Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Bermuatan Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Bermuatan Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Bermuatan Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang diduga dilakukan melalui sejumlah platform digital. Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan dan mengamankan enam orang sebagai tersangka dari dua perkara berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut memiliki pola yang hampir serupa. Para pelaku diduga memanfaatkan fitur siaran langsung untuk menarik perhatian penonton, kemudian mengarahkan mereka ke platform lain untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar sekaligus memperoleh keuntungan secara finansial.

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA, RY, dan MK. Ketiganya ditangkap di wilayah Bandung hingga Cianjur. Dalam kelompok tersebut, RA diduga berperan sebagai talent, sementara RY bertindak sebagai host yang mengatur jalannya siaran. MK disebut turut membantu dalam kegiatan siaran lanjutan.

Menurut hasil penyidikan, para pelaku memanfaatkan fitur interaksi dalam siaran langsung untuk meningkatkan jumlah penonton dan memperoleh pemasukan. Penonton diarahkan untuk memberikan dukungan melalui fitur digital tertentu sebelum kemudian ditawarkan akses ke siaran lanjutan melalui platform berbeda.

Polisi menyebut keuntungan para pelaku berasal dari berbagai bentuk pembayaran digital. Selain transaksi melalui fitur dalam platform, penyidik menemukan adanya pembayaran langsung melalui layanan dompet digital. Dari aktivitas tersebut, para pelaku diduga memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan jumlah penonton yang mengikuti siaran.

Sementara itu, dalam perkara kedua, Bareskrim Polri mengungkap aktivitas serupa yang berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial PA, DI, dan SS.

Dalam perkara kedua, penyidik menemukan pola berupa pemberian donasi, saweran, atau hadiah digital dari penonton. Setelah target tertentu tercapai, para pelaku kemudian mengarahkan penonton menuju platform lain untuk melanjutkan siaran. Polisi menduga pola tersebut digunakan untuk meningkatkan keuntungan sekaligus menghindari pembatasan yang berlaku pada platform tertentu.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum. Fitur siaran langsung yang pada dasarnya dibuat sebagai sarana interaksi dan hiburan dapat disalahgunakan untuk menghasilkan keuntungan dari konten yang melanggar ketentuan.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan ruang digital, terutama aktivitas yang berkaitan dengan penyebarluasan konten ilegal. Kepolisian juga melakukan pendalaman terhadap jaringan dan peran masing-masing tersangka guna memastikan seluruh rangkaian aktivitas dapat terungkap secara menyeluruh.

Keenam tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan materi pornografi serta ketentuan mengenai penyertaan tindak pidana. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menggunakan ruang digital secara bijak dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Pengguna platform digital juga diharapkan tidak ikut menyebarkan konten ilegal karena penyebarluasan materi yang melanggar hukum dapat menimbulkan konsekuensi pidana.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital, khususnya siaran langsung yang dapat menjangkau banyak pengguna dalam waktu singkat. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara membongkar pola kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin berkembang dan cerdik. Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa pelaku kini menggunakan modus operandi baru dengan berpura-pura menjadi pasangan kekasih untuk menghilangkan kecurigaan. Dalam pemaparan di Mapolres Jakut, Selasa (14/4/2026), AKBP Awaludin menjelaskan bahwa modus ini sangat […]

  • Puan Maharani: Polri Harus Terus Membuktikan Komitmen dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

    Puan Maharani: Polri Harus Terus Membuktikan Komitmen dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Puan Maharani: Polri Harus Terus Membuktikan Komitmen dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus terus membuktikan komitmennya sebagai institusi yang hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang menjadi refleksi bagi seluruh jajaran […]

  • Mengapa Stasiun Kereta Api Pertama Berada di Dekat Semarang, Sementara Bengkel Kereta Pertama Dibangun di Madiun?

    Mengapa Stasiun Kereta Api Pertama Berada di Dekat Semarang, Sementara Bengkel Kereta Pertama Dibangun di Madiun?

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    “` Mengapa Stasiun Kereta Api Pertama Berada di Dekat Semarang, Sementara Bengkel Kereta Pertama Dibangun di Madiun? Sejarah perkembangan perkeretaapian di Indonesia menunjukkan bahwa lokasi pembangunan stasiun pertama dan bengkel kereta api pertama memiliki latar belakang yang berbeda. Jalur kereta api pertama di Hindia Belanda dibangun di wilayah Semarang karena kawasan tersebut merupakan pusat perdagangan […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia PALEMBANG — Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani kasus kejahatan jalanan. Peristiwa […]

  • Oknum Polisi di Tegal Ditahan, Diduga Aniaya Seorang Perempuan Sejak 2023

    Oknum Polisi di Tegal Ditahan, Diduga Aniaya Seorang Perempuan Sejak 2023

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Oknum Polisi di Tegal Ditahan, Diduga Aniaya Seorang Perempuan Sejak 2023 Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Kota Tegal menjadi perhatian publik setelah terduga pelaku resmi menjalani penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik […]

  • Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

        Berita Polri.com. Sampit – Kalteng. Ruas Jalan Desa Ekabahurui, tepatnya yang menuju Sekolah Menengah Pertama ( SMPN 7. Desa Ekabahurui, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, rusak parah dan berlubang layanya kubangan Kerbau.   “Sumber informasi yang dihimpun media ini Rabu 13 Mei 2026, kepada warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ruas Jalan […]

expand_less