Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polisi Temukan Tungku Api di Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Berkaitan dengan Pembakaran Jasad

Polisi Temukan Tungku Api di Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Berkaitan dengan Pembakaran Jasad

  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Temukan Tungku Api di Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Berkaitan dengan Pembakaran Jasad

MADIUN – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4). Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (26/10/2026), petugas menemukan tungku api di bagian belakang rumah yang ditempati terduga pelaku di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Tungku tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan karena diduga berkaitan dengan upaya membakar jasad kedua korban setelah mengalami mutilasi. Meski demikian, penyidik masih mendalami fungsi tungku tersebut serta mengumpulkan bukti forensik untuk memastikan kaitannya dengan perkara. Hasil pemeriksaan laboratorium dan pencocokan barang bukti di lapangan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan ibu dan anak itu meninggal dunia.

Kepala Polres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menjelaskan bahwa proses olah TKP dilakukan melalui penyelidikan bersama dengan tim Polda Jawa Timur. Petugas tidak hanya memeriksa rumah yang ditempati terduga pelaku, tetapi juga menelusuri sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menyusun kronologi secara utuh, mulai dari lokasi awal peristiwa hingga tempat-tempat yang diduga digunakan setelahnya.

Menurut Rizki, terdapat tiga lokasi yang menjadi sasaran olah TKP. Lokasi pertama adalah sebuah hotel di Kota Madiun, kemudian sebuah rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong. Ketiga lokasi tersebut diperiksa untuk mencari keterkaitan satu sama lain dan mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Penyelidikan perkara ini bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya pada 5 Oktober 2026. Laporan itu disampaikan oleh Khanza, adik korban, setelah keduanya tidak diketahui keberadaannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Polres Madiun Kota melakukan serangkaian penelusuran, termasuk memeriksa informasi yang tersedia dan mengidentifikasi kemungkinan pihak yang memiliki hubungan dengan hilangnya kedua korban.

Seiring perkembangan penyelidikan, polisi menemukan indikasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial DBM, yang diketahui merupakan suami siri DH. Petugas kemudian mendalami keterkaitan pria tersebut dengan hilangnya ibu dan anak itu. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, rekaman kamera pengawas atau CCTV dari hotel yang pernah disinggahi korban dan terduga pelaku turut menjadi salah satu petunjuk dalam pengembangan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing sebelumnya menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri korban. Polisi menduga peristiwa tersebut terjadi di Kota Madiun dan melibatkan rangkaian tindakan yang berlanjut setelah korban meninggal dunia. Namun, setiap bagian dari dugaan tersebut tetap harus ditopang oleh hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.

DBM telah diamankan polisi pada Minggu (25/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, penanganan perkara melibatkan tim Polda Jawa Timur, termasuk unsur Jatanras dan laboratorium forensik. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku diperlukan untuk mendalami kronologi, hubungan antar lokasi, serta dugaan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Dalam olah TKP di rumah Jalan Kunir, petugas memeriksa area belakang bangunan yang memiliki tungku api. Lokasi itu diduga digunakan untuk membakar jasad korban setelah mengalami mutilasi. Polisi juga mengumpulkan benda-benda yang berpotensi berkaitan dengan perkara dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk mencari sisa material yang dapat membantu proses identifikasi serta rekonstruksi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi menyampaikan bahwa petugas menemukan sisa jasad berupa tulang di area tungku yang diperiksa. Menurut keterangannya kepada wartawan pada Senin (26/10/2026), bagian yang ditemukan berupa tulang korban, sedangkan tengkorak kepala belum ditemukan pada saat itu. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas serta keterkaitannya dengan kedua korban.

Selain rumah di Jalan Kunir, polisi juga menelusuri rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo. Lokasi tersebut turut diperiksa karena diduga memiliki kaitan dengan rangkaian peristiwa setelah hilangnya DH dan AGF. Penyidik berupaya mencocokkan temuan dari setiap lokasi dengan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan informasi lain yang telah dihimpun selama penyelidikan.

Pemeriksaan terhadap beberapa lokasi secara bersamaan merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap perkara berdasarkan bukti yang saling berkaitan. Tim forensik memiliki peran penting dalam meneliti barang bukti fisik, sementara penyidik kriminal umum mendalami keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Hasil dari kedua proses tersebut diharapkan dapat membantu memastikan urutan peristiwa dan memperjelas dugaan tindakan yang dilakukan terhadap para korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan seorang anak berusia empat tahun. Dalam penanganan perkara yang menimpa anak, proses identifikasi dan pengumpulan bukti perlu dilakukan secara cermat agar hak korban tetap dihormati dan setiap kesimpulan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepolisian masih perlu memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan keberadaan korban, penyebab kematian, serta dugaan upaya menghilangkan jejak.

Hingga Senin (26/10/2026), penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku dan mengumpulkan bukti dari tiga lokasi yang telah diperiksa. Polisi juga terus menelusuri keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan serta menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap barang bukti yang diamankan. Informasi mengenai motif dan kronologi secara lengkap masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari kepolisian.

Pengungkapan perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai nasib DH dan AGF sekaligus memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti. Temuan tungku api menjadi salah satu petunjuk yang sedang diteliti, tetapi kesimpulan mengenai penggunaannya dan keterkaitannya dengan dugaan pembunuhan harus menunggu hasil penyidikan. Setiap perkembangan resmi akan menjadi dasar untuk menjelaskan peran pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less