Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Illustrasi Kotak Amal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan
Kisah menyentuh datang dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ketika seorang santri berusia 16 tahun diamankan warga setelah diduga mengambil uang dari kotak amal sebuah masjid. Belakangan terungkap, remaja tersebut nekat melakukan perbuatannya bukan untuk berfoya-foya, melainkan karena sudah beberapa hari hidup terlantar tanpa makanan dan tempat tinggal setelah meninggalkan pondok pesantren. Bahkan, uang yang tidak digunakan untuk membeli makanan dikembalikannya ke dalam kotak amal masjid.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Dahlan Wellang, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Pengurus masjid sebelumnya memang telah meningkatkan pengawasan karena beberapa kali mendapati uang kotak amal berkurang secara misterius. Melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), mereka akhirnya mengetahui seorang remaja yang diduga mengambil uang tersebut. Ketika remaja itu kembali datang ke masjid seusai salat Asar, pengurus bersama warga langsung mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, remaja berinisial MK mengaku berasal dari Lampung Utara dan merupakan seorang santri. Ia menjelaskan telah meninggalkan pondok pesantrennya karena ingin pulang ke kampung halaman setelah mendapat kabar bahwa ibunya sedang sakit. Namun, karena tidak memiliki biaya perjalanan maupun sanak saudara di Bone, ia hidup berpindah-pindah selama beberapa hari dengan tidur di sekitar masjid dan pinggir jalan. Kondisi lapar yang berkepanjangan membuatnya nekat mengambil sebagian uang dari kotak amal hanya untuk membeli makanan.
MK juga mengaku tidak mengambil seluruh isi kotak amal. Ia hanya mengambil uang secukupnya untuk memenuhi kebutuhan makan, sedangkan sisa uang yang masih berada di tangannya dikembalikan ke dalam kotak amal. Pengakuan tersebut membuat banyak pihak tersentuh karena di balik tindakannya yang melanggar hukum, terdapat kondisi keterlantaran dan kesulitan ekonomi yang sedang dialaminya.
Pengurus masjid menyatakan bahwa remaja tersebut tidak merusak kotak amal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menggunakan seutas kawat yang diberi perekat untuk menarik lembaran uang melalui celah kotak amal. Cara tersebut memungkinkan pelaku mengambil beberapa lembar uang tanpa merusak kotak amal yang terkunci. Meski demikian, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana sehingga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah mengetahui latar belakang kehidupan MK, pengurus masjid memilih mengedepankan pendekatan yang lebih humanis. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur, mereka berharap penyelesaian perkara dapat mempertimbangkan aspek perlindungan anak dan kondisi sosial yang melatarbelakangi perbuatannya. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak pondok pesantren serta keluarga remaja tersebut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena memperlihatkan sisi lain dari sebuah tindak pidana. Di balik dugaan pencurian tersebut, tersimpan kisah seorang anak yang hidup tanpa tempat tinggal, kelaparan, serta merindukan keluarganya. Banyak pihak berharap penyelesaian perkara dapat dilakukan secara bijaksana dengan tetap menjunjung tinggi hukum sekaligus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial terhadap anak-anak yang mengalami keterlantaran. Dukungan dari masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu membantu anak-anak yang menghadapi kesulitan hidup agar tidak terdorong melakukan tindakan yang melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar