Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kementrian » Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk anggota kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan saat mengunjungi Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada personel Polri yang terbukti terlibat dalam perkara narkoba.

Dadang menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi komitmen bersama, mulai dari pimpinan hingga seluruh anggota di lapangan. Menurutnya, upaya penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang. Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang meminta jajaran kepolisian mengoptimalkan penindakan terhadap tindak pidana narkotika.

Dalam keterangannya, Dadang menekankan bahwa seluruh anggota kepolisian harus menjalankan instruksi pimpinan dengan serius. Ia mengingatkan agar tidak ada personel yang memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, baik melalui pembiaran maupun keterlibatan secara langsung. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan tegas untuk memastikan upaya pemberantasan narkotika dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

“Termasuk anggota, ya. Anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya,” tegas Dadang saat menyampaikan komitmennya. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Metro Jaya agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Dadang juga menegaskan bahwa sasaran pemberantasan narkoba tidak hanya terbatas pada bandar besar. Bandar skala kecil, pengedar, hingga pengecer juga menjadi bagian dari penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia meminta para pelaku menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jakarta.

Menurut Dadang, penanganan persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan instansi terkait. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, memberikan informasi kepada aparat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga kawasan di Jakarta yang menjadi prioritas awal dalam upaya pemberantasan narkoba. Ketiga wilayah tersebut adalah Kampung Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Ambon. Penentuan prioritas dilakukan sebagai bagian dari pemetaan kawasan yang dinilai membutuhkan penanganan lebih intensif berdasarkan persoalan peredaran dan penggunaan narkotika.

Dadang menjelaskan bahwa pemilihan ketiga kawasan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas upaya penanganan ke wilayah lain. Dengan menetapkan titik prioritas, kepolisian bersama instansi terkait dapat memusatkan perhatian pada persoalan yang mendasar, mengevaluasi hasil program, serta menyusun langkah lanjutan berdasarkan kondisi di lapangan.

Ia mengakui bahwa penindakan hukum terhadap kasus narkoba telah dilakukan sebelumnya. Namun, hasil penanganannya masih mengalami perubahan sehingga diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu disertai upaya memperbaiki kondisi sosial yang dapat berkaitan dengan persoalan tersebut.

Dalam penjelasannya, Dadang menyinggung pentingnya penataan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia menyambut baik pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dengan program sosial, termasuk penataan kawasan permukiman. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Penataan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian penting dari pendekatan komprehensif yang didorong dalam penanganan kawasan rawan narkoba. Perbaikan kondisi tempat tinggal, dukungan terhadap masyarakat, serta penguatan lingkungan sosial diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengawasan dan penindakan hukum. Meski demikian, pelaksanaan program tersebut tetap membutuhkan koordinasi dan evaluasi agar hasilnya dapat diukur secara jelas.

Dadang menyatakan optimistis bahwa penanganan yang dilakukan secara terpadu dapat membawa perubahan positif bagi Kampung Ambon dan kawasan lain yang menjadi prioritas. Ia berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dapat membantu mengurangi persoalan narkotika sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup warga.

Melalui komitmen tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan dilakukan tanpa membedakan apakah pelakunya berasal dari masyarakat umum atau institusi kepolisian. Anggota Polri yang terbukti terlibat tetap harus menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga diharapkan menjaga profesionalitas dan transparansi agar penegakan hukum terhadap narkotika dapat berjalan secara konsisten serta memperoleh kepercayaan masyarakat.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less