Niat Mencari Pekerjaan, Pemuda 19 Tahun Diduga Menjadi Korban Pelecehan oleh Oknum PNS Puskesmas
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Niat Mencari Pekerjaan, Pemuda 19 Tahun Diduga Menjadi Korban Pelecehan oleh Oknum PNS Puskesmas
Seorang pemuda berusia 19 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu puskesmas. Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang berupaya mencari pekerjaan dan mendapat tawaran menjadi sopir pribadi dari terduga pelaku. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Cianjur setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku berinisial FM (47), yang diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Cibaregbeg, mengajak korban datang ke rumahnya dengan alasan harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check-up sebagai salah satu syarat sebelum mulai bekerja. Korban yang percaya terhadap penjelasan tersebut akhirnya memenuhi ajakan pelaku tanpa menaruh rasa curiga.
Sesampainya di rumah pelaku, korban diarahkan masuk ke sebuah kamar dan diminta mengikuti proses pemeriksaan kesehatan. Dalam situasi itulah, pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pencabulan dengan dalih menjalankan prosedur pemeriksaan medis. Korban yang merasa bingung dan berada dalam posisi tidak berdaya akhirnya mengalami dugaan pelecehan tersebut sebelum diperbolehkan meninggalkan lokasi.
Beberapa hari setelah kejadian, pelaku kembali menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan lain, kali ini sebagai tenaga di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Namun, pelaku meminta korban menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat agar dapat diterima bekerja. Permintaan tersebut justru menimbulkan kecurigaan sehingga korban kemudian menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya kepada orang tua dan pengurus lingkungan setempat.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian mengamankan FM untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akan mengedepankan perlindungan terhadap korban selama proses penyidikan berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Cianjur menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan keinginan korban untuk memperoleh pekerjaan. Dengan mengatasnamakan proses pemeriksaan kesehatan sebagai syarat administrasi, pelaku diduga berupaya meyakinkan korban agar mengikuti seluruh permintaannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami perlakuan serupa sehingga masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat terduga pelaku dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Apabila terbukti bersalah melalui proses persidangan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti serta memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran pekerjaan yang tidak melalui mekanisme resmi. Aparat juga mengimbau para pencari kerja untuk memastikan seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan, tidak meminta biaya yang tidak wajar, serta tidak bersedia menjalani pemeriksaan atau prosedur di luar tempat maupun instansi yang berwenang. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar