Bareskrim Bongkar Jaringan Peredaran Ganja melalui Media Sosial, Lima Tersangka Diamankan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Bareskrim Polri membongkar penjualan ganja melalui Instagram dengan modus dikamuflase tekstilBaca artikel detiknews, "Bareskrim Bongkar Penjualan Ganja Via IG, Modusnya Dikamuflase Tekstil" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8637855/bareskrim-bongkar-penjualan-ganja-via-ig-modusnya-dikamuflase-tekstil.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bareskrim Bongkar Jaringan Peredaran Ganja melalui Media Sosial, Lima Tersangka Diamankan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa ganja dengan total berat sekitar 9,4 kilogram serta sejumlah obat terlarang lainnya.
Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan melalui rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak pertengahan Agustus 2026. Petugas melakukan pengembangan terhadap sejumlah pengiriman mencurigakan hingga akhirnya menemukan adanya keterkaitan antara beberapa perkara di wilayah Pasuruan, Brebes, Bogor, dan Medan.
Menurut keterangan Bareskrim Polri, jaringan tersebut memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menawarkan narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat, termasuk penerima maupun pengirim barang.
Dalam proses pengiriman, jaringan tersebut diduga berusaha menyamarkan isi paket agar tidak mudah dikenali. Polisi menyebut paket narkotika dikamuflase menggunakan barang lain sehingga terlihat seperti pengiriman produk tekstil. Modus tersebut kemudian terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap beberapa paket.
Pengungkapan pertama bermula dari pemeriksaan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas menemukan paket berisi narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Sumatera menuju wilayah Jawa. Penemuan tersebut kemudian dikembangkan untuk mengetahui penerima dan jaringan yang berada di balik pengiriman.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap sejumlah tersangka di beberapa daerah. Pemeriksaan terhadap para tersangka kemudian membuka informasi mengenai keterkaitan mereka dengan jaringan yang sama. Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber barang serta pihak lain yang diduga terlibat.
Salah satu pengembangan dilakukan di wilayah Pasuruan. Petugas mengamankan seorang tersangka ketika menerima paket yang telah menjadi bagian dari proses penyelidikan. Dari pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.
Penyelidikan kemudian berlanjut ke wilayah Brebes dan Bogor. Di kedua wilayah tersebut, petugas kembali mengamankan tersangka serta sejumlah barang bukti. Kesamaan pola pengiriman menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menghubungkan perkara-perkara tersebut dalam satu rangkaian jaringan.
Pengembangan berikutnya membawa petugas ke Kota Medan. Seorang tersangka kembali diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan tersebut. Dari lokasi yang berkaitan dengan tersangka, petugas menemukan tambahan barang bukti narkotika yang memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran lintas wilayah.
Bareskrim Polri menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Polisi juga mendalami asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam rantai peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan layanan pengiriman. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan peredaran barang terlarang.
Bareskrim memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat membantu memutus jaringan peredaran narkotika lintas daerah sekaligus mencegah semakin luasnya dampak penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar