Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan Himpunan Kawasan Industri, Jaga Keamanan dan Dorong Investasi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan Himpunan Kawasan Industri, Jaga Keamanan dan Dorong Investasi
BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat koordinasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut dibahas dalam audiensi yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama jajaran pengurus HKI di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi antara kepolisian dan pengelola kawasan industri untuk membahas berbagai aspek keamanan yang berkaitan dengan kelancaran kegiatan usaha. Sinergi ini dinilai penting mengingat kawasan industri memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka kesempatan kerja, serta mendukung keberlangsungan investasi di Kepulauan Riau.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., beserta sejumlah pejabat utama Polda Kepri. Dari pihak HKI, hadir Ketua HKI Kepulauan Riau sekaligus Direktur Kawasan Kabil, Peters Vincent; Ketua HKI Batam–Karimun sekaligus Manager Kawasan Batamindo, Adhy Prasetyo Wibowo; GM Kawasan Bintan Inti–Lobam, Aditya Laksamana; Direktur Kawasan Wiraraja, Tjaw Hioeng; GM Kawasan Kabil, Rizki Aditya Nugraha; serta Manager Kawasan Bintan Inti, Anita Gultom.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menekankan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga merupakan salah satu faktor penting bagi keberlangsungan aktivitas industri. Lingkungan usaha yang aman dapat membantu perusahaan menjalankan operasional secara tertib, memberikan kepastian bagi para pelaku usaha, serta menjaga kepercayaan investor terhadap iklim usaha di daerah.
Kapolda Kepri juga mengajak para pengelola kawasan industri meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme yang dapat menghambat kegiatan usaha. Apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban, pihak pengelola diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penanganan gangguan keamanan, penguatan koordinasi juga diarahkan pada peningkatan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan. Sosialisasi keamanan dan penguatan sistem pengamanan internal perusahaan menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar potensi gangguan dapat dikenali sejak dini dan ditangani secara tepat.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa menjaga keamanan kawasan industri bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan keterlibatan pengelola kawasan, perusahaan, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun lingkungan yang tertib serta mendukung kelancaran kegiatan ekonomi. Komunikasi yang terbuka antara seluruh pihak juga diperlukan agar persoalan di lapangan dapat segera disampaikan dan dicarikan penyelesaiannya.
Perwakilan HKI Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri dalam menjaga keamanan kawasan industri, termasuk kawasan yang telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Pihak HKI berharap kerja sama tersebut dapat terus ditingkatkan untuk mendukung kelancaran proyek investasi dan mempertahankan situasi usaha yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam audiensi itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyampaikan bahwa Polda Kepri terbuka terhadap berbagai masukan maupun keluhan dari pengelola kawasan industri. Komunikasi tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian memahami persoalan yang dihadapi pelaku usaha sehingga langkah koordinasi dan tindak lanjut dapat dilakukan sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing pihak.
Wakapolda juga menyoroti Program Prioritas Kapolri Quick Wins 1, Pengungkit 3, yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran. Program ini mendorong sinergi antara Polri dan berbagai pihak dalam mendukung penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks kawasan industri, kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan dapat membuka ruang dukungan terhadap pengembangan kesempatan kerja sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak.
Keberadaan kawasan industri di Kepulauan Riau memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi, kebutuhan tenaga kerja, serta pengembangan investasi. Karena itu, keamanan dan hubungan yang baik antara aparat, pengelola kawasan, perusahaan, dan masyarakat menjadi aspek yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Kondisi yang kondusif dapat mendukung kelancaran operasional, sedangkan koordinasi yang efektif membantu berbagai pihak merespons persoalan dengan lebih terarah.
Melalui audiensi tersebut, Polda Kepri dan HKI Kepulauan Riau diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta koordinasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di kawasan industri. Kerja sama yang berkesinambungan diharapkan mampu mendukung aktivitas usaha, menjaga kepercayaan investor, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar