Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » WN India Diduga Selundupkan Serbuk Emas Senilai Rp 2,9 Miliar di Bandara Juanda

WN India Diduga Selundupkan Serbuk Emas Senilai Rp 2,9 Miliar di Bandara Juanda

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

WN India Diduga Selundupkan Serbuk Emas Senilai Rp 2,9 Miliar di Bandara Juanda

SIDOARJO – Petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan dugaan penyelundupan serbuk emas dengan nilai mencapai Rp 2,9 miliar yang melibatkan seorang warga negara India berinisial MW, berusia 31 tahun. Barang berharga dengan berat bersih lebih dari 1,14 kilogram tersebut diduga disembunyikan di dalam tubuh menggunakan tiga kondom untuk menghindari pemeriksaan petugas bandara.

Pengungkapan kasus ini terjadi ketika MW hendak melakukan perjalanan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH870 dari Surabaya. Petugas pengamanan bandara bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang dicurigai membawa barang secara tidak sesuai dengan ketentuan penerbangan dan kepabeanan.

Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antarpihak yang bertugas menjaga keamanan di kawasan Bandara Internasional Juanda. Menurutnya, metode penyembunyian serbuk emas di dalam tubuh menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai dalam pengawasan lalu lintas penumpang internasional.

Dalam konferensi pers pada Senin, 26 Oktober 2026, Henoch menyebut metode tersebut tergolong baru ditemukan di Bandara Juanda. Ia juga menjelaskan bahwa modus serupa pernah terungkap di sejumlah bandara lain di Indonesia, termasuk Jakarta dan Bali. Temuan tersebut menjadi perhatian aparat untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang bernilai tinggi melalui jalur penerbangan internasional.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan serbuk yang diduga emas dengan berat kotor atau bruto mencapai 1.151,46 gram. Barang tersebut dikemas dalam tiga kondom yang menurut keterangan petugas disembunyikan di dalam dubur. Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel, masing-masing kemasan menunjukkan kadar emas sebesar 99,503 persen, 99,511 persen, dan 99,466 persen.

Adapun berat bersih atau netto keseluruhan serbuk tersebut tercatat sebesar 1.144,18 gram dengan kadar yang diperkirakan setara 23,88 karat. Berdasarkan hasil perhitungan yang disampaikan aparat, nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 2.917.659.000 atau hampir Rp 2,92 miliar. Besarnya nilai komoditas yang diamankan membuat perkara ini menjadi perhatian dalam upaya pencegahan pelanggaran kepabeanan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Henoch menerangkan bahwa serbuk emas itu diduga akan dibawa MW ke Kuala Lumpur. Penyembunyian barang di dalam tubuh disinyalir dimaksudkan untuk menghindari deteksi dalam pemeriksaan biasa. Namun, upaya tersebut berhasil diungkap melalui pengamanan terpadu yang melibatkan petugas bandara dan instansi terkait. Meski demikian, motif lengkap, asal-usul emas, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih memerlukan pendalaman oleh aparat yang berwenang.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Lanudal Juanda menyatakan akan terus meningkatkan kemampuan personel dalam mengenali pola dan anomali aktivitas di lingkungan bandara. Langkah tersebut dilakukan melalui pembekalan pengetahuan, peningkatan kewaspadaan, serta penguatan pertukaran informasi antarpemangku kepentingan. Koordinasi dinilai penting agar indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur.

Setelah pengungkapan tersebut, penanganan barang bukti dan proses penyidikan lebih lanjut akan diserahkan kepada Bea dan Cukai dengan berkoordinasi bersama Polresta Sidoarjo serta instansi imigrasi terkait. Keterlibatan pihak imigrasi diperlukan karena orang yang diamankan merupakan warga negara asing. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap secara lebih lengkap rangkaian peristiwa dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Perkara ini juga berkaitan dengan penegakan ketentuan kepabeanan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Penerapan ketentuan hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan oleh instansi berwenang. Status dugaan pelanggaran tetap harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sebelum adanya penetapan akhir oleh lembaga peradilan.

Penggagalan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap arus barang bernilai tinggi melalui jalur udara membutuhkan kerja sama lintas instansi dan pemeriksaan yang cermat. Aparat kini melanjutkan penanganan kasus untuk memastikan asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran lain yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan serbuk emas tersebut.
Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari
  • Penulis: Wulandari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan […]

  • Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

    Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026). Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan […]

  • Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Polisi Sosialisasikan Layanan 110 dan Ingatkan Bahaya Angin Kencang serta Ombak Tinggi

    Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Polisi Sosialisasikan Layanan 110 dan Ingatkan Bahaya Angin Kencang serta Ombak Tinggi

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Polisi Sosialisasikan Layanan 110 dan Ingatkan Bahaya Angin Kencang serta Ombak Tinggi KEPULAUAN SERIBU – Polres Kepulauan Seribu melalui jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara menggelar kegiatan Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat […]

  • Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Kini Diawasi Lebih Ketat demi Lindungi Masyarakat di Ruang Siber

    Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Kini Diawasi Lebih Ketat demi Lindungi Masyarakat di Ruang Siber

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 72
    • 0Komentar

      Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Kini Diawasi Lebih Ketat demi Lindungi Masyarakat di Ruang Siber Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menegaskan bahwa pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap berbagai platform digital yang beroperasi di Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan perlindungan yang […]

  • RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

    RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

      RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, mengalami kebakaran pada Minggu malam, 30 Agustus 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan melanda salah satu bangunan yang berada di area rumah sakit. Bangunan yang terdampak kebakaran diketahui merupakan gudang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah […]

  • Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

    Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun Kepolisian menetapkan tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Darat yang terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sarolangun menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap warga yang sebelumnya […]

expand_less