Kapolres Kepulauan Seribu Serap Aspirasi Warga Pulau Untung Jawa, Bahas Peredaran Narkoba hingga Kapal Jaring Ilegal
- calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolres Kepulauan Seribu Serap Aspirasi Warga Pulau Untung Jawa, Bahas Peredaran Narkoba hingga Kapal Jaring Ilegal
KEPULAUAN SERIBU – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto menggelar kegiatan dialog bersama masyarakat bertajuk Ngeriung Bersama Masyarakat di Taman Pinisi, Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (30/10/2026) tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari kekhawatiran terhadap peredaran narkoba hingga aktivitas kapal jaring ilegal yang dinilai mengancam kelestarian ekosistem laut.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolres Kepulauan Seribu di wilayah Kepulauan Seribu Selatan. Melalui pertemuan secara langsung, kepolisian berupaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait keamanan, ketertiban, dan kondisi lingkungan pesisir.
Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Wakapolres, pejabat utama Polres Kepulauan Seribu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Lurah Pulau Untung Jawa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta kader Dasawisma.
Dalam dialog yang berlangsung secara interaktif dan penuh keakraban, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari aparat kepolisian maupun instansi terkait. Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pengaturan izin keramaian bagi pemilik modal maupun wisatawan yang mengadakan kegiatan di wilayah Kepulauan Seribu.
Masyarakat berharap setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang tetap memperhatikan aturan setempat serta menghormati adat istiadat dan budaya lokal. Hal tersebut dinilai penting mengingat Kepulauan Seribu memiliki karakteristik sosial dan budaya masyarakat pesisir yang perlu dijaga, terutama di tengah perkembangan sektor pariwisata.
Selain persoalan izin keramaian, warga juga menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi masuknya peredaran narkoba melalui aktivitas wisata. Mereka meminta kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan jalur kunjungan wisata sebagai sarana peredaran barang terlarang. Masyarakat berharap tindakan tegas dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Isu lain yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah maraknya aktivitas kapal jaring yang berasal dari luar wilayah Kepulauan Seribu. Warga menilai kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal tersebut berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang yang menjadi bagian penting dari lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat setempat.
Atas persoalan tersebut, masyarakat meminta Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Warga juga berharap kapal-kapal yang terbukti melakukan pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum. Perlindungan ekosistem laut dinilai penting karena kondisi perairan berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir dan sektor pariwisata.
Tidak hanya membahas persoalan keamanan dan lingkungan, warga juga menyampaikan harapan agar putra-putri asli Kepulauan Seribu mendapatkan perhatian dan kesempatan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keinginan masyarakat agar generasi muda setempat memiliki peluang untuk mengabdi melalui institusi kepolisian.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret. Pihaknya berencana memperkuat patroli bahari, meningkatkan penegakan hukum di wilayah perairan, serta melakukan koordinasi dengan berbagai instansi yang memiliki kewenangan terkait.
Wikha secara khusus menyoroti persoalan peredaran narkoba dan dugaan perusakan ekosistem laut oleh kapal jaring ilegal. Ia memastikan Satpolairud dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akan mengambil langkah penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum.
“Kehadiran kami dalam ‘Ngeriung Bersama’ ini adalah untuk mendengar langsung apa yang menjadi kegelisahan warga. Terkait peredaran narkoba dan perusakan ekosistem laut oleh kapal jaring ilegal, kami pastikan Satpolairud dan Satreskrim akan mengambil langkah penindakan tegas,” kata AKBP Wikha Ardilestanto.
Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat dengan tetap menghormati kearifan lokal. Menurutnya, setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah Kepulauan Seribu perlu memperhatikan nilai-nilai budaya dan kebiasaan masyarakat setempat agar perkembangan wilayah, termasuk sektor pariwisata, dapat berjalan selaras dengan kepentingan warga.
Kegiatan Ngeriung Bersama Masyarakat tersebut turut melibatkan personel gabungan dari Polsek, TNI Angkatan Laut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan pesisir dan perairan Kepulauan Seribu.
Melalui kegiatan dialog langsung ini, Polres Kepulauan Seribu berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. Komunikasi antara warga, kepolisian, dan instansi terkait juga diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan berbagai persoalan yang muncul di wilayah kepulauan.
Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut. Dengan pengawasan yang lebih intensif, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi aktif warga, berbagai persoalan seperti peredaran narkoba, aktivitas kapal ilegal, dan gangguan terhadap ekosistem pesisir diharapkan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan Ngeriung Bersama Masyarakat di Taman Pinisi, Pulau Untung Jawa, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Kepulauan Seribu memastikan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi kehidupan sosial dan lingkungan pesisir.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar