Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Dompu, Satu Orang Melarikan Diri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Dompu, Satu Orang Melarikan Diri
Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (30/9/2026) sebagai bagian dari upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MGR (18). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, termasuk sabu dengan berat 7,23 gram, uang tunai, dan beberapa telepon seluler.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi mengatakan, selain MGR, terdapat seorang perempuan berinisial E (40) yang berada di lokasi. Namun, perempuan tersebut berhasil melarikan diri ketika situasi di sekitar tempat penggerebekan menjadi tidak kondusif.
Menurut keterangan kepolisian, situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga berusaha menghalangi petugas yang sedang menjalankan proses penindakan. Polisi disebut menghadapi penghadangan dan pelemparan oleh sejumlah warga sehingga kondisi di sekitar lokasi menjadi semakin tegang.
Dalam kondisi tersebut, E memanfaatkan situasi untuk melarikan diri. Kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan perempuan tersebut. Polisi juga masih mendalami keterkaitan pihak lain dalam dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sabu seberat 7,23 gram. Selain itu, polisi menyita uang tunai sekitar Rp1,2 juta dan lima unit telepon seluler. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
MGR yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi melakukan pendalaman guna mengetahui asal barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasat Narkoba Polres Dompu menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. Kepolisian tidak hanya berfokus pada orang yang telah diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap sumber narkotika dan kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menangani dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu. Informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu unsur penting dalam membantu aparat mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepolisian mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan berbagai pihak. Masyarakat diharapkan dapat membantu aparat dengan menyampaikan informasi melalui jalur yang tepat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, terhadap pihak yang telah diamankan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap E serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam penggerebekan tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kepolisian akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, barang bukti, serta keterangan yang diperoleh selama proses hukum berlangsung.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar