Komisi III DPR Minta Kapolri Suyudi Ario Seto Perkuat Pemberantasan Narkoba hingga Bandar Besar
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komisi III DPR Minta Kapolri Suyudi Ario Seto Perkuat Pemberantasan Narkoba hingga Bandar Besar
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mempertahankan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ia mendorong jajaran Polri terus meningkatkan intensitas penindakan, membongkar jaringan peredaran narkotika, serta mengejar bandar besar yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
Permintaan itu disampaikan Habiburokhman pada Minggu, 25 Oktober 2026, sebagai respons terhadap sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengapresiasi langkah Kapolri yang turun langsung memimpin operasi pemberantasan narkotika dan menilai pendekatan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menghadapi jaringan kejahatan narkoba.
Habiburokhman menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya melalui penangkapan pelaku di lapangan. Menurutnya, kepolisian harus menelusuri jaringan hingga ke tingkat pengendali dan bandar besar agar penindakan tidak berhenti pada pelaku yang berada di bagian paling bawah rantai peredaran.
“Kami meminta Polri terus mempertahankan ritme ‘gas pol’ ini, menyikat habis seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya dan para bandar besarnya,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Ia menilai pemberantasan narkoba memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar penegakan hukum. Upaya tersebut, menurutnya, berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari risiko penyalahgunaan narkotika dan berbagai persoalan sosial yang dapat ditimbulkannya.
Habiburokhman juga menyoroti sejumlah langkah penindakan yang dilakukan Polri, termasuk pembongkaran pabrik narkoba di Kabupaten Pidie, Aceh. Selain itu, ia menyinggung pengungkapan produksi tramadol ilegal yang beroperasi lintas provinsi serta penindakan di sejumlah kawasan yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba.
Menurut Habiburokhman, operasi yang menyasar tempat produksi, jalur distribusi, hingga kawasan peredaran diperlukan untuk mempersempit ruang gerak sindikat. Ia berharap langkah tersebut dapat diteruskan dengan penyelidikan yang mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang memasok, mengendalikan, dan memperoleh keuntungan dari bisnis narkotika.
Ia turut mengapresiasi keputusan Kapolri memimpin langsung sejumlah operasi besar. Menurutnya, keterlibatan pimpinan dalam operasi semacam itu memberikan dorongan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk meningkatkan kinerja dan bergerak dengan semangat yang sama dalam menangani kasus narkoba.
Habiburokhman menyampaikan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi sindikat narkotika. Karena itu, ia meminta penegakan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk terhadap jaringan yang memiliki kemampuan mengatur distribusi dan menyembunyikan aktivitasnya. Meski demikian, setiap penindakan tetap harus didasarkan pada bukti dan dilaksanakan sesuai prosedur hukum.
Dukungan Komisi III DPR terhadap langkah Kapolri juga mencakup dorongan agar pengungkapan kasus dikembangkan sampai ke jaringan yang lebih luas. Penangkapan pelaku di lapangan perlu diikuti dengan penelusuran hubungan antarpelaku, asal barang, jalur pengiriman, serta pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut. Pendekatan ini penting agar jaringan yang telah diungkap tidak mudah kembali beroperasi.
Dalam konteks pemberantasan narkoba, kerja sama antarinstansi juga menjadi bagian penting. Penanganan perkara yang melibatkan jaringan lintas wilayah membutuhkan pertukaran informasi dan koordinasi antaraparat penegak hukum. Dengan koordinasi tersebut, penyelidikan dapat menjangkau lebih banyak aspek, mulai dari proses produksi hingga distribusi dan pembiayaan kegiatan ilegal.
Habiburokhman berharap semangat pemberantasan narkoba yang ditunjukkan oleh Kapolri dapat dipertahankan oleh seluruh jajaran Polri. Ia menekankan bahwa upaya tersebut harus berorientasi pada pemutusan jaringan secara menyeluruh, sehingga dampak penegakan hukum dapat dirasakan masyarakat dan membantu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Komisi III DPR, yang membidangi persoalan hukum dan penegakan hukum, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Ke depan, pengungkapan kasus dan penindakan terhadap bandar besar diharapkan berjalan beriringan dengan pengembangan penyidikan serta upaya mencegah jaringan kembali menjalankan aktivitasnya. Seluruh proses tersebut tetap harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar