Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Dua Pengedar Tramadol yang Berkamuflase sebagai Toko Kosmetik di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Dua Pengedar Tramadol yang Berkamuflase sebagai Toko Kosmetik di Jakarta Barat

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polisi Tangkap Dua Pengedar Tramadol yang Berkamuflase sebagai Toko Kosmetik di Jakarta Barat

Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Jakarta Barat. Dalam menjalankan aksinya, keduanya diduga menggunakan sebuah toko kosmetik sebagai kedok untuk menyamarkan aktivitas penjualan obat-obatan yang seharusnya tidak diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di sebuah toko yang secara tampilan menjalankan usaha kosmetik. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan terhadap lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan maupun pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Tramadol merupakan obat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan dan tidak boleh diedarkan secara sembarangan. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan berbagai risiko terhadap kesehatan, terutama apabila dikonsumsi tanpa resep dan tanpa memperhatikan dosis yang tepat.

Peredaran obat keras secara ilegal menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dapat memberikan dampak serius terhadap masyarakat. Obat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis berpotensi disalahgunakan apabila diperoleh dengan mudah tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Modus menjadikan toko kosmetik sebagai kedok diduga dilakukan untuk mengelabui masyarakat maupun petugas. Dari luar, lokasi tersebut terlihat seperti tempat usaha yang menjual produk kecantikan, tetapi aparat menduga terdapat aktivitas lain berupa penjualan obat keras secara ilegal.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri asal obat yang diedarkan serta kemungkinan adanya jaringan pemasok. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui sudah berapa lama aktivitas tersebut berlangsung dan siapa saja yang menjadi sasaran penjualan.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Penggunaan obat secara sembarangan dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan maupun masalah kesehatan lainnya.

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran obat ilegal. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan obat keras tanpa izin, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian atau instansi berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal akan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah obat keras disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja dan anak muda.

Dengan tertangkapnya dua orang yang diduga sebagai pengedar, aparat berharap dapat mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus tersebut kembali menunjukkan bahwa peredaran obat keras secara ilegal dapat menggunakan berbagai modus untuk menghindari pengawasan. Karena itu, diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan peredaran obat di lingkungan masyarakat berlangsung secara aman dan sesuai aturan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab Enam Kapolsek di Grobogan, IPTU Andry Fajar Resmi Pimpin Polsek Ngaringan

    Sertijab Enam Kapolsek di Grobogan, IPTU Andry Fajar Resmi Pimpin Polsek Ngaringan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 62
    • 0Komentar

    GROBOGAN, 28 April 2026 – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dan kenaikan pangkat di Mapolres setempat, Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, terjadi rotasi dan pelantikan pejabat baru, termasuk enam Komandan Polsek (Kapolsek). Salah satu penunjukan strategis adalah IPTU Andry Fajar Iriyanto yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Satreskrim, kini resmi […]

  • Pria Pembawa Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Jakarta Resmi Jadi Tersangka, Polisi Selidiki Motif dan Tujuannya

    Pria Pembawa Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Jakarta Resmi Jadi Tersangka, Polisi Selidiki Motif dan Tujuannya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pria Pembawa Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Jakarta Resmi Jadi Tersangka, Polisi Selidiki Motif dan Tujuannya Kepolisian menetapkan seorang pria yang kedapatan membawa sejumlah botol berisi bahan mudah terbakar atau molotov saat berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal dan menemukan indikasi adanya […]

  • OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan rasuah di tanah air. Melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, penyidik komisi antirasuah melaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meringkus sejumlah oknum pejabat imigrasi yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Bali. Penangkapan ini diduga […]

  • Tindak Tegas KPK: Jegal Dua Tersangka Baru Keluarga Negeri Total Rugi Negara Rp 622 Miliar

    Tindak Tegas KPK: Jegal Dua Tersangka Baru Keluarga Negeri Total Rugi Negara Rp 622 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperketat penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Dalam langkah terbaru, lembaga antirasuah ini resmi mencegah dua tersangka baru untuk bepergian ke luar negeri selama kurun waktu enam bulan. Pencegahan ke luar negeri tersebut dikenakan terhadap Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta […]

  • Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana

    Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa platform digital, khususnya yang bergerak di bidang layanan keuangan, dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti menguasai aset nasabah secara sepihak tanpa dasar hukum yang sah. Penegasan ini disampaikan untuk merespons meningkatnya kasus sengketa di sektor […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cipayung, Pelaku Gunakan Stiker Sedot WC Sebagai Kode Lokasi

    Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cipayung, Pelaku Gunakan Stiker Sedot WC Sebagai Kode Lokasi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cipayung, Pelaku Gunakan Stiker Sedot WC Sebagai Kode Lokasi Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pengedar yang diduga menjalankan aktivitas peredaran narkoba dengan metode yang terbilang unik dan sulit terdeteksi masyarakat. Pelaku diketahui menggunakan stiker jasa […]

expand_less