Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus dengan Kerugian Negara Rp645 Miliar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus dengan Kerugian Negara Rp645 Miliar
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (WIKA) untuk mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022 tersebut.
Langkah penggeledahan dilakukan sebagai upaya memperkuat alat bukti dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, nilai kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk terus mendalami proses pelaksanaan proyek serta menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Menurut penyidik, proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Karena itu, selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA di Jakarta, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dua perusahaan lainnya guna mencari dokumen dan informasi yang relevan dengan penyidikan.
Dalam penggeledahan di kantor WIKA, penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang diduga menyimpan dokumen penting terkait pelaksanaan proyek. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen fisik, dokumen digital, hingga surat elektronik atau email yang diduga memiliki hubungan dengan proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, maupun pengelolaan anggaran proyek. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis secara mendalam untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini.
Proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus pada awalnya merupakan bagian dari program revitalisasi industri gula nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, kualitas hasil pengolahan, serta efisiensi operasional pabrik. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak mampu mencapai sejumlah target utama sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan.
Penyidik menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan bukan merupakan akhir dari proses hukum, melainkan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus berjalan. Setelah seluruh alat bukti terkumpul dan dianalisis, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab pidana berdasarkan bukti yang kuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif dan profesional.
Selain menelusuri dokumen administrasi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, proses perencanaan proyek, pelaksanaan konstruksi, hingga penggunaan dana yang bersumber dari pembiayaan negara dan pinjaman proyek. Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang menyebabkan kerugian negara sebagaimana hasil audit yang telah diterbitkan oleh BPK.
Kortastipidkor Polri menyatakan akan mempercepat penyelesaian perkara agar tidak berlarut-larut serta tetap menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional dapat semakin diperkuat sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.
Jurnalis : Hanadia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar