Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah, Diberi Nama Meli
- calendar_month 52 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah, Diberi Nama Meli
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga turut melakukan upaya penyelamatan satwa liar yang terdampak bencana lingkungan. Tim gabungan dari Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Baharkam Polri), Polda Kalimantan Tengah, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil menyelamatkan seekor anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat karhutla di Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026).
Anak beruang madu tersebut ditemukan di sekitar kawasan perkebunan dan hutan di Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan. Satwa yang dilindungi itu sebelumnya diamankan oleh seorang warga bernama Sugiarto untuk menghindarkannya dari ancaman kebakaran dan gangguan di lingkungan sekitar. Kepedulian warga tersebut menjadi langkah awal yang membantu proses penyelamatan hingga petugas tiba di lokasi.
Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Tory Kristianto, menjelaskan bahwa penyelamatan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan anak beruang madu tersebut. Setelah menerima informasi, tim segera berkoordinasi dengan BKSDA untuk memastikan satwa dapat dievakuasi dan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan konservasi.
Menurut Tory, prioritas utama dalam proses penyelamatan adalah memastikan kondisi satwa aman serta memperoleh pemeriksaan kesehatan. Koordinasi antara kepolisian dan petugas konservasi diperlukan agar proses evakuasi dapat dilakukan secara tepat, sekaligus mengurangi risiko gangguan terhadap kondisi anak beruang madu yang terdampak situasi di habitatnya.
Setelah berhasil diamankan, tim gabungan melakukan pemeriksaan kesehatan awal. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya luka fisik maupun gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap yang menyertai kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, anak beruang madu itu ditemukan dalam keadaan hidup dan tidak mengalami cedera serius.
Sebagai bentuk perhatian terhadap satwa yang berhasil diselamatkan, Tory memberikan nama Meli, singkatan dari “Menyelamatkan Yang Liar”. Nama tersebut menjadi simbol kepedulian terhadap satwa liar yang menghadapi ancaman ketika kebakaran melanda kawasan hutan, termasuk satwa yang kehilangan tempat berlindung dan terpisah dari induknya.
Tory menyampaikan bahwa peristiwa tersebut mengingatkan masyarakat bahwa dampak kebakaran hutan tidak hanya dirasakan manusia, tetapi juga mengancam kehidupan satwa yang bergantung pada kelestarian habitatnya. Satwa liar yang terdampak sering kali membutuhkan bantuan manusia agar dapat dievakuasi dengan aman dan memperoleh perawatan yang diperlukan.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Meli kemudian dievakuasi menuju fasilitas konservasi BKSDA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk menjalani penanganan dan pemulihan lebih lanjut. Proses perawatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi satwa dapat dipantau oleh petugas yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam penanganan satwa liar.
Penyelamatan anak beruang madu ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pencarian dan penyelamatan satwa liar yang dilaksanakan Baharkam Polri di Kalimantan Tengah atas arahan Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Herry Heryawan. Kegiatan tersebut juga mencakup koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap satwa dan ekosistem di wilayah terdampak.
Sehari sebelum penyelamatan Meli, tim Baharkam Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan meninjau Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi orangutan serta kesiapan penanganan satwa yang berisiko terdampak kabut asap. Tim juga mengevaluasi kesiapan personel dan peralatan pencarian serta penyelamatan bersama jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Tengah sebelum melanjutkan pemantauan ke wilayah yang berpotensi mengalami karhutla.
Dalam keterangannya, Tory menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemadaman api harus disertai perhatian terhadap perlindungan habitat, keselamatan satwa liar, serta upaya mencegah kerusakan lingkungan yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Langkah tersebut membutuhkan kerja sama antara aparat, lembaga konservasi, pemerintah, dan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi tindakan Sugiarto yang telah mengamankan Meli sebelum tim penyelamat tiba. Menurutnya, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya penyelamatan satwa, terutama ketika warga menemukan hewan liar yang berada dalam situasi berbahaya akibat kebakaran atau kerusakan habitat.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya berorientasi pada pengendalian api. Kerusakan habitat dapat mengancam sumber makanan dan tempat berlindung satwa, sehingga upaya penyelamatan, pemulihan lingkungan, serta perlindungan kawasan hutan perlu berjalan beriringan. Koordinasi lintas instansi menjadi salah satu unsur penting dalam merespons kondisi tersebut.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri berharap sinergi dengan lembaga konservasi dan warga terus diperkuat untuk menjaga kelestarian hutan beserta seluruh kehidupan di dalamnya. Penyelamatan anak beruang madu bernama Meli menjadi salah satu contoh kepedulian bersama terhadap satwa liar yang menghadapi ancaman akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar