Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Mantan Kepala Sekolah di Batam Ditangkap, Diduga Gelapkan SPP Rp 143 Juta

Mantan Kepala Sekolah di Batam Ditangkap, Diduga Gelapkan SPP Rp 143 Juta

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mantan Kepala Sekolah di Batam Ditangkap, Diduga Gelapkan SPP Rp 143 Juta

Aparat kepolisian di Kota Batam, Kepulauan Riau, menangkap seorang mantan kepala sekolah berinisial AP (41) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana pendidikan senilai Rp143 juta. Dana tersebut berasal dari pembayaran uang pendaftaran serta Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa yang seharusnya masuk ke rekening resmi sekolah, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan pemeriksaan terhadap rekening operasional sekolah. Dari hasil pengecekan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh para orang tua siswa dengan dana yang tercatat di rekening resmi sekolah. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audit internal untuk memastikan penyebab selisih dana yang cukup besar.

Hasil audit menunjukkan sedikitnya 12 orang tua siswa telah melakukan pembayaran uang pendaftaran maupun SPP. Namun, sebagian dana tersebut tidak masuk ke rekening resmi sekolah, melainkan diduga diterima melalui rekening pribadi tersangka ataupun secara tunai. Kondisi tersebut mengakibatkan yayasan mengalami kerugian hingga mencapai Rp143 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka disebut sempat mengakui telah menggunakan dana milik yayasan dan membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk mengembalikan seluruh uang tersebut. Meski demikian, hingga batas waktu yang diberikan, dana tersebut belum juga dikembalikan sehingga pihak yayasan memutuskan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Aji melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan AP sebagai tersangka dan melakukan penangkapan di kediamannya pada Senin malam tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah dokumen perbankan berupa rekening koran yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut. Barang bukti itu akan digunakan untuk memperkuat proses pembuktian sekaligus menelusuri penggunaan dana yang diduga telah digelapkan selama tersangka masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan mengenai tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lembaga pendidikan agar memperkuat sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan transparansi administrasi, serta melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh transaksi keuangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

Tags
  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Terharu Saat Bertemu Simpatisan: Perjuangan Belum Berakhir

    Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Terharu Saat Bertemu Simpatisan: Perjuangan Belum Berakhir

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Terharu Saat Bertemu Simpatisan: Perjuangan Belum Berakhir Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengaku terharu setelah penahanannya resmi ditangguhkan dalam perkara hukum yang sedang dihadapinya. Momen tersebut menjadi perhatian publik ketika sejumlah simpatisan yang hadir memberikan dukungan secara langsung usai proses administrasi penangguhan selesai dilakukan. Dalam suasana yang penuh emosi, […]

  • BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Demi Menjaga Keberlanjutan Program JKN

    BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Demi Menjaga Keberlanjutan Program JKN

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

      BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Demi Menjaga Keberlanjutan Program JKN BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai langkah strategis guna memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu program perlindungan sosial terbesar di Indonesia. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah mempererat sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kepatuhan, […]

  • Polda Metro Pastikan Personel Pengamanan Demo BEM UI Tidak Membawa Senjata Api, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Polda Metro Pastikan Personel Pengamanan Demo BEM UI Tidak Membawa Senjata Api, Kedepankan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Polda Metro Pastikan Personel Pengamanan Demo BEM UI Tidak Membawa Senjata Api, Kedepankan Pendekatan Humanis Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh personel yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tidak dibekali senjata api. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung pimpinan kepolisian sebagai bagian dari prosedur pengamanan aksi penyampaian pendapat […]

  • Adaptif dan Inovatif, Bidhumas Polda Jateng Borong Tiga Penghargaan Nasional

    Adaptif dan Inovatif, Bidhumas Polda Jateng Borong Tiga Penghargaan Nasional

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SEMARANG – Komitmen tinggi dalam menghadirkan informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya kembali membuahkan hasil manis bagi Bidang Humas Polda Jawa Tengah. Dalam kegiatan Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Jakarta, tim ini berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan sekaligus. Acara yang digelar pada 13–15 April 2026 di Hotel […]

  • DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah

    DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi sejumlah program prioritas daerah, termasuk sektor pendidikan. DPRD DKI Jakarta menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib sekitar 61 ribu siswa yang berpotensi terdampak akibat berkurangnya […]

expand_less