Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang menggunakan modus penyamaran dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang tersangka berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan kemasan bahan pangan untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan selama proses pengiriman barang.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan, pengamatan, hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pada 20 Juni 2026. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang terus mengembangkan berbagai modus penyelundupan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kardus berisi beberapa kemasan beras basmati dan bumbu kari yang telah dimodifikasi. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo “Batman” serta 102 butir pil ekstasi yang disembunyikan secara rapi. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antarpelaku serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan berupa dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut.
Penyidik mengungkapkan bahwa narkotika tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan memanfaatkan kemasan beras impor sebagai media penyamaran. Modus tersebut dipilih agar paket terlihat seperti pengiriman barang kebutuhan sehari-hari sehingga tidak mudah menimbulkan kecurigaan selama proses distribusi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat narkotika yang beroperasi dari Malaysia.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Selain menggunakan jasa ekspedisi, pelaku juga memanfaatkan kemasan produk pangan, barang konsumsi, hingga perangkat elektronik sebagai media penyamaran. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan deteksi serta memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam mengawasi jalur distribusi barang.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga menjadi pemasok maupun penerima narkotika tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lanjutan apabila ditemukan bukti baru selama proses pengembangan perkara berlangsung.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru. Melalui pengawasan yang ketat dan kerja sama lintas instansi, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Jurnalis : Hanadia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar