Studi Kepolisian, Jadi Bekal Pengembangan Pengetahuan Anggota Polri

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

      48 Buku Lahir dari Pusat Studi Kepolisian, Jadi Bekal Pengembangan Pengetahuan Anggota Polri Pusat Studi Kepolisian terus memperkuat tradisi akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejak resmi didirikan pada 10 Maret 2026, lembaga tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk diskusi dan seminar, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai karya […]

  • Danramil 01/Tgr Ikuti Perlombaan Tradisional Forkopimda Meriahkan HUT ke-81 RI

    Danramil 01/Tgr Ikuti Perlombaan Tradisional Forkopimda Meriahkan HUT ke-81 RI

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kodam Jaya, Tangerang – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Danramil 01/Tangerang Mayor Inf Jefriansen Sipayung mengikuti kegiatan Perlombaan Tradisional Forkopimda Kota Tangerang, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Jl. TMP Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tersebut dipimpin Sekda Kota Tangerang Drs. H. […]

  • Mantan Menpan RB Taufiq Effendi Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan Polri atas Dedikasi kepada Bangsa

    Mantan Menpan RB Taufiq Effendi Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan Polri atas Dedikasi kepada Bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

      Mantan Menpan RB Taufiq Effendi Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan Polri atas Dedikasi kepada Bangsa Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Taufiq Effendi, menerima penganugerahan pangkat kehormatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi, […]

  • Anggota TNI Diserang Warga Suku Anak Dalam di Sarolangun, Situasi Kini Kondusif

    Anggota TNI Diserang Warga Suku Anak Dalam di Sarolangun, Situasi Kini Kondusif

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

      Anggota TNI Diserang Warga Suku Anak Dalam di Sarolangun, Situasi Kini Kondusif Sejumlah anggota TNI terlibat keributan dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Sari Aditya Loka (SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kejadian bermula ketika […]

  • Truk Bermuatan Besi Tabrak Truk Tanah di Tol JORR Arah Cikunir, Kemacetan Mengular Sejak Pagi

    Truk Bermuatan Besi Tabrak Truk Tanah di Tol JORR Arah Cikunir, Kemacetan Mengular Sejak Pagi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Truk Bermuatan Besi Tabrak Truk Tanah di Tol JORR Arah Cikunir, Kemacetan Mengular Sejak Pagi Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) arah Cikunir pada Jumat pagi setelah sebuah truk pengangkut besi menabrak bagian belakang truk pengangkut tanah. Insiden tersebut menyebabkan arus kendaraan mengalami perlambatan cukup panjang karena sebagian lajur […]

expand_less