Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Gerebek Diduga Kampung Narkoba di Gandus Palembang, 3 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Diduga Kampung Narkoba di Gandus Palembang, 3 Orang Diamankan

  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Gerebek Diduga Kampung Narkoba di Gandus Palembang, 3 Orang Diamankan

PALEMBANG – Aparat kepolisian menggerebek sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus. Lokasi yang menjadi sasaran petugas meliputi kawasan Lorong Kepala Kampung, Lorong Sailun, dan Lorong Jambu.

Operasi tersebut melibatkan personel Polsek Gandus bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Petugas melakukan penyisiran di beberapa titik yang sebelumnya menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial A, P, dan B. Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan media setempat, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya menunjukkan hasil positif narkoba. Meski demikian, peran masing-masing orang serta dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika masih memerlukan pendalaman melalui proses pemeriksaan.

Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap, korek api, dan timbangan digital. Berdasarkan laporan yang tersedia, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan berlangsung.

Petugas juga memasang garis polisi pada sebuah rumah di kawasan Lorong Sailun. Rumah tersebut diduga digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Pemasangan garis polisi dilakukan sebagai bagian dari penanganan lokasi yang sedang didalami oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Gandus, AKP I Made Budi Harta Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta menindaklanjuti dugaan aktivitas terlarang di wilayah hukumnya.

Ketiga orang yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi masih perlu memastikan peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.

Polisi Dalami Dugaan Aktivitas Narkoba

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang. Penindakan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai lokasi yang dicurigai menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terlarang.

Dalam penanganan perkara narkotika, hasil tes urine dan temuan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari informasi awal yang perlu ditindaklanjuti. Penetapan status hukum seseorang tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, pemeriksaan lanjutan menjadi tahapan penting untuk memperjelas kronologi kejadian, memastikan peran orang-orang yang diamankan, serta mengetahui apakah terdapat keterlibatan pihak lain. Proses tersebut juga diperlukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai hasil penyelidikan.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bergantung pada penindakan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kepedulian terhadap lingkungan sekitar, edukasi mengenai bahaya narkotika, serta komunikasi dengan pihak berwenang dapat membantu mencegah berkembangnya aktivitas yang merugikan masyarakat.

Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana melalui saluran resmi kepolisian tanpa melakukan tindakan sendiri yang berisiko menimbulkan konflik atau membahayakan keselamatan. Informasi yang disampaikan juga perlu berdasarkan fakta dan tidak disebarkan secara sembarangan agar tidak merugikan pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran.

Penggerebekan di kawasan Gandus tersebut masih menyisakan sejumlah hal yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan menindaklanjuti perkara berdasarkan bukti yang sah, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri: Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

    Polri: Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Polri: Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan bagian dari hak yang harus dihormati. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap berbagai persoalan yang berkembang, termasuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah maupun lembaga negara. Polri menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan […]

  • Polda Riau Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 44 Motor Disita

    Polda Riau Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 44 Motor Disita

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

      Polda Riau Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 44 Motor Disita Polda Riau mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 44 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat mengenai kasus […]

  • Sempat Kabur Usai Selundupkan 113 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

    Sempat Kabur Usai Selundupkan 113 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sempat Kabur Usai Selundupkan 113 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil setelah seorang kurir narkoba yang sebelumnya sempat melarikan diri usai membawa 113 kilogram sabu akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang diduga beroperasi lintas […]

  • Satgas Karhutla Seruyan Kerahkan Dua Mobil Tangki BPBD, Kebakaran di Jalan Mahang Berhasil Dipadamkan

    Satgas Karhutla Seruyan Kerahkan Dua Mobil Tangki BPBD, Kebakaran di Jalan Mahang Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Satgas Karhutla Seruyan Kerahkan Dua Mobil Tangki BPBD, Kebakaran di Jalan Mahang Berhasil Dipadamkan SERUYAN – Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengerahkan dua unit mobil tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menangani kebakaran di kawasan Jalan Mahang. Upaya pemadaman dilakukan melalui koordinasi petugas gabungan guna […]

  • Tiga Pelaku Begal Mengaku Polisi di Nagreg Bandung Ditangkap, Motor dan Ponsel Korban Dirampas

    Tiga Pelaku Begal Mengaku Polisi di Nagreg Bandung Ditangkap, Motor dan Ponsel Korban Dirampas

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Begal Mengaku Polisi di Nagreg Bandung Ditangkap, Motor dan Ponsel Korban Dirampas BANDUNG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga pria dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ketiga pria berinisial DR (34), DS (36), dan RA (23) telah […]

  • Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Wajibkan Lapor Berkala

    Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Wajibkan Lapor Berkala

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Wajibkan Lapor Berkala KABUPATEN TANGERANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan seorang pria berinisial AC sebagai tersangka dalam perkara dugaan gangguan terhadap kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti sejumlah laporan […]

expand_less