Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Dalami Peran Tersangka Kerusuhan Hotel Sultan, Penyidikan Terus Dikembangkan

Polda Metro Jaya Dalami Peran Tersangka Kerusuhan Hotel Sultan, Penyidikan Terus Dikembangkan

  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Metro Jaya Dalami Peran Tersangka Kerusuhan Hotel Sultan, Penyidikan Terus Dikembangkan

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap peran sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi di kawasan Hotel Sultan, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif yang melatarbelakangi aksi tersebut, serta keterlibatan masing-masing individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, penyidik berupaya mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari rekaman video, dokumentasi di lokasi kejadian, keterangan saksi, hingga hasil pemeriksaan terhadap para tersangka guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

Pendalaman yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pelaku yang berada di lokasi kejadian, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam menggerakkan, mengoordinasikan, atau memprovokasi terjadinya aksi yang berujung pada kericuhan. Kepolisian ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai tingkat keterlibatannya masing-masing.

Menurut pihak kepolisian, proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Setiap tersangka memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini secara objektif tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.

Kerusuhan yang terjadi di kawasan Hotel Sultan sebelumnya menjadi perhatian publik karena sempat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Aparat keamanan yang berada di lokasi saat kejadian berupaya mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi lebih luas dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Tindakan anarkis, perusakan fasilitas, maupun perbuatan yang mengancam keselamatan orang lain tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Dalam beberapa kasus kerusuhan sebelumnya, kepolisian juga menegaskan bahwa penegakan hukum ditujukan kepada individu yang melakukan tindakan melawan hukum, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak demokratis warga negara dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban umum.

Penyidikan kasus kerusuhan Hotel Sultan diperkirakan masih akan terus berkembang seiring bertambahnya informasi dan bukti yang diperoleh penyidik. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi yang disampaikan oleh aparat penegak hukum.

Melalui proses hukum yang berjalan, diharapkan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kepolisian juga berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Aset Negara, Kejati Kalbar Sukses Pulihkan Rp 55 Miliar Lagi, Total Capai Rp 170 Miliar

    Kejar Aset Negara, Kejati Kalbar Sukses Pulihkan Rp 55 Miliar Lagi, Total Capai Rp 170 Miliar

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Belum genap satu bulan berlalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023, pihak kejaksaan berhasil mengamankan dana sebesar Rp 55 miliar. Dengan capaian terbaru ini, total aset negara yang berhasil dipulihkan dari […]

  • Polisi Amankan Dua Remaja Pembawa Tembakau Sintetis Saat Patroli Malam di Jakarta Barat

    Polisi Amankan Dua Remaja Pembawa Tembakau Sintetis Saat Patroli Malam di Jakarta Barat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Dua Remaja Pembawa Tembakau Sintetis Saat Patroli Malam di Jakarta Barat Personel Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis ketika melaksanakan patroli dan razia kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Barat. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan […]

  • Pascabentrokan Maut di Jalan Tambak, 188 Personel Gabungan Masih Disiagakan Jaga Kondusivitas

    Pascabentrokan Maut di Jalan Tambak, 188 Personel Gabungan Masih Disiagakan Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pascabentrokan Maut di Jalan Tambak, 188 Personel Gabungan Masih Disiagakan Jaga Kondusivitas Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan instansi terkait masih menyiagakan sebanyak 188 personel gabungan di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pascainsiden bentrokan antarwarga yang menewaskan satu orang. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan sekaligus memastikan […]

  • KSPI Desak Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal Nilai Kebijakan Semakin Membebani Buruh

    KSPI Desak Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal Nilai Kebijakan Semakin Membebani Buruh

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KSPI Desak Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal Nilai Kebijakan Semakin Membebani Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menghapus kebijakan pengenaan pajak terhadap pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai kebijakan tersebut justru semakin menambah beban para pekerja, terutama di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih melemah serta meningkatnya tekanan […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan nasional. Apresiasi tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara […]

  • Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

    Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pemprov DKI Cabut KJP Pelaku Perundungan Bocah hingga Tersengat Listrik di Jakarta Pusat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan yang terlibat dalam kasus seorang bocah yang mengalami insiden hingga tersengat aliran listrik di wilayah Jakarta Pusat. Sebagai bentuk sanksi, pemerintah memutuskan untuk mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang selama ini […]

expand_less