Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Driver Ojol yang Dilindas Mobil BYD di Jaksel Diusulkan Pindah ke RS Polri, Dijamin Kapolri

Driver Ojol yang Dilindas Mobil BYD di Jaksel Diusulkan Pindah ke RS Polri, Dijamin Kapolri

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Driver Ojol yang Dilindas Mobil BYD di Jaksel Diusulkan Pindah ke RS Polri, Dijamin Kapolri

Penanganan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi perhatian setelah muncul usulan agar korban dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses perawatan medis korban sekaligus memastikan penanganan dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatannya.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil listrik BYD tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026). Insiden itu melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan seorang pengemudi ojol mengalami luka serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Hasan Syukur, berusia 56 tahun, yang juga dikenal dengan nama Agus. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang pada kaki kiri dan sejumlah cedera lainnya. Kondisi tersebut membuat korban harus menjalani tindakan medis serta pemantauan lebih lanjut oleh tim dokter di Rumah Sakit Fatmawati.

Usulan Pemindahan ke RS Polri Menjadi Perhatian

Usulan pemindahan korban ke RS Polri menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. Fasilitas kesehatan yang menangani korban diharapkan dapat memberikan perawatan sesuai kebutuhan medis, terutama mengingat cedera yang dialami membutuhkan pemantauan dan pemulihan secara bertahap.

Dalam situasi seperti ini, keputusan pemindahan pasien perlu mempertimbangkan kondisi klinis, kesiapan fasilitas rumah sakit tujuan, serta rekomendasi dari tim medis yang menangani. Proses pemindahan juga harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan pasien agar tidak menimbulkan risiko tambahan selama perjalanan.

Dukungan dari pihak berwenang terhadap penanganan korban menjadi perhatian penting, mengingat kecelakaan tersebut berdampak serius terhadap kondisi kesehatan korban dan kehidupan keluarganya. Meski demikian, rincian mengenai keputusan akhir pemindahan, waktu pelaksanaan, serta fasilitas perawatan yang akan digunakan perlu mengacu pada keterangan resmi pihak terkait.

Korban Telah Menjalani Operasi

Sebelumnya, Hasan Syukur telah menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Fatmawati. Setelah operasi, korban masih berada dalam pengawasan tim medis untuk memantau perkembangan kesehatannya dan memastikan penanganan lanjutan berjalan sesuai kebutuhan.

Keluarga korban juga menyampaikan bahwa cedera yang dialami Hasan tidak hanya berkaitan dengan patah tulang pada kaki kiri. Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sebelumnya, korban mengalami cedera pada bagian tubuh lainnya, termasuk gangguan pada paru-paru. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan membutuhkan perhatian medis secara menyeluruh.

Perawatan setelah operasi menjadi tahap penting untuk memantau kondisi pasien, mengendalikan risiko komplikasi, serta membantu proses pemulihan fungsi tubuh. Penanganan lanjutan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dokter dan perkembangan kondisi korban dari waktu ke waktu.

Kondisi kesehatan pasien yang mengalami cedera berat dapat berubah selama masa pemulihan. Oleh karena itu, keluarga dan masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan melalui informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit maupun keluarga, tanpa menyimpulkan kondisi medis yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Kronologi Kecelakaan di Kawasan Blok M

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula ketika mobil listrik BYD yang dikemudikan seorang pria berinisial S melaju di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut dilaporkan menabrak mobil Honda Brio yang bergerak searah di depannya.

Setelah benturan awal, mobil BYD tersebut bergerak ke arah kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Hasan Syukur. Kendaraan itu kemudian menabrak kendaraan lain, naik ke trotoar, dan mengenai sejumlah mobil yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni mobil listrik BYD, sepeda motor Honda Beat, mobil Wuling, Toyota Navi, dan Honda Mobilio. Insiden itu juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan serta fasilitas pembatas trotoar di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada sore hari ketika aktivitas lalu lintas di kawasan Blok M masih berlangsung. Setelah kejadian, korban mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis.

Polisi Tetapkan Pengemudi BYD sebagai Tersangka

Dalam perkembangan penanganan perkara, kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S, berusia 46 tahun, sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terkait kecelakaan yang menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan dan seorang pengemudi ojol mengalami luka berat.

Polisi menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, pengemudi mengaku sempat melamun dan mengantuk sebelum kecelakaan terjadi. Pengemudi juga disebut mengalami kepanikan setelah insiden awal, sehingga kendaraan terus bergerak dan menabrak sejumlah kendaraan lainnya.

Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keterangan pengemudi, tetapi juga mencakup kemungkinan adanya faktor teknis kendaraan, termasuk fungsi pedal gas dan rem.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, termasuk tes untuk mengetahui kemungkinan pengaruh narkotika maupun alkohol. Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya, hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif.

Proses penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, menentukan faktor penyebab, serta memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Keluarga Berharap Korban Segera Pulih

Kecelakaan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kesehatan korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga yang menunggu perkembangan kondisinya. Hasan diketahui tetap bekerja sebagai pengemudi ojol meskipun usianya telah memasuki 56 tahun.

Keterangan keluarga yang diberitakan sebelumnya menggambarkan Hasan sebagai sosok pekerja keras yang berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia tetap menjalani pekerjaan di Jakarta meskipun keluarga berharap dirinya dapat beristirahat dan tinggal bersama keluarga.

Situasi tersebut membuat proses pemulihan korban menjadi perhatian keluarga. Dukungan moral, pendampingan, serta penanganan medis yang sesuai diharapkan dapat membantu korban melewati masa perawatan dan menjalani pemulihan secara bertahap.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya konsentrasi dan kehati-hatian ketika berkendara. Pengemudi kendaraan bermotor perlu memastikan kondisi fisik tetap prima, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi kepolisian untuk menyelesaikan penyidikan dan bagi tenaga medis untuk memprioritaskan pemulihan korban. Informasi mengenai kondisi kesehatan maupun perkembangan penanganan perkara sebaiknya merujuk pada keterangan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dengan adanya perhatian terhadap penanganan korban dan proses hukum yang berjalan, diharapkan kasus kecelakaan di kawasan Blok M ini dapat ditangani secara menyeluruh. Keselamatan korban, kepastian hukum, serta upaya mencegah kejadian serupa menjadi hal penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Mitigasi Karhutla, Polda Sumsel Intensifkan Patroli dan Pemantauan di Sejumlah Daerah

    Perkuat Mitigasi Karhutla, Polda Sumsel Intensifkan Patroli dan Pemantauan di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Perkuat Mitigasi Karhutla, Polda Sumsel Intensifkan Patroli dan Pemantauan di Sejumlah Daerah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan patroli, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan. Langkah […]

  • HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Jajaran Gelar Donor Darah, Ratusan Kantong Berhasil Dikumpulkan

    HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Jajaran Gelar Donor Darah, Ratusan Kantong Berhasil Dikumpulkan

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

      HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Jajaran Gelar Donor Darah, Ratusan Kantong Berhasil Dikumpulkan Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polda Jambi bersama jajaran menggelar kegiatan sosial berupa donor darah yang berhasil mengumpulkan ratusan kantong darah. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan darah bagi masyarakat, […]

  • Polisi Tetapkan Pasutri Tersangka TPPO di Surabaya

    Polisi Tetapkan Pasutri Tersangka TPPO di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Polisi Tetapkan Pasutri Tersangka TPPO di Surabaya SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (15/10/2026). Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan […]

  • Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Dompu, Satu Orang Melarikan Diri

    Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Dompu, Satu Orang Melarikan Diri

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Dompu, Satu Orang Melarikan Diri Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (30/9/2026) sebagai bagian dari upaya kepolisian mengungkap dugaan […]

  • Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam

    Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam Kodam Jaya, Tangerang – Senin malam, 21 September 2026 Pukul 19.30 WIB Suasana malam di wilayah binaan Koramil 04/Ciledug dan wilayah Koramil 08/Pamulang, Kodim 0506/Tgr, terasa lebih hangat dengan hadirnya kegiatan Komunikasi dan Koordinasi yang digelar oleh jajaran Kodim 0506/Tgr. Kegiatan patroli malam bersama Komduk menjadi wujud […]

  • Polres Majalengka Gelar Apel KRYD, Perkuat Pengamanan Wilayah

    Polres Majalengka Gelar Apel KRYD, Perkuat Pengamanan Wilayah

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Majalengka – Polres Majalengka menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Mapolres Majalengka pada Sabtu (16/05/2016). Apel dipimpin oleh Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman […]

expand_less