Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang

Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus gangguan pasokan listrik atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Kepulauan Riau pada 12 Oktober 2026. Penetapan tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam penyidikan gangguan kelistrikan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta berbagai kegiatan usaha di kawasan Batam dan Bintan.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas empat orang dari pihak PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta seorang pihak kontraktor berinisial AEP. Penyidik menduga terdapat persoalan dalam pelaksanaan tugas pengamanan instalasi ketenagalistrikan yang berkaitan dengan terjadinya gangguan tersebut. Meski demikian, peran masing-masing tersangka masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Perkembangan penanganan perkara itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kepulauan Riau pada Selasa, 20 Oktober 2026. Proses penyidikan melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Polda Kepri, serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menelusuri penyebab gangguan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gangguan bermula pada Senin pagi, 12 Oktober 2026, di Gardu Induk Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. Insiden tersebut diduga berkaitan dengan korsleting pada Transformator 1 yang kemudian memicu gangguan lebih luas pada sistem kelistrikan. Dampaknya, pasokan listrik di sejumlah wilayah Batam dan Bintan mengalami pemadaman.

Penyidik menduga masuknya satwa liar ke area gardu induk menjadi salah satu faktor pemicu awal terjadinya korsleting. Namun, persoalan yang turut menjadi perhatian adalah bagaimana sistem pengamanan dan perangkat proteksi instalasi bekerja ketika gangguan muncul. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada penyebab awal, tetapi juga pada faktor yang memungkinkan gangguan di satu titik berkembang menjadi pemadaman dengan cakupan yang lebih luas.

Dalam penyidikan tersebut, aparat mendalami dugaan tidak optimalnya pengamanan area gardu induk, termasuk kondisi pagar pengaman yang seharusnya mencegah satwa liar masuk ke kawasan instalasi bertegangan tinggi. Pihak kontraktor diduga memiliki tanggung jawab terkait fasilitas pengamanan tersebut, sedangkan empat tersangka dari pihak PLN Batam diduga berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemastian standar keselamatan instalasi.

Tim Puslabfor Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian dan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diperiksa antara lain rekaman kamera pengawas atau CCTV, potongan konduktor, lempengan busbar, komponen pipa Buchholz, serta perangkat tripping lockout relay yang berhubungan dengan sistem proteksi kelistrikan.

Pemeriksaan teknis dilakukan untuk mengetahui titik awal kerusakan, kondisi peralatan, serta penyebab sistem pengamanan tidak mampu membatasi dampak gangguan secara optimal. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menemukan kecocokan sampel rambut pada salah satu barang bukti dengan sampel satwa yang ditemukan di lokasi kejadian. Temuan tersebut mendukung penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan satwa liar sebagai pemicu awal korsleting.

Meski demikian, Bareskrim Polri masih mendalami apakah peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian dalam menjalankan tugas atau terdapat unsur kesengajaan. Penyidik juga menelusuri temuan terkait posisi kamera CCTV yang tidak mengarah ke Transformator 1 ketika gangguan terjadi. Penyebab perubahan posisi kamera dan kemungkinan keterkaitannya dengan peristiwa blackout masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kepala Bareskrim Polri menekankan pentingnya pengungkapan perkara melalui pemeriksaan berbasis bukti ilmiah. Pendekatan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan dapat dijelaskan secara objektif sekaligus mengidentifikasi tanggung jawab setiap pihak berdasarkan bukti yang sah. Penyidik telah memeriksa 25 saksi dan melibatkan tenaga ahli untuk mendukung proses pengungkapan kasus.

Gangguan listrik tersebut menjadi perhatian karena pasokan energi merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat dan penunjang kegiatan ekonomi. Pemadaman dapat memengaruhi aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, operasional perusahaan, hingga kegiatan industri yang bergantung pada kestabilan pasokan listrik. Karena itu, keandalan sistem pengamanan dan kesiapan perangkat proteksi menjadi aspek penting dalam pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan.

Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan nilai kerugian atau kompensasi yang berkaitan dengan dampak gangguan mencapai sekitar Rp57,3 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam penanganan kasus, meskipun rincian perhitungan dan pertanggungjawaban hukumnya tetap harus merujuk pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi pihak terkait.

Kasus blackout ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya pengawasan rutin terhadap instalasi listrik, pemeliharaan fasilitas pengamanan, serta pemeriksaan berkala terhadap perangkat proteksi. Sistem pengamanan yang memenuhi standar diperlukan untuk mencegah gangguan berkembang menjadi masalah yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Penegakan hukum akan didasarkan pada alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak menghilangkan hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang adil serta asas praduga tak bersalah.

Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan lebih lanjut, terutama mengenai penyebab gangguan, tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Evaluasi menyeluruh terhadap pengamanan gardu induk dan keandalan sistem proteksi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan serta menjaga kestabilan pasokan listrik di wilayah Kepulauan Riau.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Yogyakarta Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Parade Indonesia Inklusi di Malioboro

    Polresta Yogyakarta Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Parade Indonesia Inklusi di Malioboro

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Polresta Yogyakarta Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Parade Indonesia Inklusi di Malioboro YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan Parade Indonesia Inklusi dan kegiatan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Pengamanan melibatkan unsur Polri, TNI, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 […]

  • Polda Babel Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp21,2 Miliar

    Polda Babel Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp21,2 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Polda Babel Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp21,2 Miliar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Bea Cukai Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 16,46 kilogram sabu dan hampir 5.000 butir ekstasi dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp21,2 miliar. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan […]

  • Sayembara Tangkap Begal: Garis Tipis antara Menangkap dan Menghakimi

    Sayembara Tangkap Begal: Garis Tipis antara Menangkap dan Menghakimi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sayembara Tangkap Begal Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Batas antara Penegakan Hukum dan Aksi Main Hakim Sendiri Wacana mengenai pemberian sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal kembali menjadi perhatian publik. Di satu sisi, langkah tersebut dipandang sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membantu aparat memberantas kejahatan jalanan. Namun di sisi lain, sejumlah […]

  • Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polda Bengkulu Salurkan Bantuan Pendidikan dan Sembako untuk Masyarakat

    Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polda Bengkulu Salurkan Bantuan Pendidikan dan Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polda Bengkulu Salurkan Bantuan Pendidikan dan Sembako untuk Masyarakat BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan perlengkapan pembelajaran Al-Qur’an kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Al-Hidayah di […]

  • Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dianiaya Oknum TNI Usai Tegur Siswa soal Kaos Kaki

    Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dianiaya Oknum TNI Usai Tegur Siswa soal Kaos Kaki

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dianiaya Oknum TNI Usai Tegur Siswa soal Kaos Kaki LAMONGAN – Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berinisial MR, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang wali murid yang disebut-sebut merupakan anggota TNI. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, […]

  • Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

    Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

      Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum. Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mencapai 79,2 persen. Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman menyebut capaian tersebut berkaitan dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap berbagai langkah penegakan hukum dan pelayanan publik […]

expand_less