Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Serang, Dua Motor Honda Beat Disita dari Kontrakan di Pandeglang

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Serang, Dua Motor Honda Beat Disita dari Kontrakan di Pandeglang

  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Serang, Dua Motor Honda Beat Disita dari Kontrakan di Pandeglang

SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Kedua terduga pelaku diamankan kurang dari 12 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil pencurian dan disembunyikan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan Agisya Lutfi (21), warga Perumahan Senopati, yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (22/10/2026) dini hari. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kendaraan dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Serang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan informasi yang diperlukan, menelusuri petunjuk, serta melakukan pencarian terhadap sepeda motor yang dilaporkan hilang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap kasus sekaligus menemukan barang milik korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi akhirnya menemukan sepeda motor milik korban di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh petunjuk mengenai dua pria yang berada di musala SPBU tersebut dan diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Petugas kemudian mengamankan kedua pria itu tanpa perlawanan. Keduanya dibawa ke Markas Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menyampaikan bahwa penangkapan berhasil dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, atau kurang dari 12 jam sejak laporan kehilangan diterima.

Keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu relatif singkat tidak terlepas dari tindak lanjut laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan petugas. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran untuk mencari kendaraan yang hilang, mengumpulkan informasi, dan memeriksa petunjuk yang mengarah pada keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali di sejumlah wilayah. Lokasi yang disebutkan meliputi dua tempat kejadian perkara di Kota Tangerang, tiga lokasi di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kabupaten Serang.

Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku disebut menggunakan kunci letter T untuk merusak sistem penguncian sepeda motor. Peralatan tersebut kerap dikaitkan dengan pencurian kendaraan bermotor karena dapat digunakan untuk membuka kendaraan secara paksa. Meski demikian, keterangan mengenai jumlah kejadian dan lokasi pencurian masih perlu didalami penyidik melalui pencocokan dengan laporan polisi serta bukti pendukung lainnya.

Pengembangan perkara tidak berhenti setelah kedua terduga pelaku diamankan di SPBU. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari pemeriksaan awal, terdapat dua sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian dan disembunyikan di rumah kontrakan mereka di Kabupaten Pandeglang. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pencarian terhadap kendaraan yang dimaksud.

Dari rumah kontrakan itu, polisi menemukan dan mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Kedua kendaraan tersebut dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan dokumen, pencocokan identitas kendaraan, dan penelusuran kemungkinan adanya laporan kehilangan dari pemilik yang berbeda.

Penyitaan dua sepeda motor tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus karena dapat membantu penyidik menelusuri dugaan tindak pencurian lain yang berkaitan dengan kedua terduga pelaku. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan asal-usul kendaraan, mengetahui pemilik yang sah, serta mengungkap apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kejahatan tersebut.

Kasus pencurian kendaraan bermotor dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi warga yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana utama untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Kehilangan kendaraan tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu mobilitas korban. Karena itu, penanganan laporan curanmor memerlukan tindak lanjut yang cepat dan penyelidikan yang cermat.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan berada di tempat yang aman. Warga juga dapat segera melaporkan kehilangan atau aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Polres Serang masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya. Seluruh pengakuan yang disampaikan dalam pemeriksaan tetap perlu diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini diharapkan membantu mengungkap rangkaian pencurian kendaraan bermotor di wilayah Serang dan sekitarnya. Polisi juga perlu memastikan status kepemilikan kendaraan yang ditemukan agar barang bukti dapat ditangani sesuai prosedur hukum dan, apabila persyaratan telah terpenuhi, dikembalikan kepada pemilik yang berhak.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Tangerang Terdampak Abu Anak Krakatau, Polisi Bagikan Masker

    Kabupaten Tangerang Terdampak Abu Anak Krakatau, Polisi Bagikan Masker

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang Terdampak Abu Anak Krakatau, Polisi Bagikan Masker TANGERANG – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai berdampak ke sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari kepolisian yang langsung turun ke lapangan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak erupsi. Polresta Tangerang membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di […]

  • Polda Sumsel Tangani 50 Kasus Karhutla, Sebanyak 43 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Polda Sumsel Tangani 50 Kasus Karhutla, Sebanyak 43 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Polda Sumsel Tangani 50 Kasus Karhutla, Sebanyak 43 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mencatat telah menerima dan menangani 50 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Penanganan perkara tersebut dilakukan dalam periode Januari hingga 16 September 2026. Dari puluhan laporan yang telah diterima, […]

  • Gerak Cepat Kapolri Suyudi, Lantik Pejabat Baru dan Rotasi Sejumlah Kapolda

    Gerak Cepat Kapolri Suyudi, Lantik Pejabat Baru dan Rotasi Sejumlah Kapolda

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Gerak Cepat Kapolri Suyudi, Lantik Pejabat Baru dan Rotasi Sejumlah Kapolda Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bergerak cepat melakukan penataan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah resmi menjabat sebagai orang nomor satu di institusi Polri. Sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan kepala kepolisian daerah (Kapolda) mendapatkan penugasan baru sebagai bagian dari rotasi dan mutasi […]

  • Kapolri Ajak Masyarakat Aktif Memberikan Kritik demi Mendorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Polri

    Kapolri Ajak Masyarakat Aktif Memberikan Kritik demi Mendorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Polri

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kapolri Ajak Masyarakat Aktif Memberikan Kritik demi Mendorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Polri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun masukan kepada institusi Polri sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, […]

  • Polres Majalengka Gelar Apel KRYD, Perkuat Pengamanan Wilayah

    Polres Majalengka Gelar Apel KRYD, Perkuat Pengamanan Wilayah

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Majalengka – Polres Majalengka menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Mapolres Majalengka pada Sabtu (16/05/2016). Apel dipimpin oleh Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman […]

  • Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polda Riau Bagikan 2.500 Masker kepada Warga Pekanbaru

    Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polda Riau Bagikan 2.500 Masker kepada Warga Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polda Riau Bagikan 2.500 Masker kepada Warga Pekanbaru Polda Riau mengambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membagikan sebanyak 2.500 masker kepada warga di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani karhutla […]

expand_less