Analis Apresiasi Keberhasilan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatera Utara
- calendar_month 11 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Analis Apresiasi Keberhasilan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatera Utara
JAKARTA – Keberhasilan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah instansi terkait dalam menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari analis intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengungkapan kasus tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan penyelundupan.
Ngasiman, yang akrab disapa Simon, menilai operasi gabungan tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Menurutnya, pengawasan jalur laut dan kemampuan mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026, Simon menyampaikan bahwa kerja sama Polri dengan lembaga terkait menunjukkan kemampuan aparat dalam mendeteksi ancaman dan melakukan penindakan secara terpadu. Ia mengapresiasi langkah tersebut sekaligus mendorong agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan pengamanan awak kapal.
Menurut Simon, penyidik perlu menelusuri asal muatan, pihak yang mengatur perjalanan kapal, serta pihak yang diduga menjadi penerima akhir barang tersebut. Pendalaman itu dinilai penting untuk mengungkap struktur jaringan secara lebih utuh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perencanaan dan pembiayaan pengiriman.
Ia juga menyoroti dugaan adanya pemindahan muatan antarkapal atau ship-to-ship di kawasan Laut Andaman, serta indikasi penggunaan identitas kapal yang berbeda. Kedua aspek tersebut, menurutnya, perlu diperiksa berdasarkan bukti dan hasil penyidikan agar aparat dapat memahami pola operasional yang digunakan dalam pengiriman tersebut.
Simon turut menyinggung kemungkinan kemiripan pola penyelundupan ini dengan kasus kapal MV Fuchangxing 1 yang melibatkan barang narkotika seberat 800 kilogram di perairan Anambas. Namun, dugaan hubungan antara kedua perkara tersebut masih memerlukan pembuktian. Apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan hasil penyelidikan, informasi itu dapat membantu aparat memetakan jaringan yang lebih luas dan mengantisipasi penggunaan modus serupa.
Selain menelusuri jalur pengiriman, Simon menilai penyidikan perlu mencakup aliran dana, sumber pasokan, pihak pemesan, pemilik manfaat, dan pengendali operasi. Pemeriksaan dokumen kapal MT Global 168 yang disebut berbendera Mongolia dan terdaftar atas nama perusahaan Malaysia juga dipandang penting untuk memperjelas hubungan kepemilikan serta operasional kapal tersebut.
Ia menambahkan bahwa posisi strategis Selat Malaka dan perairan di sekitarnya membuat pengawasan maritim perlu terus diperkuat. Pemanfaatan data pelayaran, analisis pergerakan kapal, dan pertukaran informasi lintas negara dapat membantu aparat mengenali aktivitas yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus menjaga agar kegiatan pelayaran yang sah tetap berjalan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan mengamankan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan setelah melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal di sejumlah wilayah perairan kawasan Asia Tenggara.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Hasil pemeriksaan kapal menemukan 58 karung dengan berat bruto total 1,16 ton ketamin hidroklorida atau ketamin HCL. Petugas turut mengamankan kapal dan sejumlah alat komunikasi yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi sejumlah lembaga dalam memantau dan menindak dugaan penyelundupan melalui jalur laut. Penanganan perkara selanjutnya menjadi penting untuk memperjelas asal muatan, jalur distribusi, serta peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan pengiriman tersebut.
Apresiasi yang disampaikan Simon sekaligus disertai dorongan agar aparat memperkuat upaya pencegahan dan pengungkapan jaringan secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan penindakan perlu diikuti dengan pengembangan penyidikan berdasarkan bukti, sehingga pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan sistem deteksi dini, memperkuat pengawasan perairan Indonesia, dan memperluas kerja sama antarlembaga dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Dengan langkah yang terkoordinasi dan penyidikan yang menyeluruh, penegakan hukum diharapkan tidak hanya menghentikan satu pengiriman, tetapi juga membantu mencegah berulangnya penyelundupan melalui jalur maritim.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar