Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban di Tambun Selatan

Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban di Tambun Selatan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban di Tambun Selatan

BEKASI — Satresmob Bareskrim Polri menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang perempuan berinisial S (51) di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing bernama Radi dan Abdurahman alias Omen. Radi lebih dahulu ditangkap di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (24/9/2026).

Penangkapan dilakukan setelah penyidik mencocokkan keterangan dan rekaman kamera pengawas dengan ciri-ciri pelaku. Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut Radi berperan sebagai pengemudi sepeda motor, sedangkan Omen diduga menjadi pelaku yang mengambil tas korban.

Setelah menangkap Radi, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Omen. Polisi akhirnya mengamankan Omen di kawasan Kedung Pengawas, Babelan. Sepeda motor yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut turut ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Selain kendaraan, polisi menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dua telepon seluler milik korban, tas korban, pakaian yang diduga dikenakan pelaku, serta perlengkapan kepala yang memiliki kemiripan dengan rekaman kamera pengawas.

Peristiwa penjambretan tersebut sebelumnya terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat korban yang sedang berboncengan sepeda motor dengan seorang perempuan didatangi dua orang yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.

Dalam kejadian tersebut, tas korban ditarik hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari kendaraan. Korban dilaporkan mengalami luka-luka dan kehilangan sejumlah barang yang berada di dalam tasnya.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada petugas apabila menjadi korban atau mengetahui adanya gangguan keamanan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kilas Balik Jatuhnya Pesawat Pan Am 1952, 52 Penumpang Pesawat Tewas

    Kilas Balik Jatuhnya Pesawat Pan Am 1952, 52 Penumpang Pesawat Tewas

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kilas Balik Jatuhnya Pesawat Pan Am 1952, 52 Penumpang Pesawat Tewas Peristiwa jatuhnya pesawat milik Pan American World Airways (Pan Am) pada tahun 1952 kembali menjadi perhatian publik setelah kisah tragedi tersebut diangkat sebagai bagian dari catatan sejarah dunia penerbangan. Insiden yang melibatkan pesawat Pan Am Flight 526A atau Clipper Endeavor itu menjadi salah satu […]

  • Viral Aksi Komplotan Copet Beraksi di Setiabudi, Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Para Pelaku

    Viral Aksi Komplotan Copet Beraksi di Setiabudi, Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Para Pelaku

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Viral Aksi Komplotan Copet Beraksi di Setiabudi, Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Para Pelaku Aksi dugaan pencopetan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah rekaman peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral, korban diduga kehilangan dompet saat berjalan kaki di trotoar kawasan […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

    Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan praktik perjudian yang berlangsung di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini […]

  • Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan

    Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 64 kilogram sisik trenggiling yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan satwa lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan dalam proses pengiriman barang ilegal tersebut. Pengungkapan […]

  • Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil

    Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan evakuasi terhadap dua warga di Pulau Palue melalui jalur udara. Evakuasi tersebut dilakukan untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan dan pertolongan segera di tengah kondisi yang menyulitkan akses transportasi dari wilayah tersebut. Dua warga yang […]

  • Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

    Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/4/2026). Kasus Pertama: Modus Pindah Isi LPG 3 Kg Dalam operasi pertama yang digelar di […]

expand_less