Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polri Jadi Sasaran Berbagai Hoaks di Media Sosial, Mulai dari SIM Gratis hingga Isu Tilang Manual dan Razia Pajak Kendaraan

Polri Jadi Sasaran Berbagai Hoaks di Media Sosial, Mulai dari SIM Gratis hingga Isu Tilang Manual dan Razia Pajak Kendaraan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polri Jadi Sasaran Berbagai Hoaks di Media Sosial, Mulai dari SIM Gratis hingga Isu Tilang Manual dan Razia Pajak Kendaraan

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sasaran penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial. Sejumlah kabar yang mencatut nama institusi kepolisian beredar luas, terutama melalui platform Facebook. Informasi yang disebarkan mencakup program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online gratis, rencana razia pajak kendaraan dari rumah ke rumah, hingga isu pemberlakuan kembali tilang manual dengan kenaikan denda mencapai 150 persen.

Berbagai informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila diterima tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. Bahkan, sebagian unggahan tidak hanya menyampaikan kabar yang tidak benar, tetapi juga menyertakan tautan mencurigakan yang meminta pengguna memasukkan data pribadi. Kondisi ini menjadi perhatian karena penyebaran informasi palsu dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan penipuan maupun penyalahgunaan identitas digital.

Salah satu informasi yang sempat ramai diperbincangkan adalah tawaran pendaftaran dan pembuatan SIM online secara gratis untuk periode 2026–2027. Unggahan tersebut ditemukan beredar di Facebook pada 18 Oktober 2026. Dalam narasinya, masyarakat dijanjikan kemudahan memperoleh SIM tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun, bahkan disebut dapat menyelesaikan proses pendaftaran langsung dari rumah melalui internet.

Unggahan tersebut menggunakan kalimat promosi yang menarik perhatian, seperti pendaftaran SIM gratis tanpa pungutan biaya. Untuk meyakinkan calon korban, penyebar informasi turut menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran resmi. Namun, setelah ditelusuri, tautan tersebut justru mengarahkan pengguna menuju halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah informasi pribadi, termasuk nama lengkap serta nomor Telegram aktif.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menunjukkan bahwa klaim pembuatan SIM online gratis tersebut tidak benar. Pemeriksaan melalui situs resmi Korlantas Polri menemukan peringatan mengenai modus penipuan berkedok pembuatan SIM gratis yang sebelumnya juga pernah beredar. Korlantas menegaskan bahwa tidak terdapat program resmi dari instansi terkait yang memberikan layanan pembuatan SIM secara gratis sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan yang menjanjikan layanan pembuatan SIM tanpa biaya. Tautan semacam itu berpotensi menjadi sarana pencurian data pribadi, bahkan dapat membahayakan keamanan akun WhatsApp maupun Telegram pengguna. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mengisi formulir digital dari sumber yang tidak jelas dan selalu memastikan informasi pelayanan SIM berasal dari kanal resmi kepolisian.

Hoaks berikutnya berkaitan dengan kabar bahwa Polri akan menggelar razia pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah-rumah warga mulai September 2026. Informasi tersebut beredar di Facebook sejak 13 September 2026 melalui sebuah poster yang menggunakan narasi seolah-olah merupakan pengumuman resmi mengenai penertiban kendaraan bermotor pada akhir September.

Dalam poster tersebut disebutkan bahwa pemeriksaan akan menyasar kendaraan yang pajaknya sudah mati, kendaraan yang masih memiliki sengketa pembiayaan, kendaraan yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB, serta kendaraan yang mengalami pengalihan kredit atau over kredit secara ilegal. Unggahan itu juga menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian bersama pihak perusahaan pembiayaan atau finance.

Informasi tersebut turut disertai imbauan agar masyarakat segera melunasi tunggakan pajak dan menyelesaikan persoalan administrasi kendaraan sebelum pemeriksaan berlangsung. Narasi yang dibuat seolah-olah merupakan pemberitahuan resmi tersebut berpotensi membuat pemilik kendaraan merasa khawatir, terutama mereka yang memiliki persoalan administrasi maupun pembiayaan kendaraan.

Namun, hasil klarifikasi kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo memastikan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks. Wibowo menegaskan tidak ada rencana dari Polri untuk melaksanakan razia pajak kendaraan dengan mendatangi rumah warga. Ia juga membantah adanya kebijakan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh dari rumah ke rumah sebagaimana disebutkan dalam poster yang beredar.

Selain dua informasi tersebut, masyarakat juga dihadapkan pada kabar palsu mengenai pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh dan kenaikan denda pelanggaran lalu lintas hingga 150 persen. Informasi ini beredar melalui Facebook pada 27 Juli 2026 dengan menggunakan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari unggahan.

Narasi yang disebarkan menyebutkan bahwa Kapolri telah mengajukan proposal mengenai aturan tilang baru untuk tahun 2026. Dalam klaim tersebut, disebutkan pula bahwa kebijakan baru mencakup pengaktifan kembali tilang manual dan peningkatan denda hingga 150 persen. Bahkan, unggahan itu membawa nama Mahfud MD yang diklaim menolak usulan tersebut karena dianggap dapat memberatkan masyarakat.

Setelah dilakukan penelusuran, klaim mengenai pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh dan kenaikan denda sebesar 150 persen dinyatakan tidak benar. Kakorlantas Polri Irjen Wibowo memberikan penjelasan bahwa kebijakan penegakan hukum lalu lintas tetap mengutamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat kamera statis maupun perangkat ETLE mobile.

Meski demikian, kepolisian tetap memiliki kewenangan melakukan penindakan secara manual dalam kondisi tertentu. Wibowo menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan secara selektif dan situasional, bukan sebagai kebijakan untuk menggantikan sistem ETLE. Penindakan manual dapat diterapkan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dengan demikian, informasi mengenai pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh perlu dibedakan dari kewenangan petugas untuk melakukan penindakan terbatas di lapangan. Sistem ETLE tetap menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum lalu lintas. Sementara itu, kabar mengenai kenaikan denda tilang hingga 150 persen juga telah dibantah oleh Kakorlantas Polri.

Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan bahwa informasi palsu yang mencatut institusi kepolisian memiliki beragam bentuk. Sebagian menggunakan janji layanan gratis untuk menarik perhatian masyarakat, sedangkan lainnya memanfaatkan isu kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari, seperti pembayaran pajak kendaraan dan penegakan aturan lalu lintas.

Penggunaan nama pejabat, foto tokoh kepolisian, serta kalimat yang menyerupai pengumuman resmi merupakan cara yang dapat membuat sebuah informasi terlihat meyakinkan. Padahal, keberadaan foto pejabat atau penggunaan atribut institusi negara dalam sebuah unggahan tidak otomatis membuktikan bahwa informasi tersebut benar-benar berasal dari lembaga terkait.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika menerima informasi yang mengatasnamakan Polri. Sebelum mempercayai atau membagikan sebuah unggahan, pengguna media sosial perlu memeriksa sumber informasi, tanggal penerbitan, serta kesesuaian isi berita dengan pengumuman resmi dari instansi yang berwenang.

Khusus untuk informasi pelayanan SIM, pajak kendaraan, maupun penindakan pelanggaran lalu lintas, masyarakat disarankan mengakses kanal resmi kepolisian dan Korlantas Polri. Langkah tersebut penting untuk menghindari penipuan digital, pencurian data pribadi, serta kesalahpahaman mengenai kebijakan yang sebenarnya berlaku.

Polri melalui Kakorlantas juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap kabar yang diterima sebaiknya diperiksa terlebih dahulu melalui sumber resmi, termasuk kanal informasi NTMC Korlantas Polri, sehingga penyebaran berita palsu tidak semakin meluas.

Dengan maraknya informasi yang mencatut nama kepolisian, kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan ruang digital. Kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, pemeriksaan sumber berita, serta kebiasaan mencari klarifikasi dapat membantu mencegah kerugian akibat penipuan dan mengurangi dampak penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan

    Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Festival Kreasi GTK 2026 Berlangsung Kondusif, Polsek Balik Bukit Intensifkan Pengamanan Pelaksanaan Festival Kreasi GTK 2026 di wilayah Balik Bukit berlangsung dengan aman dan kondusif. Kegiatan yang melibatkan para guru dan tenaga kependidikan tersebut mendapatkan perhatian dari jajaran kepolisian setempat melalui pengamanan yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib. Polsek Balik Bukit meningkatkan […]

  • Polda Metro Jaya Dalami Peran Tersangka Kerusuhan Hotel Sultan, Penyidikan Terus Dikembangkan

    Polda Metro Jaya Dalami Peran Tersangka Kerusuhan Hotel Sultan, Penyidikan Terus Dikembangkan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya Dalami Peran Tersangka Kerusuhan Hotel Sultan, Penyidikan Terus Dikembangkan Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap peran sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi di kawasan Hotel Sultan, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif yang melatarbelakangi aksi tersebut, serta […]

  • Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, Polda Sulteng Gelar Jumat Curhat di Desa Pewunu

    Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, Polda Sulteng Gelar Jumat Curhat di Desa Pewunu

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, Polda Sulteng Gelar Jumat Curhat di Desa Pewunu PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat. Program ini menjadi sarana komunikasi terbuka antara kepolisian dan warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan Jumat Curhat tersebut […]

  • Kapolri Minta Sindikat Kejahatan Digital Dimiskinkan, Tak Cukup Ditangkap

    Kapolri Minta Sindikat Kejahatan Digital Dimiskinkan, Tak Cukup Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kapolri Minta Sindikat Kejahatan Digital Dimiskinkan, Tak Cukup Ditangkap JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan digital di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada penangkapan pelaku yang menjalankan aksi kejahatan di lapangan, tetapi juga harus menyasar jaringan utama serta menelusuri seluruh aset dan aliran […]

  • Sekda Konawe Selatan Diduga Tabrak Adik Saat Digerebek Bersama Seorang Perempuan di Dalam Mobil

    Sekda Konawe Selatan Diduga Tabrak Adik Saat Digerebek Bersama Seorang Perempuan di Dalam Mobil

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sekda Konawe Selatan Diduga Tabrak Adik Saat Digerebek Bersama Seorang Perempuan di Dalam Mobil Peristiwa yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan insiden penabrakan terhadap adiknya sendiri saat proses penggerebekan berlangsung. Kejadian tersebut disebut terjadi ketika yang bersangkutan berada di dalam sebuah mobil bersama seorang perempuan yang diduga […]

  • Polri Jamin Kegiatan Ekonomi Nasional Tetap Aman dan Kondusif

    Polri Jamin Kegiatan Ekonomi Nasional Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Polri Jamin Kegiatan Ekonomi Nasional Tetap Aman dan Kondusif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah Indonesia tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif sehingga aktivitas perekonomian nasional dapat berlangsung dengan baik. Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat […]

expand_less