Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Narkoba yang disita Bareskrim (dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 28,3 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir.
Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan jalur internasional. Barang bukti yang diamankan disebut berkaitan dengan jaringan asal Malaysia yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Rahmat Wahyudi, 29 tahun, dan Hanizam, 30 tahun. Keduanya disebut memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dari rangkaian penyelidikan, aparat kemudian mengamankan Hanizam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki peran dalam jaringan yang berkaitan dengan pengambilan narkotika dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dua Orang Diamankan
Selain Hanizam, penyidik juga menangkap Rahmat Wahyudi yang disebut berperan sebagai kurir darat. Penangkapan terhadap kedua tersangka menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 28,3 kilogram. Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dan pembuktian perkara.
Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pihak lain serta asal dan tujuan jaringan narkotika yang berhasil diungkap.
Jaringan Internasional Masih Didalami
Keterkaitan barang bukti dengan jaringan asal Malaysia membuat penyidik perlu melakukan pengembangan lebih lanjut. Aparat tidak hanya berfokus pada dua orang yang telah ditangkap, tetapi juga berupaya menelusuri pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus di Bengkalis juga menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam mengawasi jalur perbatasan. Koordinasi antara aparat penegak hukum dan Bea Cukai menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Polisi menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Informasi mengenai kemungkinan adanya tersangka tambahan maupun jaringan yang lebih luas akan disampaikan setelah proses pendalaman memperoleh hasil yang cukup.
Kasus ini selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua tersangka akan menjalani proses hukum, sementara barang bukti narkotika yang disita menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara tersebut.
Aparat juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas negara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar