Polisi Buru Kelompok Berpakaian Hitam yang Diduga Menyerang Truk Polisi di Bandung
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Buru Kelompok Berpakaian Hitam yang Diduga Menyerang Truk Polisi di Bandung
BANDUNG – Kepolisian terus melakukan penelusuran terhadap kelompok massa berpakaian serbahitam yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan dan perusakan fasilitas umum di Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian aparat setelah sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan dalam rangkaian kejadian yang berlangsung di tengah momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Kericuhan dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Cikapayang hingga Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Jumat, 1 Mei 2026. Kelompok yang mengenakan pakaian hitam dan sebagian menutupi wajah itu disebut melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Aparat kepolisian kemudian melakukan penanganan untuk membubarkan massa dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kapolda Jawa Barat saat itu, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa kelompok tersebut berbeda dari peserta aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung dalam rangka peringatan May Day. Menurut keterangan kepolisian, kelompok berpakaian serbahitam diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum, termasuk lampu lalu lintas dan pos polisi di kawasan Cikapayang–Tamansari.
Polisi Buru Kelompok Berpakaian Hitam yang Diduga Terlibat Kericuhan di Bandung
BANDUNG – Kepolisian terus menindaklanjuti kasus kericuhan yang melibatkan sekelompok massa berpakaian serbahitam di Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026, tersebut diwarnai perusakan sejumlah fasilitas umum di kawasan Jalan Cikapayang hingga Jalan Tamansari. Aparat kepolisian melakukan penertiban dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kericuhan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Berdasarkan laporan JPNN.com, kelompok massa yang mengenakan pakaian hitam dan menutupi wajah itu membuat situasi di sekitar simpang Jalan Cikapayang–Tamansari menjadi tidak kondusif. Sejumlah fasilitas publik dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi tersebut.
Kapolda Jawa Barat saat itu, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa kelompok tersebut bukan bagian dari peserta aksi penyampaian aspirasi buruh yang teridentifikasi dalam kegiatan May Day. Kepolisian menilai tindakan yang terjadi perlu ditangani karena telah mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kerusakan fasilitas masyarakat.
Sejumlah fasilitas yang dilaporkan menjadi sasaran perusakan antara lain lampu lalu lintas, videotron, kamera pengawas, serta pos polisi di kawasan Tamansari. Selain itu, laporan mengenai pembakaran fasilitas turut menjadi bagian dari penyelidikan aparat untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat dikerahkan untuk membubarkan massa. Berdasarkan laporan di lokasi, pengerahan personel dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat juga melakukan pengejaran dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kericuhan.
Rudi Setiawan menyatakan bahwa kepolisian telah mengamankan beberapa orang, tetapi pada keterangan awal belum merinci identitas maupun jumlah keseluruhan pihak yang ditangkap. Proses penanganan selanjutnya diarahkan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing orang berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.
Selain mengusut dugaan perusakan, kepolisian juga menyatakan akan mendalami motif kelompok tersebut. Menurut keterangan Rudi pada Sabtu, 2 Mei 2026, kelompok itu tidak terlihat menyampaikan tuntutan atau melakukan orasi yang berkaitan dengan perjuangan buruh. Aparat karena itu berupaya memastikan latar belakang kejadian melalui penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah kegiatan masyarakat memperingati May Day. Kepolisian sebelumnya telah berkoordinasi dengan unsur TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Penanganan kasus ini juga berkaitan dengan upaya menjaga fasilitas publik yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Kerusakan pada sarana lalu lintas dan fasilitas pelayanan dapat mengganggu mobilitas warga, sehingga proses pendataan kerusakan dan pengungkapan pihak yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dari tindak lanjut kejadian.
Kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memperjelas kronologi, motif, serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat. Penetapan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada alat bukti dan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Hingga perkembangan awal yang diberitakan JPNN.com pada 2 Mei 2026, polisi telah mengamankan sejumlah orang dan masih mendalami motif kericuhan di kawasan Cikapayang–Tamansari. Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menjaga ketertiban serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di Kota Bandung.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar