Polisi Sebut Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Dilakukan Kelompok Perusuh
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Sebut Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Dilakukan Kelompok Perusuh
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Kepolisian menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan situasi di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI mengalami peningkatan eskalasi sejak Kamis sore hingga malam hari. Menurut keterangan kepolisian, sebagian massa yang berada di lokasi tidak lagi sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mulai melakukan tindakan yang mengarah pada kericuhan.
Kepolisian menyebut terdapat kelompok yang melakukan perusakan di sejumlah titik serta mencoba membakar dan mendorong pagar utama Gedung DPR/MPR RI. Polisi kemudian mengategorikan kelompok tersebut sebagai perusuh atau pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan AMPB Pati disebut telah selesai pada sore hari. Massa tersebut telah membubarkan diri setelah bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, setelah kegiatan tersebut berakhir, terdapat kelompok lain yang datang dan melakukan tindakan perusakan serta pembakaran di beberapa lokasi sekitar kawasan Senayan.
Polri mengatakan telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas maupun mengganggu aktivitas masyarakat. Ketika kondisi mulai meningkat dan waktu telah memasuki malam hari, aparat kemudian mengambil langkah pengamanan secara bertahap.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melakukan pendekatan dengan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih berada di lokasi dan melakukan tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat mempertimbangkan situasi di lapangan serta kepentingan masyarakat umum yang juga membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas.
Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang terhadap tindakan kekerasan maupun perusakan. Menurutnya, kerusakan terhadap fasilitas umum tidak hanya menimbulkan kerugian secara material, tetapi juga dapat mengganggu pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Kepolisian menilai fasilitas umum memiliki fungsi penting bagi masyarakat sehingga penggunaannya harus dijaga bersama. Apabila fasilitas tersebut mengalami kerusakan, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas karena pelayanan dan aktivitas publik berpotensi ikut terganggu.
Di tengah situasi tersebut, Polri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Kepolisian menilai kerja sama masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi tetap terkendali.
Polri memastikan akan terus menjalankan tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga yang masih berada di sekitar lokasi untuk kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas dengan aman setelah kondisi memungkinkan.
Peristiwa di kawasan Senayan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum serta tidak merugikan masyarakat lainnya. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya tetap harus disertai tanggung jawab dan menjaga ketertiban umum.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar