Polisi Kantongi Identitas Terduga Penembak Toa Masjid di Ciputat, Bakal Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Kantongi Identitas Terduga Penembak Toa Masjid di Ciputat, Bakal Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
TANGERANG SELATAN – Kepolisian Sektor Ciputat Timur telah mengantongi identitas seseorang yang diduga melakukan penembakan terhadap corong pengeras suara atau toa masjid di kawasan Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Terduga tersebut rencananya akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan guna mendalami peristiwa yang menyebabkan sejumlah perangkat pengeras suara masjid mengalami kerusakan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya telah memperoleh gambaran mengenai identitas orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi berencana meminta keterangan yang bersangkutan sebagai bagian dari proses pendalaman kasus. Pemanggilan itu diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kerusakan pengeras suara sekaligus memastikan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan para pihak.
“Insyaallah dalam waktu dekat, besok, saksi kita panggil nih orangnya nih,” ujar Bambang pada Selasa (3/11/2026). Meski identitas terduga telah diketahui, kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Dengan demikian, status orang yang dipanggil tersebut tetap harus dibedakan dari pihak yang telah terbukti melakukan tindak pidana.
Kasus ini menjadi perhatian setelah empat corong pengeras suara di sebuah masjid di Kompleks Alvita, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, ditemukan dalam kondisi berlubang. Kerusakan tersebut diduga akibat tembakan senapan angin. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, kerusakan pertama kali diketahui pada Sabtu (24/10/2026), setelah pelaksanaan Salat Ashar. Salah seorang saksi yang berada di lingkungan masjid melihat kondisi corong pengeras suara sudah berlubang. Temuan tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa perangkat itu terkena tembakan dari senapan angin.
Dugaan kejadian serupa kembali muncul pada Minggu (25/10/2026). Setelah pelaksanaan Salat Isya, seorang saksi mengaku mendengar suara yang diduga berasal dari tembakan senapan angin. Ketika dilakukan pengecekan, kondisi pengeras suara masjid kembali ditemukan mengalami kerusakan. Rangkaian kejadian tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan untuk mengetahui waktu dan asal tembakan.
Kapolsek Ciputat Timur sebelumnya menjelaskan bahwa polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan tiga orang saksi dari pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Petugas juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan arah datangnya tembakan. Dari informasi awal yang diperoleh, dugaan sumber tembakan mengarah dari kawasan Kelurahan Sawah Lama.
Setelah menerima informasi tersebut, pelapor diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polsek Ciputat Timur agar perkara dapat diproses sesuai prosedur. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, kondisi tempat kejadian perkara, serta kemungkinan pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dalam perkembangan penyelidikan, Bambang mengungkapkan adanya dugaan persoalan antara terduga pelaku dan lingkungan masjid sebelum kerusakan pengeras suara terjadi. Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan volume suara toa masjid yang dianggap terlalu keras oleh seorang warga di sekitar lokasi.
Menurut Bambang, sebelumnya sempat terjadi ketegangan karena suara pengeras masjid dinilai mengganggu salah seorang tetangga. Pihak pengelola atau yayasan masjid disebut telah menyampaikan permintaan maaf setelah muncul persoalan mengenai pengaturan volume suara. Meski demikian, dugaan hubungan antara persoalan tersebut dan kerusakan toa masih perlu didalami melalui pemeriksaan para pihak.
Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat, kepolisian juga mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah. Pada Selasa (3/11/2026), polisi bersama pihak Kecamatan Ciputat, pengurus DKM, pengurus RT dan RW, serta Forum Komunikasi Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) telah mengadakan pertemuan untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, para pihak membicarakan langkah-langkah yang dapat ditempuh agar situasi lingkungan tetap kondusif. Bambang menyampaikan bahwa penegakan hukum akan ditempatkan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium apabila persoalan masih dapat diselesaikan melalui musyawarah. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi kejadian yang berada di lingkungan tempat ibadah serta pentingnya menjaga hubungan antarwarga.
“Penegakan hukum adalah upaya terakhir, ultimum remedium. Ini kan di tempat ibadah. Kita bisa jelaskan kepada semua pihak agar bisa beraktivitas secara aman dan nyaman,” kata Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Warga diharapkan tetap menjaga komunikasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memicu perselisihan antarlingkungan.
Selain mengupayakan penyelesaian persoalan, pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan juga membahas penggantian corong pengeras suara yang mengalami kerusakan. Bambang menyampaikan bahwa perangkat toa yang berlubang akan diganti dengan unit baru. Kesepakatan tersebut telah dibicarakan bersama pihak Kecamatan Ciputat sebagai bagian dari upaya memulihkan fasilitas masjid agar dapat kembali digunakan secara normal.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara pengelola tempat ibadah dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, khususnya dalam pengaturan penggunaan pengeras suara. Penggunaan fasilitas masjid perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kenyamanan lingkungan, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menjalankan aktivitas keagamaan.
Hingga Selasa (3/11/2026), kepolisian telah mengidentifikasi seseorang yang diduga berkaitan dengan kerusakan corong toa dan berencana memanggilnya untuk dimintai keterangan pada Rabu (4/11/2026). Polisi masih mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, upaya musyawarah terus dilakukan agar situasi di Kelurahan Sawah Lama tetap aman dan kondusif, sembari memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar