Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Kepolisian menetapkan tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Darat yang terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sarolangun menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap warga yang sebelumnya diamankan.

Dari total 14 warga SAD yang sempat diamankan dalam penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang berinisial R, B, dan D sebagai tersangka. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, fakta yang ditemukan selama proses penyidikan, serta alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan proses penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas hukum dalam setiap tahapan penyidikan.

Ketiga tersangka kemudian dipindahkan dari Mako Polres Sarolangun ke Mako Polda Jambi pada Selasa malam, 1 September 2026. Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan personel kepolisian untuk memastikan keamanan sekaligus mendukung proses penanganan perkara pada tahap selanjutnya.

Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga menemukan dua warga SAD lainnya yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kedua warga tersebut berinisial J dan R. Kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan BNNP Jambi untuk menjalani proses asesmen dan menentukan langkah penanganan sesuai hasil pemeriksaan.

Sementara itu, sembilan warga lainnya yang sebelumnya turut diamankan telah dipulangkan. Di antara mereka terdapat tiga orang yang masih berusia di bawah umur. Polisi menyatakan penanganan terhadap warga yang masih di bawah umur dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan anak.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di area perkebunan sawit PT Sari Aditya Loka (SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Peristiwa itu melibatkan sejumlah anggota TNI yang sedang menjalankan tugas pengamanan di kawasan perkebunan dengan warga SAD.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah video keributan beredar di media sosial. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, ketegangan terjadi setelah adanya dugaan pengambilan buah sawit di kawasan perkebunan. Situasi yang awalnya merupakan perselisihan kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap sejumlah anggota TNI yang berada di lokasi.

Aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan warga yang diamankan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak serta memastikan fakta hukum yang menjadi dasar penanganan perkara.

Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Polisi masih melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan tambahan agar proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta yang ditemukan.

Di tengah proses hukum tersebut, Polres Sarolangun juga meningkatkan pengamanan di lingkungan markas kepolisian. Penebalan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berlangsung tertib serta kondusif.

Kepolisian turut membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, pemangku kepentingan, serta para Tumenggung Suku Anak Dalam di wilayah Sarolangun. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap tenang dan mencegah munculnya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Polisi mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta menghormati proses penyidikan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Komunikasi antara kepolisian, masyarakat dan tokoh adat diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang aman selama proses hukum berlangsung.

Penyidik hingga kini masih mendalami perkara tersebut untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga penanganan kasus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Dampak El Niño, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi Hadapi Kemarau Panjang

    Antisipasi Dampak El Niño, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi Hadapi Kemarau Panjang

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Antisipasi Dampak El Niño, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi Hadapi Kemarau Panjang Kepolisian Daerah Gorontalo memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi dampak El Niño yang dapat memicu kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi ketersediaan air, aktivitas masyarakat, sektor pertanian, hingga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah. Kapolda […]

  • Kapolda Sulawesi Tengah Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

    Kapolda Sulawesi Tengah Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kapolda Sulawesi Tengah Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah menerbitkan maklumat yang berisi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api di sejumlah […]

  • Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek

    Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah menempatkan 120 petugas di sejumlah titik untuk membantu mengatur lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyiapan […]

  • Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – Kegiatan audiensi antara Pemuda Desa Sembungjambu Bersatu dengan pemerintah desa berlangsung pada Selasa (14/4/2026) siang, di Balai Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini menjadi forum terbuka bagi pemuda untuk menyampaikan aspirasi sekaligus klarifikasi terhadap berbagai program dan kebijakan desa. Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. […]

  • Harga Minyak Dunia Merosot Setelah Muncul Sinyal Perdamaian Amerika Serikat dan Iran

    Harga Minyak Dunia Merosot Setelah Muncul Sinyal Perdamaian Amerika Serikat dan Iran

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Harga Minyak Dunia Merosot Setelah Muncul Sinyal Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Harga minyak dunia mengalami penurunan cukup tajam setelah muncul sinyal meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Pelaku pasar merespons positif perkembangan diplomatik tersebut karena dinilai dapat mengurangi risiko gangguan terhadap pasokan minyak global yang selama beberapa waktu terakhir menjadi perhatian […]

  • Jejak Karier Komjen Suyudi: Dari Reserse, Kapolda, hingga Disetujui Menjadi Kapolri

    Jejak Karier Komjen Suyudi: Dari Reserse, Kapolda, hingga Disetujui Menjadi Kapolri

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Jejak Karier Komjen Suyudi: Dari Reserse, Kapolda, hingga Disetujui Menjadi Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menorehkan babak baru dalam perjalanan panjangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut telah memperoleh persetujuan DPR RI untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo […]

expand_less