Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Tertunduk Saat Konferensi Pers, Sampaikan Permintaan Maaf kepada Korban

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Tertunduk Saat Konferensi Pers, Sampaikan Permintaan Maaf kepada Korban

  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Tertunduk Saat Konferensi Pers, Sampaikan Permintaan Maaf kepada Korban

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menghadirkan tersangka dalam konferensi pers. Dalam kesempatan tersebut, tersangka berinisial TH tampak tertunduk sepanjang proses pemaparan kasus dan hanya menyampaikan permintaan maaf singkat ketika diberikan kesempatan berbicara di hadapan awak media. Ia mengucapkan, “Saya minta maaf,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbuatannya.

Konferensi pers digelar setelah penyidik menetapkan TH sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban yang diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikis yang menyebabkan luka serius pada sejumlah bagian tubuh serta mengakibatkan gangguan kesehatan yang memerlukan penanganan medis intensif.

Kapolda Jawa Barat menyampaikan bahwa penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya dapat mencapai 12 tahun penjara. Menurut kepolisian, tindakan yang dilakukan tersangka dinilai sebagai perbuatan yang sangat serius karena mengandung unsur penyekapan, penganiayaan, serta dilakukan secara berulang dalam jangka waktu yang cukup lama.

Dalam keterangannya, kepolisian mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut dipicu oleh rasa cemburu dan emosi pelaku terhadap korban. Penyidik menduga tindakan kekerasan dilakukan berulang kali sehingga mengakibatkan korban mengalami penderitaan fisik maupun psikologis yang berat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh, gangguan pada penglihatan, kesulitan berbicara, hingga mengalami keterbatasan dalam berjalan akibat kekerasan yang dialaminya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum, keterangan saksi, dokumentasi, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian. Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Aparat juga tidak menutup kemungkinan melakukan pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.

Di sisi lain, korban saat ini masih menjalani proses pemulihan di rumah sakit dengan pendampingan dari tenaga medis serta sejumlah lembaga negara. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan pelindungan darurat, sementara Komnas Perempuan turut melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena dinilai mencerminkan bentuk kekerasan berbasis relasi personal yang berlangsung dalam waktu lama. Berbagai kalangan menilai bahwa korban memerlukan perlindungan menyeluruh, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga pemulihan psikologis, sosial, dan kesehatan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut.

Polda Jawa Barat menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga setiap unsur tindak pidana dapat dibuktikan secara objektif di hadapan pengadilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Perkara ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya mencegah segala bentuk kekerasan dalam hubungan pribadi. Penyelesaian konflik harus dilakukan melalui komunikasi yang sehat maupun jalur hukum apabila diperlukan, bukan melalui tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan dan hak asasi seseorang. Pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen memberikan perlindungan kepada setiap korban kekerasan sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Kiara

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpanjangan Usia Pensiun Personel Polri Dorong Kenaikan Anggaran Pegawai pada 2027

    Perpanjangan Usia Pensiun Personel Polri Dorong Kenaikan Anggaran Pegawai pada 2027

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Perpanjangan Usia Pensiun Personel Polri Dorong Kenaikan Anggaran Pegawai pada 2027 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan kenaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan kebutuhan anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan perpanjangan usia pensiun anggota Polri yang menyebabkan jumlah personel aktif bertambah dibandingkan perhitungan sebelumnya. Dengan adanya perubahan batas […]

  • Kecelakaan Maut di Jakarta Selatan, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Jalan Lauser

    Kecelakaan Maut di Jakarta Selatan, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Jalan Lauser

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kecelakaan Maut di Jakarta Selatan, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Jalan Lauser Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pengendara sepeda motor wanita berinisial UASM (23) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa […]

  • Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi

    Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi Persidangan yang melibatkan Roy Suryo kembali menjadi perhatian publik setelah seorang ahli yang dihadirkan dalam persidangan menyampaikan pandangannya mengenai konsep abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. Dalam keterangannya, ahli menjelaskan bahwa tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh seseorang maupun lembaga dapat dijadikan dasar hukum […]

  • HUT ke-80 Polri di Jakarta Utara Berlangsung Meriah, Masyarakat Diajak Makan Bersama di Kantor Wali Kota

    HUT ke-80 Polri di Jakarta Utara Berlangsung Meriah, Masyarakat Diajak Makan Bersama di Kantor Wali Kota

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HUT ke-80 Polri di Jakarta Utara Berlangsung Meriah, Masyarakat Diajak Makan Bersama di Kantor Wali Kota Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah Jakarta Utara berlangsung meriah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Berpusat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, rangkaian kegiatan tidak hanya menjadi seremoni peringatan Hari Bhayangkara, tetapi […]

  • Pria Diduga Menyekap Kekasih Selama Tiga Tahun di Bandung Masih Buron, Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi

    Pria Diduga Menyekap Kekasih Selama Tiga Tahun di Bandung Masih Buron, Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Pria Diduga Menyekap Kekasih Selama Tiga Tahun di Bandung Masih Buron, Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Terduga pelaku yang diketahui merupakan kekasih korban hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil lolos dari upaya […]

  • Polisi Amankan Pria yang Diduga Mengamuk dan Pecahkan Kaca Mobil di Jagakarsa

    Polisi Amankan Pria yang Diduga Mengamuk dan Pecahkan Kaca Mobil di Jagakarsa

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Polisi Amankan Pria yang Diduga Mengamuk dan Pecahkan Kaca Mobil di Jagakarsa Polisi mengamankan seorang pria berinisial KB (41) yang diduga melakukan perusakan terhadap sebuah mobil di kawasan Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pria tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Jagakarsa setelah aksi perusakan kendaraan tersebut menjadi perhatian dan videonya beredar di media sosial. Kapolsek […]

expand_less