Remaja 17 Tahun Asal Bekasi Pergi ke Bali untuk Temui Pacar, Mengaku Ingin Mencari Pekerjaan
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Remaja 17 Tahun Asal Bekasi Pergi ke Bali untuk Temui Pacar, Mengaku Ingin Mencari Pekerjaan
Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Bekasi, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah diketahui pergi seorang diri ke Bali untuk menemui kekasihnya. Remaja tersebut sebelumnya mengaku berangkat ke Pulau Dewata dengan tujuan mencari pekerjaan. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa ia juga ingin bertemu dengan pacarnya yang tinggal di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali.
Peristiwa ini terungkap setelah remaja berinisial I tersebut tiba di Bali pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Ia mendatangi rumah kekasihnya yang juga berusia 17 tahun di kawasan Jasri, Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem. Kepergiannya tanpa sepengetahuan keluarga membuat situasi menjadi perhatian, terutama karena keduanya masih berusia di bawah 18 tahun.
Informasi mengenai keberadaan remaja asal Bekasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian setelah muncul kekhawatiran dari pihak keluarga. Orang tua sang pacar merasa perlu melaporkan kejadian tersebut karena khawatir akan muncul persoalan di kemudian hari. Laporan disampaikan melalui layanan kepolisian 110 agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi remaja tersebut.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, menjelaskan bahwa remaja perempuan itu dijemput oleh kekasihnya di Terminal Ubung, Denpasar. Setelah bertemu, sang pacar kemudian mengajaknya menuju rumahnya di Karangasem. Kedatangan remaja tersebut akhirnya diketahui keluarga, yang kemudian meminta bantuan kepolisian untuk menangani situasi itu.
Dalam keterangannya, remaja tersebut menyampaikan bahwa dirinya datang ke Bali untuk mencari pekerjaan dan berencana tinggal sementara di rumah kekasihnya. Ia juga menyatakan bahwa perjalanan tersebut dilakukan atas kemauannya sendiri. Meski demikian, kondisinya sebagai anak yang bepergian jauh tanpa pendampingan keluarga membuat aparat perlu memastikan bahwa ia mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, remaja itu disebut tidak banyak memberikan informasi mengenai keluarganya. Ia bahkan mengaku tidak menyimpan nomor telepon orang tua maupun kerabat dekatnya di Bekasi. Keadaan tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses komunikasi dan upaya menghubungkan kembali dirinya dengan keluarga di daerah asal.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada remaja tersebut mengenai situasi yang sedang dihadapinya. Setelah mendapatkan penjelasan, ia akhirnya bersedia untuk kembali ke Bekasi. Namun, rencana kepulangan itu menghadapi kendala karena perjalanan dari Bali menuju Bekasi membutuhkan biaya dan persiapan yang tidak sedikit.
Karena adanya kendala tersebut, Polres Karangasem berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Sosial setempat. Remaja itu kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk memperoleh pendampingan dan penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kepentingan terbaik bagi anak yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi pengingat mengenai pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak, khususnya ketika anak mulai menjalin hubungan pertemanan maupun hubungan personal melalui internet. Perkenalan melalui permainan daring dan media digital dapat memperluas pergaulan, tetapi juga perlu disertai pemahaman mengenai keamanan, batasan pribadi, serta risiko ketika memutuskan bertemu seseorang secara langsung.
Selain persoalan komunikasi keluarga, kejadian tersebut juga memperlihatkan pentingnya pendampingan bagi remaja yang ingin bepergian jauh atau mencari pekerjaan di luar daerah. Perencanaan perjalanan, tempat tinggal yang aman, ketersediaan biaya, serta keterlibatan orang dewasa yang dapat dipercaya merupakan hal penting yang perlu diperhatikan agar remaja tidak menghadapi kesulitan ketika berada jauh dari rumah.
Penanganan yang melibatkan kepolisian dan Dinas Sosial diharapkan dapat membantu memastikan keselamatan remaja tersebut sekaligus memfasilitasi proses kepulangannya. Pendampingan juga diperlukan agar kebutuhan dasar, kondisi psikologis, serta hubungan dengan keluarga dapat ditangani secara tepat tanpa mengabaikan hak-haknya sebagai anak.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan anak dan remaja di lingkungan sekitar. Apabila ditemukan anak yang bepergian tanpa pendampingan dan mengalami kendala, pendekatan yang mengutamakan keselamatan, komunikasi yang baik, serta bantuan dari pihak berwenang menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan yang lebih besar.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa remaja tersebut telah diserahkan kepada Satpol PP dan Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan. Upaya selanjutnya diarahkan pada pendampingan serta penyelesaian persoalan kepulangan ke daerah asal dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar