Diduga Limbah Dapur MBG SPPG di Citeureup Mengalir ke Got Warga, Pengelola Diminta Beri Penjelasan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Diduga Limbah Dapur MBG SPPG di Citeureup Mengalir ke Got Warga, Pengelola Diminta Beri Penjelasan
BOGOR, JAWA BARAT – Dugaan pembuangan limbah cair sisa operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke saluran drainase permukiman warga menjadi sorotan di wilayah Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut mengarah pada sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bernomor registrasi QVGIIPIE yang beralamat di Jalan Kampung Sanja Nomor 82, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Temuan ini menjadi perhatian karena pengelolaan limbah cair dari aktivitas dapur perlu dilakukan sesuai ketentuan lingkungan hidup. Pengawasan dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak berwenang dalam pelaksanaan program MBG, diperlukan untuk memastikan operasional dapur tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Ditemukan Aliran Air Berbusa dan Sisa Makanan
Berdasarkan hasil pengamatan awak media di sekitar lokasi, terlihat aliran air yang menuju saluran got permukiman warga. Air tersebut tampak mengandung busa yang menggumpal, butiran nasi, serta sisa bumbu masakan yang diduga berasal dari aktivitas pencucian peralatan dan perlengkapan dapur.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengolahan air limbah yang digunakan oleh SPPG terkait, terutama apakah limbah cair telah melalui proses penyaringan dan pengolahan sebelum dialirkan ke saluran drainase.
Apabila limbah yang mengandung minyak, lemak, dan sisa makanan dialirkan tanpa pengolahan memadai, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan endapan pada saluran air, penyumbatan, serta timbulnya bau tidak sedap yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Pengelola Belum Menunjukkan Dokumen Perizinan Saat Dikonfirmasi
Sebelumnya, pada 12 November 2026 sekitar pukul 09.20 WIB, awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi SPPG terkait dokumen lingkungan dan fasilitas pengolahan air limbah.
Dalam pertemuan tersebut, seorang perwakilan pengelola yang disebut bernama Delfi belum dapat menunjukkan dokumen yang diminta awak media. Ia menyampaikan bahwa pengurusan dokumen tersebut sedang berlangsung dan menyarankan agar awak media menghubungi pimpinan SPPG untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Saat diminta menghubungkan awak media dengan pimpinan melalui sambungan telepon, perwakilan tersebut belum bersedia melakukannya dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kembali pada hari kerja.
“Sedang diurus, mungkin sudah selesai. Untuk lebih jelasnya, pimpinan SPPG bisa menjelaskan dan menunjukkan dokumennya. Sebaiknya Bapak datang kembali pada hari kerja,” ujar Delfi, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Dengan demikian, status dan kelengkapan dokumen yang dimaksud masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola maupun instansi berwenang. Belum ditunjukkannya dokumen saat kunjungan media tidak serta-merta membuktikan bahwa SPPG tersebut tidak memiliki perizinan.

Fasilitas IPAL Terpasang, Efektivitas Pengolahan Dipertanyakan
Dalam pemeriksaan lapangan berikutnya, awak media bersama perwakilan pengelola dan seorang karyawan MBG melihat secara langsung fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di lokasi.
Secara fisik, fasilitas yang disebut sebagai IPAL tersebut terlihat telah terpasang dengan ukuran atau kapasitas yang diinformasikan sekitar dua meter kubik. Namun, kapasitas tersebut belum dapat dipastikan kecukupannya tanpa pemeriksaan teknis, termasuk perhitungan debit limbah harian, kapasitas pengolahan, dan hasil pengujian kualitas air.
Sementara itu, temuan aliran air berbusa dan sisa makanan di saluran drainase menimbulkan dugaan bahwa sistem pengolahan limbah belum bekerja secara optimal, atau terdapat kemungkinan persoalan dalam pemeliharaan maupun aliran pembuangannya.
Meski demikian, penyebab pasti keluarnya air tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang diperlukan untuk mengetahui sumber aliran, kondisi IPAL, keberadaan fasilitas penangkap lemak (grease trap), serta kualitas air yang dibuang.
DLH dan Instansi Terkait Diminta Turun ke Lapangan
Atas temuan tersebut, awak media meminta DLH Kabupaten Bogor, pihak berwenang dalam pengawasan program MBG, serta pemerintah setempat melakukan pemeriksaan langsung terhadap pengelolaan limbah cair di SPPG bernomor registrasi QVGIIPIE tersebut.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah sistem IPAL telah memenuhi persyaratan teknis, apakah pengelolaan sisa makanan dan minyak dapur dilakukan dengan benar, serta apakah air buangan yang dialirkan ke drainase telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengelola diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai dokumen lingkungan yang relevan, kapasitas IPAL, mekanisme pemeliharaan instalasi, dan prosedur penanganan limbah cair dari aktivitas dapur sehari-hari.
Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, instansi berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pelayanan publik yang tidak hanya menuntut terpenuhinya standar keamanan dan kualitas makanan, tetapi juga memerlukan pengelolaan operasional yang memperhatikan kebersihan, sanitasi, dan kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap pengelolaan limbah dapur menjadi bagian penting untuk mencegah potensi pencemaran serta menjaga kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasional.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari pimpinan SPPG terkait mengenai dugaan aliran limbah, kelengkapan dokumen lingkungan, dan efektivitas IPAL masih perlu diperoleh. Hasil pemeriksaan dari DLH dan instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dan tindakan apa yang perlu dilakukan.
Jurnalis: Muhammad Jaya
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar