Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus Kredit Macet, Mantan Pegawai Perusahaan Pembiayaan di Lampung Ditangkap Polisi

Kasus Kredit Macet, Mantan Pegawai Perusahaan Pembiayaan di Lampung Ditangkap Polisi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kasus Kredit Macet, Mantan Pegawai Perusahaan Pembiayaan di Lampung Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Lampung menangkap seorang mantan pegawai perusahaan pembiayaan yang menjadi buronan dalam perkara dugaan pemalsuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, dan penipuan. Pria bernama Lutfi Yuliansyah (29) diamankan polisi setelah keberadaannya terdeteksi di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Lutfi diketahui pernah bekerja sebagai marketing credit executive pada salah satu perusahaan pembiayaan di wilayah Pringsewu. Polisi menduga yang bersangkutan terlibat dalam pengajuan sejumlah pembiayaan dengan menggunakan nama para debitur yang seharusnya menjadi pihak dalam kontrak pembiayaan.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan penangkapan dilakukan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Lutfi sebelum melakukan penangkapan di kawasan Pasar Natar.

Perkara tersebut terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal. Pemeriksaan dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah pembayaran angsuran pembiayaan yang mengalami tunggakan. Dari hasil audit tersebut, perusahaan menemukan 27 kontrak pembiayaan yang tercatat mengalami masalah pembayaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para debitur yang tercantum dalam kontrak, ditemukan dugaan penggunaan identitas sejumlah orang untuk mengajukan pembiayaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, beberapa debitur diduga hanya meminjamkan nama dan identitas mereka untuk keperluan pengajuan pembiayaan.

Polisi menduga para debitur tersebut menerima imbalan setelah identitas mereka digunakan. Dokumen pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) disebut digunakan dalam proses pengajuan pembiayaan tersebut.

Dalam perkara ini, kendaraan yang menjadi objek pembiayaan juga diduga telah disiapkan oleh Lutfi. Kendaraan tersebut disebut bukan merupakan milik para debitur yang namanya tercantum dalam pengajuan. Kondisi tersebut kemudian diduga menyebabkan sejumlah kewajiban pembayaran mengalami kemacetan.

Penyidik masih mendalami bagaimana mekanisme pengajuan pembiayaan tersebut dilakukan serta sejauh mana peran tersangka dalam setiap kontrak yang bermasalah. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BE-2757-DAE, sebuah iPhone 11 warna hijau, uang tunai sebesar Rp965 ribu, serta satu unit gitar listrik merek Squier.

Lutfi saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian masih melengkapi administrasi penyidikan sekaligus mendalami keterangan tersangka dan bukti-bukti yang telah diperoleh selama proses penanganan perkara.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP, Pasal 372 KUHP, atau Pasal 378 KUHP. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, dan penipuan.

Kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap dokumen pembiayaan dan pihak-pihak yang namanya tercantum dalam kontrak untuk memastikan fakta serta peran masing-masing pihak.

Kasus ini menjadi perhatian karena bermula dari ditemukannya sejumlah kontrak pembiayaan yang mengalami tunggakan. Audit internal perusahaan kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan identitas dalam proses pengajuan pembiayaan tersebut.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier

    Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

      Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia melalui penguatan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar Agustian, dalam pelaksanaan Assessment Center bagi Perwira Tinggi Polri […]

  • Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta – Aksi cepat anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok setelah […]

  • Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

    Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045 Kapolri menegaskan bahwa bonus demografi merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan Indonesia untuk mempersiapkan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Jumlah penduduk usia produktif yang besar dinilai dapat menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pembangunan nasional, serta meningkatkan daya saing […]

  • Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

    Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sebanyak 34 kasus yang dinilai membutuhkan penanganan serta pendalaman lebih lanjut telah diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diproses sesuai kewenangan aparat penegak hukum. […]

  • Polisi Periksa Sopir Bus Sekolah Setelah Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas dalam Kecelakaan di Kebayoran Baru

    Polisi Periksa Sopir Bus Sekolah Setelah Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas dalam Kecelakaan di Kebayoran Baru

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Polisi Periksa Sopir Bus Sekolah Setelah Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas dalam Kecelakaan di Kebayoran Baru Kepolisian masih mendalami peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan seorang siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta di kawasan Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam rangkaian penyelidikan, aparat telah memeriksa pengemudi bus sekolah yang terlibat dalam insiden tersebut guna […]

  • Video Bermuatan Asusila Viral, Pelajar Banyuwangi Minta Maaf

    Video Bermuatan Asusila Viral, Pelajar Banyuwangi Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Video Bermuatan Asusila Viral, Pelajar Banyuwangi Minta Maaf Seorang pelajar di Kabupaten Banyuwangi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah video bermuatan asusila yang diduga melibatkan dirinya viral di berbagai platform media sosial. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video klarifikasi yang beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam pernyataannya, pelajar tersebut mengaku menyesali perbuatannya serta […]

expand_less