Polda Sumsel Gelar Operasi Sikat I Musi 2026 Selama 16 Hari, Fokus Tangani Curat, Curas, Curanmor dan Premanisme
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Sumsel Gelar Operasi Sikat I Musi 2026 Selama 16 Hari, Fokus Tangani Curat, Curas, Curanmor dan Premanisme
Palembang – Polda Sumatera Selatan mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel. Operasi tersebut berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Kesiapan operasi diawali dengan pelaksanaan Latihan Praoperasi (Latpraops) yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum personel diterjunkan dalam pelaksanaan operasi.
Latpraops bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh personel mengenai sasaran, pembagian tugas, serta cara bertindak selama operasi. Dengan pembekalan tersebut, setiap anggota diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan dan mampu merespons perkembangan situasi di lapangan secara terukur.
Operasi Sikat I Musi 2026 melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polda Sumsel dan Polres jajaran. Sejumlah wilayah yang dinilai rawan kriminalitas telah dipetakan untuk menjadi bagian dari sasaran operasi.
Sasaran utama operasi mencakup tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme. Selain penegakan hukum, operasi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui deteksi dini dan peningkatan patroli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun ditunjuk sebagai Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Ia bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan operasi bersama jajaran yang terlibat.
Kapolda Sumsel menekankan bahwa pelaksanaan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang berhasil ditangani. Menurutnya, keberhasilan juga berkaitan dengan upaya menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Koordinasi antarsatuan dan antarwilayah juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Kepolisian mendorong adanya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan serta aparat penegak hukum lainnya agar penanganan gangguan keamanan dapat dilakukan secara terpadu.
Dalam pelaksanaannya, personel diminta bekerja secara profesional, memahami sasaran operasi, serta mengedepankan ketentuan hukum. Deteksi dini melalui fungsi intelijen dan patroli pada kawasan yang telah dipetakan menjadi bagian dari strategi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Masyarakat juga diharapkan berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan gangguan keamanan kepada pihak berwenang. Informasi dari masyarakat dapat membantu petugas melakukan deteksi dan penanganan sesuai prosedur.
Dengan dimulainya Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel menyiapkan jajaran untuk melaksanakan penanganan kejahatan jalanan dan aksi premanisme selama 16 hari. Seluruh rangkaian operasi dijadwalkan berlangsung hingga 9 Oktober 2026 di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar